Hukum
Bongkar Toko Burung di Desa Petapahan, 2 Pelaku Pencurian ini Ditangkap Polsek Tapung
Sabtu 27 Maret 2021, 22:59 WIB
RIAUMADANI. COM - Tim Opsnal Polsek Tapung amankan 2 tersangka pencurian di Toko Burung yang berlokasi di Desa Petapahan Kecamatan Tapung, pelaku ditangkap pada Sabtu siang (27/03/2021) di wilayah Desa Kusau Makmur Kecamatan Tapung Hulu.
Kedua tersangka kasus pencurian yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah MS alias JK (27) warga Desa Bukit Kemuning dan TA alias TD (22) warga Desa Kusau Makmur Kecamatan Tapung Hulu.
Bersama pelaku turut diamankan barang bukti berupa 7 ekor burung Lovebird, 5 ekor burung kenari dan sebuah sangkar burung.
Penangkapan para pelaku ini atas laporan Hadi Saputra sipemilik toko burung yang berlokasi di Desa Petapahan, Hadi (korban) melapor ke Polsek Tapung setelah tokonya dimasuki pencuri dan kehilangan beberapa ekor burung serta sejumlah barang dagangan lainnya senilai Rp 10 juta.
Peristiwa ini bermula pada Kamis (18/03/2021) sekira pukul 11.00 wib, saat itu korban baru tiba di toko burung miliknya di Desa Petapahan. Sewaktu membuka pintu depan tokonya, korban kaget melihat kondisi barang di dalam toko berantakan dan pintu belakang dalam keadaan terbuka.
Saat dicek terdapat bekas congkelan pada pintu tersebut dan sekitar 20 ekor burung jenis Love Bird, Kenari dan Kacer miliknya telah hilang, selain itu ia juga kehilangan sangkar burung dan sekitar 15 kg makanan burung untuk dijual. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta, lalu melaporkannya ke Polsek Tapung untuk pengusutannya
Menindaklanjuti laporan tersebut Kapolsek Tapung Kompol Sumarno perintahkan Unit Reskrim Polsek Tapung melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.
Selanjutnya pada Sabtu siang (27/03/2021) sekira pukul 10.30 Wib, Kapolsek Tapung Kompol Sumarno mendapat informasi tentang keberadaan terduga pelaku pencurian itu, Kapolsek langsung perintahkan Tim Opsnal Polsek untuk mengecek kebenaran informasi itu.
Selanjutnya Tim Opsnal Polsek Tapung dibawah pimpinan Iptu Lambok Hendriko SH berhasil menangkap 2 terduga pelaku di Desa Kusau Makmur KM 72 Tapung Hulu, setelah menginterogasi pelaku diketahui bahwa burung Lovebird yang dicuri itu telah dijual di Desa Sumber Sari, Tapung Hulu.
Atas keterangan itu team langsung menelusurinya dan berhasil menemukan beberapa burung milik korban yang telah dijual pelaku itu, selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku pencurian di Toko Burung tersebut, disampaikan bahwa kedua tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. *Humas Polres Kampar
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan