RIAUMADANI. COM - Sejumlah Para nelayan diperairan Desa Tanjung Kulim dan Desa Mengkikip juga disekitarnya, diresahkan akiba" />
Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Nelayan Resah, Ratusan Kayu Akasia Diduga Milik PT RAPP Berserakan Mengapung Diperairan Meranti
Minggu 21 Maret 2021, 05:56 WIB


RIAUMADANI. COM - Sejumlah Para nelayan diperairan Desa Tanjung Kulim dan Desa Mengkikip juga disekitarnya, diresahkan akibat banyak kayu hanyut berserakan Diperairan wilayah Desa Mengkikip, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, pada Sabtu (20/03/2021).

Menurut Informasi yang dihimpun media ini, kayu-kayu hanyut yang mengapung diperairan beberapa desa itu, berupa kayu akasia olahan yang diduga berasal dari milik PT RAPP yang beroprasi dan beraktivitas di sekitar wilayah perairan tersebut, sehingga hal ini berdampaknya kepada ekonomi masyarakat sehingga masyarakat nelayan tidak bisa melakukan aktifitas dalam mencari nafkah untuk kebutuhan sehari-hari nya.

Ketua Umum Laskar Muda Melayu Riau (LM2R) Jefrizal mengatakan, beroperasinya kapal yang diduga milik PT RAPP tersebut sesuai dengan pemberitauhan para nelayan yang berada dilapangan saat itu, kayu yang mengapung diperairan tersebut lebih dari ratusan batang kayu jenis Akasia berserakan dan hanyut diperairan itu.

" Kayu yang berserakan dikatakan nelayan tersebut, kayu akasia yang diduga berasal dari kapal tongkang angkutan kayu akasia yang berjatuhan saat beraktivitas di wilayah itu, dan disana juga dapat kita lihat ada lebih kurang 10 buah kapal tongkang bermuatan penuh kayu akasia yang diduga milik PT RAPP bersandar disepanjang perairan didesa mengkikip, mengakibatkan para nelayan merasa susah dan terganggu dalam  berkerja menangkap ikan," kata jefrizal kepada media ini, Minggu (21/03/2021).

Tidak hanya itu menurut Jefrizal, dirinya sanggat berharap kepada pihak perusahaan untuk mengambil sikap dan mengatasi ini dan sedikit untuk mengerti penderitaan kesusahan masyarakat khususnya para nelayan yang bergantung hidup di wilayah perairan ini yang di rugikan. dan jangan menunjukan seolah olah perusahan ini kebal hukum. Dan ia juga meminta kepada KSOP diwilayah bersangkutan untuk bertindak.

" Operasi Perusahaan RAPP membawa kayu itu jangan terkesan, masyarakat meranti hanya menjadi korban ketidak nyaman mencari nafkah melalui profesi nelayan, sedang pengolahan dan Produksinya di wilayah yang beda yang akhir daerah meranti tidak dapat apa2 selain dari hanya jalur lintasan perairan dan tumpukan tumpahan kayu," jelasnya lagi. 

" kita minta kepada PT RAPP perhatikan nasip Nelayan dan jangan mau untung sendiri yang akhirnya masyarakat berdampak buruk dalam mencari nafkah, Itu banyak jaring nelayan sobek2 harus diselesaikan dan jangan hanya Flow up dari atas saja tanpa turun ke lapangan atas persoalan yang terjadi," tegasnya putra asal meranti itu. 

Dengan momen ini ia juga meminta PT RAPP selesaikan ganti rugi lahan masyarakat yang sampai hari ini tidak pernah selesai, serta banyak kebun2 masyarakat juga digarap dengan cara beransur-ansur. Kemudian masalah lapangan pekerjaan. Itu sejak didirikan sampai sekarang masih di dominasi tenaga luar dan tidak jelas persentase masyarakat pribumi mendapatkan pekerjaan diperusahaan itu,tutupnya.

Kepala kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas IV Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti dikonfirmasi media ini, Sabtu 20/03/2021 melalui Kasi Keselamatan Pelayaran, Sugarto, S.Sos terkait izin Surat Persetujuan Berlayar (SPB) Port Clearance kapal tongkang atau ponton bermuatan kayu yang bersandar diwilayah perairan di meranti itu menegaskan bahwa pihaknya tidak ada menerima pemberitahuan dan tidak ada menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar Port Clearance diwilayah tersebut.

"Untuk KSOP Meranti tidak ada menerima pemberitahuan dan tidak ada mengeluarkan SPB Port Clearance disana, terimakasih atas informasinya dan nanti kita coba pantau," katanya 

Sementara itu menyangkut hal tersebut sayangnya pihak PT RAPP belum bisa dimintai keterangan hingga berita ini diterbitkan.(**)



Editor : Tis
Kategori : Meranti
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top