Lagi-lagi Sertifikat ISO 45001 : 2018 RAPP Dipertanyakan
Sabtu 27 Maret 2021, 05:13 WIB
RIAUMADANI. COM - Kita menilai ISO 45001: 2018 PT. RAPP itu tidak layak didapakan oleh perusahaan itu. Selain kerap mengalami kecelakaan tenaga kerja yang hingga merenggut nyawa karyawan, juga dinilai tidak ramah lingkungan, kata salah seorang pengamat lingkungan Rawin SH kepada media ini Sabtu (27/3/2021) di Pangkalan Kerinci.
Masalah ikan mati disungai Kampar yang diduga akibat limbah industri pabrik PT. RAPP sudah sering terjadi. Kejadian ikan mati di water intake pabrik PT. RAPP di sungai Kampar tgl 23/3 lalu, mungkin itu sudah yang puluhan atau ratusan kali terjadi. Artinya perusahaan PT. RAPP sudah benar-benar tidak ramah lingkungan, katanya.
Rawin juga menilai perusahaan bubuk kertas itu cukup licik dalam setiap persoalan yang terjadi selama ini. Karena dia perusahaan kaya, setiap permasalahan bisa saja dia tutupi. Contoh paska kejadian ikan mati kemarin, informasinya pihak perusahaan telah mengumpulkan warga Desa Sering. Mengumpulkan warga seperti itu tujuannya apa? kalau bukan untuk melakukan perundingan dengan masyarakat agar tidak mempermasalahkan ikan mati itu, pungkas Rawin yang berprofesi sebagai advokad itu.
Namun yang sangat disayangkan terhadap sikap pemerintah yang terkesan pura-pura tidak tahu atas setiap masalah di perusahaan itu. Bahkan pemerintah justru terkesan melindungi perilaku buruk perusahaan. Harusnya pemerintah itu melakukan pengawasan yang ekstra terhadap perusahaan itu agar tidak semena-mena dalam menjalankan aktifitas operasional perusahaannya.
Tambah Rawin, salah satunya bau busuk yang cukup menyengat dihidup, yang setiap saat dirasakan oleh warga sekitar terutama masyarakat Pangkalan Kerinci. Bau busuk itu diduga berasal dari limbah industri pabrik pengolah bahan baku bubuk kertas terbesar di Asia itu. Sebenarnya bau busuk itu sudah cukup meresahkan warga semenjak pabrik PT. RAPP itu beroperasi. Tapi warga tidak tahu harus mengadu sama siapa lagi. Kalau dilaporkan kepada pemerintah daerah khususnya instansi terkait, alasannya kondisi udara masih standar baku mutu. Kalaupun ada warga yang jatuh sakit akibat bau busuk itu, terpaksa tanggung sendiri, cetusnya.
Kalau Pemerintah Daerah baik tingkat Kabupaten Pelalawan maupun pemerintah Propinsi Riau tidak sanggup menanganinya permasalahan itu, kenapa tidak dilaporkan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan ibu Siti Nurbaya. Kalau pemerintah sudah tidak peduli dengan masalah yang dihadapi oleh masyarakat akibat ulah perusahaan, tentunya pihak perusahaan lebih-lebih tidak peduli lagi, ujarnya.
Dalam permasalahan seperti ini diharapkan pemerintah bisa bijak dalam mengambil tindakan. Jangan hanya berpangku tangan saja, karena demi meraup keuntungan perusahaan bisa berbuat apa saja, tapi masyarakat yang selalu jadi korban, tukasnya. (Sona)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham