PT RAPP Beri Penjelasan Terkait Kayu Hanyut Mengapung Di Perairan Mengkikip
Senin 22 Maret 2021, 13:26 WIB
RIAUMADANI. COM - Terkait dengan berita sebelumnya, bahwa ratusan kayu olahan yang hanyut mengapung di perairan Desa Mengkikip dan sekitarnya diduga dari milik PT RAPP mengganggu aktivitas para nelayan dalam mencari nafkah sehari harinya.
Corporate Communications Manager PT RAPP Budhi Firmansyah melalui Humas, ketika dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp peribadinya mengatakan, berdasarkan operasional PT RAPP yang dilaksanakan itu kini berdasarkan SOP yang telah di tentukan melalui pihak Kontraktor nya.
" Dalam aktifitas operasional di pelabuhan, PT RAPP selalu berpedoman pada prosedur operasional standar atau SOP (Standard Operational Procedure) yang ditetapkan dan telah disosialisasikan kepada seluruh kontraktor mitra kerja perusahaan yang melaksanakan proses pengangkutan kayu di pelabuhan dan diatur sedemikian rupa dengan selalu mengedepankan aspek keselamatan dan keamanan kerja dalam mematuhi SOP nya itu," ujarnya Humas PT RAPP pada Senin (22/03/2021)
Tidak hanya itu menurut nya lagi," di area jety/ pelabuhan juga telah dilengkapi dengan jaring pengaman (skimmer net) untuk mencegah kayu yang tumpah ke perairan. Selain itu, juga ada tim khusus ditugaskan untuk menyisir dan mengejar kayu yang terbawa arus. Proses ini dilakukan secara terus-menerus untuk memastikan aktifitas pemuatan kayu ke pelabuhan berjalan dengan lancar," katanya.
Dimempertanyakan terkait dengan diduga adanya keteledoran oleh pihak kontraktor yang dibentuk oleh PT RAPP tersebut dengan kayu olahan yang hanyut diperairan Mengkikip
" Kami meminta kontraktor mau tak mau harus mengikuti pengangkutan kayu agar selalu mematuhi SOP nya apa bila hal itu tidak lakukan kita akan lakukan surat peringatan dan diberi tindakan tegas, Karena kita sudah menetapkan operasional ini sesuai dengan aturan yang berlaku dalam keselamatan dan keamanan dan menjaga ekosistem perairan," jelasnya.
Disinggung terkait izin Surat Persetujuan Berlayar (SPB) Port Clearance kapal tongkang atau ponton bermuatan kayu yang bersandar diwilayah perairan di meranti itu pihaknya belum bisa memberi keterangan karena saat ini pihaknya lagi pokus terkait masalah kayu yang hanyut diperairan itu.
Atas penjelasan oleh menejer PT RAPP tersebut kembali mendapat tanggapan dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) organisasi kebudayaan dan kepemudaan Provinsi Riau yaitu Laskar Muda Melayu Riau (LM2R) Jefrizal, menuturkan jikalau kayu yang hanyut itu masih ada meski menjelang masuk sudah tiga hari dan tidak terlihat aktifitas penyisiran itu oleh pihak terkait.
"Masalah para nelayan yang terganggu aktifitasnya seharusnya paling tidak pihak terkait melakukan sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada para nelayan itu serta meminta maaf, agar kedepannya, dugaan yang kami anggap sebuah kecerobohan ini tidak lagi terjadi dan masyarakat merasa puas pendekatan dan permintaan maaf itu,"kata Jefrizal kepada media ini Minggu 21/03/2021.
Kemudian ia juga mengatakan, berangkat dari persoalan lahan masyarakat pulau padang dimana setiap penggunaan oleh alat berat yang selalu ikut menggarap lahan masyarakat serta ganti rugi itu segera diselesaikan. Agar tidak perlu ada lagi konflik kedepannya yang sama tidak kita inginkan antara masyarakat dengan perusahaan tersebut,"ujarnya.
Kemudian persoalan lapangan pekerjaan yang 65 % paling tidak harus diisi oleh warga tempatan serta menjalankan CSR mesti benar-benar serius dan tidak pula masih diduga main mata yang akhirnya, terkesan sesuka pihak terkait. Tutup Jefrizal selaku Ketum DPP LM2R itu. (**)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham