
PT. IIS Diduga Sekongkol Pihak Ke-3 Serobot Kebun Zaenal Abidin
Jumat 26 Maret 2021, 22:53 WIB

RIAUMADANI. COM - Diduga bekerja sama dengan salah seorang oknum, perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Inti Indosawit Subur (IIS) diduga serobot kebun seluas 20.000 M2. milik warga Desa Silikuan Hulu Zaenal Abidin. Sementara Zaenal Abidin pemilik kebun telah mengantongi sertifikat hak milik (SHM) yang syah dari kantor BPN Kabupaten Pelalawan, jelas B. Fransisco Butar-butar SH selaku penasehat hukum Zaenal Abidin.
Kepada media ini pada Jumat (26/3/2021) PH itu menceritakan, sekitar setahun lalu kliennya membeli kebun terhadap salah satu anggota KUD di diareal lahan plasma PT. IIS di daerah Ukui, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau. Saat itu sudah dilakukan peralihan nama dari penjual menjadi atas nama Zaenal Abidin selaku pembeli pada surat sertifikat kebun tersebut. Transaksi jual beli juga dilakukan sesuai posesdur dengan mengurus akte jual beli (AJB) di notaris.
Tiba-tiba ada pihak lain bernama RM mengklaim kebun itu mengaku telah membeli dari pemilik awal. Dia mengklaim atas kepemilikan surat dibawah tangan. Nampaknya pada surat dia, terindikasi ada pemalsuan tanda tangan atas surat penjualan pemilik awalnya, paparnya.
Ditambahkan PH itu, dengan sepengetahuan pihak Desa dan pengurus KUD, pemilik pertama itu telah kita konfirmasi, baik secara tertulis juga secara lisan. Sungguh mengejutkan jawaban yang didapatkan dari penjual bahwa seumur hidupnya dia belum pernah tanda tangani surat. Dia hanya bisa cap jempol. Karena jangankan bisa tanda tangan, baca tulis saja saya tidak bisa, ucap Butar-butar menirukan jawaban pemilik awal kebun tersebut.
Anehnya pihak perusahaan Asian Agri Grup itu menumbang pokok kelapa sawit di kebun milik Zaenal Abidin tanpa izinnya. Pihak perusahaan mengaku penumbangan atas izin dari RM. Jadi dasar apa pihak perusahaan meminta izin pihak penyerobot yang tidak memiliki legalitas yang jelas atas kebun itu,? Harusnya perusahaan profesional, tanya dulu surat bukti kepemilikannya. Sebagai kebun plasma, pasti memiliki alas hak yang jelas secara hukum negara, ucapnya.
Lebih ironisnya tambah Butar-butar lagi, pengurus KUD itu sendiri sudah mengingatkan perusahaan inti selaku bapak angkat kebun plasma itu untuk jangan ikut campur mengelola kebun tersebut. Pertanyaan besar lagi, begitu pihak perusahaan tersebut kita somasi, manager kebun plasma itu langsung ganti, tukasnya terheran-heran.
Masalah itu sudah kita konfirmasi kepada perusahaan melalui somasi. Manager plasma mengatakan bahwa itu sifatnya pribadi, terang advokad itu.
Dengan tegas dalam kesempatan itu PH Zaenal Abidin itu meminta kepada RM agar segera hengkang dari kebun itu dan jangan diganggu lagi. Sebab Zaenal Abidin telah mengatongi surat kepemilikan yang syah secara hukum dari kantor BPN yaitu sertifikat hak milik. Dia juga meminta pihak perusahaan PT. IIS untuk bertanggung jawab atas penumbangan pokok kelapa sawit kebun milik kliennya itu.
Pihak perusahaan PT. IIS melalui manager kebun plasma bernama Agung yang dikonfirmasi lewat pesan WA menjawab, saya sudah sampaikan kronologis lengkap dan dokumen pendukung lengkap bersama RM ke Polsek Ukui pada tgl 15 Maret 2021. Perusahaan melakukan blocking dan tumbang atas dasar info dari RM. RM waktu itu memberikan bukti dokumen jual beli bermaterai disertai saksi-saksi, sebutnya memberi penjelasan tertulis di WA.
Lanjut Agung, kemudian pihak perusahaan didampingi tim kelompok kerja replanting KUD, telah menemui pak Zaenal dan Pak RM untuk konfirmasi. Setelah perusahaan tahu lahan tersebut belum clear status jual beli, kami selaku perusahaan dan KUD menghentikan program (pekerjaan). Itu diketahui oleh Zaenal, sampai masalah itu kami bahas di Kantor Desa bersama Kepala Desa, tukasnya
Dikatakan manager kebun plasma PT. IIS itu, Zaenal tidak setuju untuk ditanam kembali, maka Kamipun (perusahaan PT. IIS) tidak menanam dan tidak lakukan apapun pekerjaan disana. Adapun yang menanam lahan seluas 1/4 Ha tersebut dari info yang kami dapat ialah pak RM sendiri, dan itu bukan bibit dari perusahaan, kami tidak mengetahui apapun setelahnya, tulisnya lagi membantah melakukan penanaman dikebun milik Zaenal Abidin.
Penjelasan Agung lagi, itu semua tertuang dalam dokumen kronologis yang kami serahkan ke kantor Polisi kemarin. Sekali lagi kami sampaikan bahwa perusahaan telah menjalankan pekerjaan sesuai prosedur. Dan setelah kami tahu 1/4 Ha itu ada sedikit masalah, dengan semua saksi yang ada dilapangan, pengerjaannya kami hentikan sampai sekarang.
RM selaku salah satu pihak yang bersengketa dalam permasalahan kebun itu belum bisa dimintai keterangannya. Hingga berita ini dipublis, nomor kontaknya belum didapatkan media ini. (Sona)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan