Bahaya Presiden 3 Periode, Penguasa Akan Terlalu Berkuasa
Selasa 16 Maret 2021, 13:51 WIB
Bahaya Presiden 3 Periode, Penguasa Akan Terlalu Berkuasa
RIAUMADANI. COM - Pakar politik pemerintahan Univeristas Gadjah Mada (UGM) Abdul Gaffar Karim menyebut jabatan presiden tiga periode merupakan bentuk pelanggaran terhadap pembatasan kekuasaan. Jika memimpin tiga periode, presiden akan menumpuk kekuasaan dan akan terlalu berkuasa.
“Hal pertama yang dilanggar adalah pembatasan kekuasaan,” kata Gaffar dalam siaran pers UGM, Selasa (16/03/2021). Ia menjelaskan dalam dunia demokrasi modern telah disepakati bahwa penguasa eksekutif hanya boleh dipilih maksimal dua kali.
Pembatasan tersebut mengacu pada moral dasar demokrasi bahwa kekuasaan tidak boleh berada di satu tangan, tetapi harus menyebar seluas mungkin.
Oleh sebab itu, pengelolaan negara mengatur mekanisme sirkulasi rutin. Misalnya melalui pemilihan kepala negara dan kepala daerah secara berkala.
“Pembatasan ini kesepakatan saja, tetapi jadi pijakan agar kekuasaan tidak memusat,” jelasnya.
Ia menyampaikan ada dua jenis pembatasan kekuasaan, yakni pembatasan legal dan pembatasan etik. Pembatasan legal melalui aturan resmi seperti regulasi dan konstitusi seperti pemilihan kepala negara dan kepala daerah maksimal dua kali. Adapun pembatasan etik merupakan bentuk pembatasan yang tidak tertulis dalam hukum.
Kendati demikian, kata Gaffar,
pembatasan tersebut harus menjadi kesepakatan bersama.
Sebagai contoh, penguasa aktif diharapkan tidak mendorong keluarga dekat untuk meneruskan kekuasaannya.
Meski tidak dilarang secara hukum, ada etika politik yang membatasi hal itu.
“Pembatasan ini dalam rangka mencegah terjadinya pemusatan kekuasaan yang ditabukan dalam demokrasi dan disepakati dalam demokrasi modern,” papar dosen Departemen Politik dan Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM ini.
Apabila masa jabatan persiden tiga periode benar-benar diwujudkan, Gaffar menyebut akan menimbulkan persoalan baru. Menurut dia, ada risiko besar yang akan dihadapi oleh bangsa Indonesia.
Sebab, kata dia, semakin lama suatu kekuasaan, kemampuan untuk mengumpulkan sumber daya menjadi lebih kuat dan kekuasan pun menjadi lebih absolut. “Kalau sampai tiga kali, seorang penguasa mampu mengumpulkan resources di tangannya sehingga terlalu berkuasa secara politik, ekonomi, dan sosial,” urainya.
Kondisi itu wajib dihindari demi mencegah seseorang atau kekuatan politik dengan sumber daya yang berlebihan.
“Yang dikhawatirkan dari tiga periode ini bisa munculkan orang dengan resources yang menumpuk,” imbuhnya.
Selain melanggar pembatasan kekuasaan, menurut Gaffar, masa jabatan presiden tiga periode akan menciptakan kompetisi yang tidak adil. Pasalnya, terdapat satu kekuatan yang terlalu kuat.
Sebelumnya sejumlah pihak mengusulkan jabatan presiden dapat dijabat selama tiga periode.
Namun Presiden Joko Widodo telah menyatakan ia tak berminat untuk menjabat presiden untuk periode ketiga nantinya.
sumber Gatra. com
| Editor | : | |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau