HUKUM.
			
			Tersangka dengan Barang bukti di gelandang ke Polsek Siak hulu
			
     			
					
										Edarkan Shabu Seorang Wanita Warga Desa Pangkalan Baru, Diamankan Polsek Siak Hulu
			
        		Jumat 19 Maret 2021, 23:04 WIB
        
			Tersangka dengan Barang bukti di gelandang ke Polsek Siak huluRIAUMADANI. COM - Tim Opsnal Polsek Siak Hulu amankan seorang wanita diduga sebagai pengedar narkotika jenis shabu, tersangka inisial FR alias DW (36) ditangkap pada Jumat siang (19/03/2021) dirumahnya di Desa Pangkalan Baru, Siak Hulu 
Bersama tersangka turut diamankan barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, sebuah timbangan digital, 2 buah sendok shabu terbuat dari pipet, 1 pak plastik bening pembungkus, sepotong kaca pirex, 1 unit Hp dan uang tunai sebesar Rp 350 ribu.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat (19/03/2021) sekira pukul 10.00 wib, saat itu Jajaran Polsek Siak Hulu mendapat informasi dari masyarakat tentang peredaran narkotika, yang diduga dilakukan oleh FR alias DW warga Desa Pangkalan Baru, Siak Hulu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos, MH perintahkan Panit Reskrim Iptu Novris H. Simanjuntak MH, beserta Tim Opsnal Polsek melakukan penyelidikan.
Sekira pukul 11.30 Wib, Tim menemukan FR alias DW dirumahnya di Desa Pangkalan Baru dan langsung mengamankannya, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 paket narkotika jenis shabu didalam kamar pelaku.
Kemudian dilakukan lagi penggeledahan diarea dapur rumah pelaku dan ditemukan di atas plafon dapur rumah itu plastik hitam berisi timbangan digital, 1 pak plastik bening, 2 buah sendok shabu, sepotong kaca pirex dan beberapa beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos, MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif amphetamine dan methamphetamine. Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, "jelasnya.(**)
     		| Editor | : | Tis | 
| Kategori | : | Hukum | 
							Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com						
											
	Komentar Anda
	Berita Terkait
  Berita Pilihan
  
        
                        Internasional
        

        		Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
        
			Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025   
        		Rabu 09 Juli 2025
            
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
        		Rabu 11 Juni 2025
            
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
        		Kamis 08 Mei 2025
            
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
        
                        Politik
        

        		Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
        
			Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
        		Jumat 17 Oktober 2025
            
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
        		Minggu 05 Oktober 2025
            
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
        		Rabu 27 Agustus 2025
            
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
         Nasional         
        

        		Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
        
			Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
        		Senin 03 November 2025
            
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
        		Senin 03 November 2025
            
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
        		Jumat 24 Oktober 2025
            
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
  Terpopuler
01
            Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
            
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har        02
            Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
            
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern        03
            Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
            
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan        04
            Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
            
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK        05
            Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
            
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta  Klarifikasi Harta ke KPK        
  
         Pekanbaru         
        

        		Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
        
			Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
        		Senin 20 Oktober 2025
            
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
        		Selasa 07 Oktober 2025
            
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
        		Rabu 01 Oktober 2025
            
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim  Ditreskrimsus Polda Riau