Kayu Olahan Diduga Dari Ilegal Loging
Tumpukan Kayu Olahan Milik Parno Diduga Hasil Ilegal Loging Tampa Tersentuh Hukum
Rabu 17 Maret 2021, 03:44 WIB
RIAUMADANI. COM - Puluhan ton kayu berupa papan olahan yang diduga dari hasil pembalakan liar berada di tepian Perairan sungai Desa Sonde Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti. Pada Senin (15/03/2021)
Dari pantauan media Riaumadani. com dilapangan puluhan ton kayu hasil pembalakan liar yang masuk di perairan sungai Desa Sonde tersebut secara terang-terangan dimasukan oleh seorang warga bernama Parno, bahkan dengan aksinya itu sama sekali tidak tersentuh hukum.
" Kita masuk kayu siket-siket (sedikit-sedikit..red) untuk keperluan pos angkatan laut dan untuk jembatan desa Sonde itu kita masukkan untuk fasilitas Pemerintah, bahkan kita pun sudah meminta izin sama petugas-petugas setempat," jelas Parno.
Bahkan Parno mengakui bahwa kayu tersebut sudah sekian bulan lamanya menumpuk ditempat itu, karena dirinya tidak sempat untuk mengantar pesanan masyarakat dan juga mengatakan bahwa ia sudah lama bermain kayu.
" Selama ini saya bermain kayu terus, dan selama itulah kayu disitu," kata dia.
Parno juga mengatakan," bahwa kayu tersebut dari kawan-kawannya warga desa Bungur dan masyarakat Bungur yang selalu mengantar," terangnya lagi.
Di pertanyakan terkait izin penjualan kayu tersebut, Parno mengatakan," kalau izin itu susah, itu pun secara lisan saja," pungkasnya.
Terkait dengan tumpukan kayu olahan yang ada di Desa Sonde tersebut awak media ini mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto SIK melalui pesan WhatsApp pribadinya, " Ok terimakasih nanti dikordinasikan sama Kasat Reskrim," jawabnya singkat.
Selanjutnya awak media mencoba untuk melakukan konfirmasi kepada Kasat Reskrim melalui pesan WhatsApp pribadinya sampai berita ini dinaikkan belum ada tanggapan dari beliau
Sesuai dengan ketentuan hukum terkait Hutan tanpa izin, menebang atau menerima atau membeli Hasil Hutan Kayu (HHK) yang diduga dipungut
secara tidak sah, serta mengangkut atau memiliki HHK yang tidak dilengkapi Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH). Undang-Undang No. 19 Tahun 2004 dan Undang-
Undang No. 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan ada hukum pidananya. (Ijl)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan