Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Wabup Bagus Santoso dampingi Kapolda Riau, Buka Muswil Ke-VI Hima Persis.   ●   
  • Pemkab Bengkalis Sambut Tim BPK RI Dalam Pemeriksaan Kepatuhan Belanja   ●   
  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
Bupati Bengkalis Kasmarni Minta Perpres 12 Tahun 2021 Jadi Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa
Rabu 24 Maret 2021, 23:18 WIB
Bupati Bengkalis Kasmarni
RIAUMADANI. COM - Bupati Bengkalis Kasmarni meminta agar proses pengadaan barang/jasa pemerintah berpedoman kepada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah. Sehingga barang jasa tepat dari setiap anggaran yang dibelanjakan serta dapat diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi dan penyedia.

Demikian disampaikan Kasmarni saat membuka Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2021, di ballroom Hotel Surya, Rabu (24/3/2021). Kegiatan ini menghadirkan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Riau Agus Salim dan Widyaiswara Ahli Madya Fasilitator LKPP Garnet, sebagai narasumber pada kegiatan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Kasmarni juga mengingatkan kepada seluruh Pengguna Anggaran dan Kuasa Pengguna Anggaran serta Pejabat Pengelola Teknis Kegiatan untuk ekstra hati-hati dalam melaksanakan lelang. "Karena ini menjadi perhatian khusus bagi penegak hukum, apalagi dengan kondisi keuangan APBD yang mengalami refocusing dampak dari Covid-19 yang belum tahu kapan berakhirnya," ungkap Kasmarni.

Dikatakan, pengadaan barang/jasa memiliki peran penting dan strategis dalam pelaksanaan pembangunan khususnya peningkatan pelayanan publik serta pengembangan perekonomian nasional dan daerah. Sebagai bagian dari pelayanan umum, pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan salah satu aktifitas yang sering mendapatkan sorotan. Namun beberapa tahun terakhir, permasalahan ini mulai berkurang karena diberlakukannya sistem pengadaan secara elektronik.

“Pemerintah saat ini sangat serius dalam mewujudkan pelaksanaan pengadaan barang/jasa agar sesuai dengan prinsip-prinsip pengadaan yang efektif, efisien, transparan, bersaing, adil dan akuntabel,” ujarnya.

Mantan Camat Pinggir itu juga meminta kepada seluruh kegiatan yang gagal lelang, untuk segera laksanakan kembali. Dirinya tidak mau lagi ada kegiatan yang tidak bisa dilelang dengan berbagai alasan. Namun ada beberapa juga yang terkendala karena keterlambatan dokumen, hal seperti ini jangan terulang kembali.

“Selain itu setiap penanggung jawab kegiatan untuk turun kelapangan meninjau pelaksanaan kegiatannya,” ujar Kasmarni. (**)




Editor : Tis
Kategori : Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top