Penghrgaan Bidang Kebudayaan
Riau Terima Penghargaan di Bidang Kebudayaan dari Kemendikbud RI
Senin 15 Maret 2021, 23:14 WIB
RIAUMADANI. COM - Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau R Yoserizal Zen menerima penghargaan di bidang kebudayaan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Penghargaan yang diberikan melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan berupa sepuluh sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Bertempat di Hotel Millenium Sirih Jakarta Pusat hari ini, Senin (15/03/21), penyerahan sertifikat WBTb tersebut disampaikan oleh Sekretaris Ditjen Kebudayaan Kemendikbud RI, Fitra Arda. Prosesi penyerahan dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan Pertemuan Pemangku Kepentingan Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2021.
Sesuai Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 1044/P/2020 Tentang Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2020, sepuluh karya budaya dari Provinsi Riau sah dan diakui secara nasional. Dengan demikian telah lima puluh satu WBTb dari Provinsi Riau bersertifikasi Indonesia.
Diketahui sebelumnya bahwa sebanyak seratus lima puluh tiga sertifikat karya budaya dari berbagai provinsi yang ditetapkan menjadi WBTb Indonesia tahun 2020 mengalami keterlambatan untuk diterbitkan dan diserahkan. Hal ini lebih banyak disebabkan karena situasi pandemi yang berpengaruh terhadap proses dan tahapan prosedur sertifikasi.
“Sebelumnya kita mempunyai acara khusus untuk penyerahan sertifikat, tetapi karena situasi pandemi maka kita tidak bisa melakukan hal yang sama,†ungkap Fitra, Senin (15/03/21).
Namun disamping penyerahan sertifikat yang paling terpenting adalah bagaimana komitmen setelah itu oleh penerima sertifikat. Sebab hingga tahun ini seperti disebutkan oleh Fitra bahwa jumlah yang sudah ditetapkan sebanyak 1239 WBTb.
Yoserizal yang hadir didampingi Kepala Bidang Pelestarian Adat dan Nilai Budaya Dinas Kebudayaan Provinsi Riau dalam pertemuan yang ditaja Kemendikbud RI itu mengatakan, semakin banyak WBTb Provinsi Riau yang ditetapkan secara nasional bukan berarti tugas dan kerja kebudayaan masyarakat Riau sudah selesai atau semakin mudah.
Justru bagaiamana upaya pelestarian yang dilakukan menjadi kekuatan baru agar semakin memperhatikan setiap karya budaya yang bernilai bagi masyarakat.
“Penetapan WBTb secara nasional bermakna adanya pengakuan dari pemerintah Indonesia terhadap karya budaya yang tersebar di daerah untuk dilakukan pelindungan. Tanggung jawab bersama ini tentu dimulai dari kesediaan dari masyarakat dan pemerintah setempat untuk kemudian berkomitmen melestarikan khasanah budayanya itu,†tegas Raja Yose.
Karenanya menurut Raja Yose dalam setiap pengusulan penetapan WBTb pemerintah pusat selalu meminta komitmen daerah untuk menyatakan upaya peletarian yang sudah dan akan dilakukan sebagai memperhatikan karya budayanya masing-masing.
“Sebab jika kondisi karya budaya setelah ditetapkan justru tidak terjadi peningkatan sesuai yang diharapkan, maka sertifikat pengakuan tersebut bisa saja dicabut. Kita berharap karya budaya.
Berikut sepuluh karya budaya WBTb tahun 2020 Provinsi Riau yang mendapatkan sertifikat:
1. Gambus Selodang Siak
2. Tari Inai Pinggan Dua Belas (Rohil)
3. Togak Tonggol (Pelalawan)
4. Nolam (Kampar)
5. Tari Poang (Siak)
6. Gawai Gedang Talang Mamak (Inhu)
7. Syair Ibarat Khabar Kiamat (Inhil)
8. Upah-upah Rokan Hulu
9. Tari Zapin Pecah Dua Belas (Pelalawan)
10. Ma awuo Danau Bokuok (Kampar).
(MC Riau)
Penghargaan yang diberikan melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan berupa sepuluh sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Bertempat di Hotel Millenium Sirih Jakarta Pusat hari ini, Senin (15/03/21), penyerahan sertifikat WBTb tersebut disampaikan oleh Sekretaris Ditjen Kebudayaan Kemendikbud RI, Fitra Arda. Prosesi penyerahan dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan Pertemuan Pemangku Kepentingan Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2021.
Sesuai Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 1044/P/2020 Tentang Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2020, sepuluh karya budaya dari Provinsi Riau sah dan diakui secara nasional. Dengan demikian telah lima puluh satu WBTb dari Provinsi Riau bersertifikasi Indonesia.
Diketahui sebelumnya bahwa sebanyak seratus lima puluh tiga sertifikat karya budaya dari berbagai provinsi yang ditetapkan menjadi WBTb Indonesia tahun 2020 mengalami keterlambatan untuk diterbitkan dan diserahkan. Hal ini lebih banyak disebabkan karena situasi pandemi yang berpengaruh terhadap proses dan tahapan prosedur sertifikasi.
“Sebelumnya kita mempunyai acara khusus untuk penyerahan sertifikat, tetapi karena situasi pandemi maka kita tidak bisa melakukan hal yang sama,†ungkap Fitra, Senin (15/03/21).
Namun disamping penyerahan sertifikat yang paling terpenting adalah bagaimana komitmen setelah itu oleh penerima sertifikat. Sebab hingga tahun ini seperti disebutkan oleh Fitra bahwa jumlah yang sudah ditetapkan sebanyak 1239 WBTb.
Yoserizal yang hadir didampingi Kepala Bidang Pelestarian Adat dan Nilai Budaya Dinas Kebudayaan Provinsi Riau dalam pertemuan yang ditaja Kemendikbud RI itu mengatakan, semakin banyak WBTb Provinsi Riau yang ditetapkan secara nasional bukan berarti tugas dan kerja kebudayaan masyarakat Riau sudah selesai atau semakin mudah.
Justru bagaiamana upaya pelestarian yang dilakukan menjadi kekuatan baru agar semakin memperhatikan setiap karya budaya yang bernilai bagi masyarakat.
“Penetapan WBTb secara nasional bermakna adanya pengakuan dari pemerintah Indonesia terhadap karya budaya yang tersebar di daerah untuk dilakukan pelindungan. Tanggung jawab bersama ini tentu dimulai dari kesediaan dari masyarakat dan pemerintah setempat untuk kemudian berkomitmen melestarikan khasanah budayanya itu,†tegas Raja Yose.
Karenanya menurut Raja Yose dalam setiap pengusulan penetapan WBTb pemerintah pusat selalu meminta komitmen daerah untuk menyatakan upaya peletarian yang sudah dan akan dilakukan sebagai memperhatikan karya budayanya masing-masing.
“Sebab jika kondisi karya budaya setelah ditetapkan justru tidak terjadi peningkatan sesuai yang diharapkan, maka sertifikat pengakuan tersebut bisa saja dicabut. Kita berharap karya budaya.
Berikut sepuluh karya budaya WBTb tahun 2020 Provinsi Riau yang mendapatkan sertifikat:
1. Gambus Selodang Siak
2. Tari Inai Pinggan Dua Belas (Rohil)
3. Togak Tonggol (Pelalawan)
4. Nolam (Kampar)
5. Tari Poang (Siak)
6. Gawai Gedang Talang Mamak (Inhu)
7. Syair Ibarat Khabar Kiamat (Inhil)
8. Upah-upah Rokan Hulu
9. Tari Zapin Pecah Dua Belas (Pelalawan)
10. Ma awuo Danau Bokuok (Kampar).
(MC Riau)
| Editor | : | TIS |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 09 Juni 2026, 06:40 WIB
Polres Rohul Gelar Upacara PTDH Dua Personelnya, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si : Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas
Selasa 02 Juni 2026
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Nasional
.png)
Selasa 16 Juni 2026, 06:49 WIB
Mendagri Minta Pemda Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Selasa 16 Juni 2026
Mendagri Minta Pemda Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Jumat 12 Juni 2026
Ribuan Massa Mahasiswa UI Berangkat ke Bundaran HI, Bawa Tuntutan Ekonomi dan Lapangan Kerja
Jumat 12 Juni 2026
Pembengkakan Titik MBG Capai Ribuan Unit, Zulhas Sebut Potensi Kerugian Rp1 Triliun per Bulan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Minggu 07 Juni 2026, 16:37 WIB
Tim Kuasa Hukum AW Siapkan Serangan Balik, Keterangan Saksi Mahkota Akan Diuji
Minggu 07 Juni 2026
Tim Kuasa Hukum AW Siapkan Serangan Balik, Keterangan Saksi Mahkota Akan Diuji
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama