Nelayan Resah, Ratusan Kayu Akasia Diduga Milik PT RAPP Berserakan Mengapung Diperairan Meranti
Minggu 21 Maret 2021, 05:56 WIB
RIAUMADANI. COM - Sejumlah Para nelayan diperairan Desa Tanjung Kulim dan Desa Mengkikip juga disekitarnya, diresahkan akibat banyak kayu hanyut berserakan Diperairan wilayah Desa Mengkikip, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, pada Sabtu (20/03/2021).
Menurut Informasi yang dihimpun media ini, kayu-kayu hanyut yang mengapung diperairan beberapa desa itu, berupa kayu akasia olahan yang diduga berasal dari milik PT RAPP yang beroprasi dan beraktivitas di sekitar wilayah perairan tersebut, sehingga hal ini berdampaknya kepada ekonomi masyarakat sehingga masyarakat nelayan tidak bisa melakukan aktifitas dalam mencari nafkah untuk kebutuhan sehari-hari nya.
Ketua Umum Laskar Muda Melayu Riau (LM2R) Jefrizal mengatakan, beroperasinya kapal yang diduga milik PT RAPP tersebut sesuai dengan pemberitauhan para nelayan yang berada dilapangan saat itu, kayu yang mengapung diperairan tersebut lebih dari ratusan batang kayu jenis Akasia berserakan dan hanyut diperairan itu.
" Kayu yang berserakan dikatakan nelayan tersebut, kayu akasia yang diduga berasal dari kapal tongkang angkutan kayu akasia yang berjatuhan saat beraktivitas di wilayah itu, dan disana juga dapat kita lihat ada lebih kurang 10 buah kapal tongkang bermuatan penuh kayu akasia yang diduga milik PT RAPP bersandar disepanjang perairan didesa mengkikip, mengakibatkan para nelayan merasa susah dan terganggu dalam berkerja menangkap ikan," kata jefrizal kepada media ini, Minggu (21/03/2021).
Tidak hanya itu menurut Jefrizal, dirinya sanggat berharap kepada pihak perusahaan untuk mengambil sikap dan mengatasi ini dan sedikit untuk mengerti penderitaan kesusahan masyarakat khususnya para nelayan yang bergantung hidup di wilayah perairan ini yang di rugikan. dan jangan menunjukan seolah olah perusahan ini kebal hukum. Dan ia juga meminta kepada KSOP diwilayah bersangkutan untuk bertindak.
" Operasi Perusahaan RAPP membawa kayu itu jangan terkesan, masyarakat meranti hanya menjadi korban ketidak nyaman mencari nafkah melalui profesi nelayan, sedang pengolahan dan Produksinya di wilayah yang beda yang akhir daerah meranti tidak dapat apa2 selain dari hanya jalur lintasan perairan dan tumpukan tumpahan kayu," jelasnya lagi.
" kita minta kepada PT RAPP perhatikan nasip Nelayan dan jangan mau untung sendiri yang akhirnya masyarakat berdampak buruk dalam mencari nafkah, Itu banyak jaring nelayan sobek2 harus diselesaikan dan jangan hanya Flow up dari atas saja tanpa turun ke lapangan atas persoalan yang terjadi," tegasnya putra asal meranti itu.
Dengan momen ini ia juga meminta PT RAPP selesaikan ganti rugi lahan masyarakat yang sampai hari ini tidak pernah selesai, serta banyak kebun2 masyarakat juga digarap dengan cara beransur-ansur. Kemudian masalah lapangan pekerjaan. Itu sejak didirikan sampai sekarang masih di dominasi tenaga luar dan tidak jelas persentase masyarakat pribumi mendapatkan pekerjaan diperusahaan itu,tutupnya.
Kepala kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas IV Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti dikonfirmasi media ini, Sabtu 20/03/2021 melalui Kasi Keselamatan Pelayaran, Sugarto, S.Sos terkait izin Surat Persetujuan Berlayar (SPB) Port Clearance kapal tongkang atau ponton bermuatan kayu yang bersandar diwilayah perairan di meranti itu menegaskan bahwa pihaknya tidak ada menerima pemberitahuan dan tidak ada menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar Port Clearance diwilayah tersebut.
"Untuk KSOP Meranti tidak ada menerima pemberitahuan dan tidak ada mengeluarkan SPB Port Clearance disana, terimakasih atas informasinya dan nanti kita coba pantau," katanya
Sementara itu menyangkut hal tersebut sayangnya pihak PT RAPP belum bisa dimintai keterangan hingga berita ini diterbitkan.(**)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham