
Bupati Bengkalis Kasmarni Minta Perpres 12 Tahun 2021 Jadi Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa
Rabu 24 Maret 2021, 23:18 WIB

RIAUMADANI. COM - Bupati Bengkalis Kasmarni meminta agar proses pengadaan barang/jasa pemerintah berpedoman kepada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah. Sehingga barang jasa tepat dari setiap anggaran yang dibelanjakan serta dapat diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi dan penyedia.
Demikian disampaikan Kasmarni saat membuka Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2021, di ballroom Hotel Surya, Rabu (24/3/2021). Kegiatan ini menghadirkan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Riau Agus Salim dan Widyaiswara Ahli Madya Fasilitator LKPP Garnet, sebagai narasumber pada kegiatan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Kasmarni juga mengingatkan kepada seluruh Pengguna Anggaran dan Kuasa Pengguna Anggaran serta Pejabat Pengelola Teknis Kegiatan untuk ekstra hati-hati dalam melaksanakan lelang. "Karena ini menjadi perhatian khusus bagi penegak hukum, apalagi dengan kondisi keuangan APBD yang mengalami refocusing dampak dari Covid-19 yang belum tahu kapan berakhirnya," ungkap Kasmarni.
Dikatakan, pengadaan barang/jasa memiliki peran penting dan strategis dalam pelaksanaan pembangunan khususnya peningkatan pelayanan publik serta pengembangan perekonomian nasional dan daerah. Sebagai bagian dari pelayanan umum, pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan salah satu aktifitas yang sering mendapatkan sorotan. Namun beberapa tahun terakhir, permasalahan ini mulai berkurang karena diberlakukannya sistem pengadaan secara elektronik.
“Pemerintah saat ini sangat serius dalam mewujudkan pelaksanaan pengadaan barang/jasa agar sesuai dengan prinsip-prinsip pengadaan yang efektif, efisien, transparan, bersaing, adil dan akuntabel,” ujarnya.
Mantan Camat Pinggir itu juga meminta kepada seluruh kegiatan yang gagal lelang, untuk segera laksanakan kembali. Dirinya tidak mau lagi ada kegiatan yang tidak bisa dilelang dengan berbagai alasan. Namun ada beberapa juga yang terkendala karena keterlambatan dokumen, hal seperti ini jangan terulang kembali.
“Selain itu setiap penanggung jawab kegiatan untuk turun kelapangan meninjau pelaksanaan kegiatannya,” ujar Kasmarni. (**)
Demikian disampaikan Kasmarni saat membuka Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2021, di ballroom Hotel Surya, Rabu (24/3/2021). Kegiatan ini menghadirkan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Riau Agus Salim dan Widyaiswara Ahli Madya Fasilitator LKPP Garnet, sebagai narasumber pada kegiatan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Kasmarni juga mengingatkan kepada seluruh Pengguna Anggaran dan Kuasa Pengguna Anggaran serta Pejabat Pengelola Teknis Kegiatan untuk ekstra hati-hati dalam melaksanakan lelang. "Karena ini menjadi perhatian khusus bagi penegak hukum, apalagi dengan kondisi keuangan APBD yang mengalami refocusing dampak dari Covid-19 yang belum tahu kapan berakhirnya," ungkap Kasmarni.
Dikatakan, pengadaan barang/jasa memiliki peran penting dan strategis dalam pelaksanaan pembangunan khususnya peningkatan pelayanan publik serta pengembangan perekonomian nasional dan daerah. Sebagai bagian dari pelayanan umum, pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan salah satu aktifitas yang sering mendapatkan sorotan. Namun beberapa tahun terakhir, permasalahan ini mulai berkurang karena diberlakukannya sistem pengadaan secara elektronik.
“Pemerintah saat ini sangat serius dalam mewujudkan pelaksanaan pengadaan barang/jasa agar sesuai dengan prinsip-prinsip pengadaan yang efektif, efisien, transparan, bersaing, adil dan akuntabel,” ujarnya.
Mantan Camat Pinggir itu juga meminta kepada seluruh kegiatan yang gagal lelang, untuk segera laksanakan kembali. Dirinya tidak mau lagi ada kegiatan yang tidak bisa dilelang dengan berbagai alasan. Namun ada beberapa juga yang terkendala karena keterlambatan dokumen, hal seperti ini jangan terulang kembali.
“Selain itu setiap penanggung jawab kegiatan untuk turun kelapangan meninjau pelaksanaan kegiatannya,” ujar Kasmarni. (**)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Bengkalis |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan