Hukum
Bongkar Toko Burung di Desa Petapahan, 2 Pelaku Pencurian ini Ditangkap Polsek Tapung
Sabtu 27 Maret 2021, 22:59 WIB
RIAUMADANI. COM - Tim Opsnal Polsek Tapung amankan 2 tersangka pencurian di Toko Burung yang berlokasi di Desa Petapahan Kecamatan Tapung, pelaku ditangkap pada Sabtu siang (27/03/2021) di wilayah Desa Kusau Makmur Kecamatan Tapung Hulu.
Kedua tersangka kasus pencurian yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah MS alias JK (27) warga Desa Bukit Kemuning dan TA alias TD (22) warga Desa Kusau Makmur Kecamatan Tapung Hulu.
Bersama pelaku turut diamankan barang bukti berupa 7 ekor burung Lovebird, 5 ekor burung kenari dan sebuah sangkar burung.
Penangkapan para pelaku ini atas laporan Hadi Saputra sipemilik toko burung yang berlokasi di Desa Petapahan, Hadi (korban) melapor ke Polsek Tapung setelah tokonya dimasuki pencuri dan kehilangan beberapa ekor burung serta sejumlah barang dagangan lainnya senilai Rp 10 juta.
Peristiwa ini bermula pada Kamis (18/03/2021) sekira pukul 11.00 wib, saat itu korban baru tiba di toko burung miliknya di Desa Petapahan. Sewaktu membuka pintu depan tokonya, korban kaget melihat kondisi barang di dalam toko berantakan dan pintu belakang dalam keadaan terbuka.
Saat dicek terdapat bekas congkelan pada pintu tersebut dan sekitar 20 ekor burung jenis Love Bird, Kenari dan Kacer miliknya telah hilang, selain itu ia juga kehilangan sangkar burung dan sekitar 15 kg makanan burung untuk dijual. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta, lalu melaporkannya ke Polsek Tapung untuk pengusutannya
Menindaklanjuti laporan tersebut Kapolsek Tapung Kompol Sumarno perintahkan Unit Reskrim Polsek Tapung melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.
Selanjutnya pada Sabtu siang (27/03/2021) sekira pukul 10.30 Wib, Kapolsek Tapung Kompol Sumarno mendapat informasi tentang keberadaan terduga pelaku pencurian itu, Kapolsek langsung perintahkan Tim Opsnal Polsek untuk mengecek kebenaran informasi itu.
Selanjutnya Tim Opsnal Polsek Tapung dibawah pimpinan Iptu Lambok Hendriko SH berhasil menangkap 2 terduga pelaku di Desa Kusau Makmur KM 72 Tapung Hulu, setelah menginterogasi pelaku diketahui bahwa burung Lovebird yang dicuri itu telah dijual di Desa Sumber Sari, Tapung Hulu.
Atas keterangan itu team langsung menelusurinya dan berhasil menemukan beberapa burung milik korban yang telah dijual pelaku itu, selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku pencurian di Toko Burung tersebut, disampaikan bahwa kedua tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. *Humas Polres Kampar
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau