Hukum
Kades Tanjung Peranap Bantah Berbuat Asusila, Plt Dinas PMD Meranti: Kita Akan Proses
Jumat 12 Maret 2021, 16:51 WIB
RIAUMADANI. COM -Terkait beredarnya berita di media sosial dan masyarakat tentang persoalan asusila yang dilakukan oleh Oknum Kades Tanjung Peranap Kecamatan Tebing Tinggi Barat. Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Irmansyah mengatakan pihaknya sudah memanggil yang bersangkutan dan telah memberikan keterangan.
" Kami sudah memanggil kedua belah pihak untuk dimintai keterangannya dan kami juga telah membentuk tim untuk mengusut tuntas kasus dugaan Asusila ini. Tim terdiri dari Inspektorat, Kabag Hukum dan juga dari pihak kecamatan, " ujar Irmansyah Jumat sore (12/03/2021).
"Kasus tersebut sudah kami bahas akan tetapi belum dapat disimpulkan karena hal itu perlu waktu dan proses, lagi pula itu bukan kewenangan Pemda untuk berbicara keranah hukum, pihak kami hanya bisa mengkaji dan memberi sangsi secara admistrasi saja, soalnya fungsi Pemerintah dan Pemerintah Desa adalah tentang pelayanan masyarakat, bagaimana Pelayanan masyarakat tersebut apakah kondusif atau tidak, dan apakah Kepala Desa bisa atau tidak menjalankan tugasnya dengan kondisi seperti ini itu yang sedang kami pelajari," jelas Irmansyah
Hasil keterangan atas pemanggilan yang dilakukan Dinas PMD terhadap Kades Tanjung Peranap dan juga pihak masyarakat serta pihak keluarga yang bersangkutan sangat berbeda.
" Yang jelas dari keterangan Kades Tanjung Peranap tersebut, dia membantah tidak mengakui apa yang telah dituduhkan kepadanya, sedangkan dari pihak masyarakat atau pihak keluarganya lain lagi, mereka memberikan keterangan yang berbeda. jadi kita tidak bisa memvonis secara langsung, apakah seseorang itu dinyatakan bersalah atau tidak, yang bisa membuktikan itu adalah pengadilan itu berarti sudah masuk keranah hukum dan harus ada bukti fisik," jalas Armansyah lagi
Ketika ditanya untuk kelanjutan kasus itu. Menurut Irmansyah, tetap akan diproses sesuai dengan undang-undang peraturan Pemerintahan Desa nomor 6 tahun 2014
" Masalah itu tetap akan kami proses dan putuskan ke ranah admistrasi dan kami berpedoman kepada undang undang Pemerintahan Desa dan Permendagri sebagai acuan kita dan yang jelas kami akan proses dalam waktu dekat ini," pungkasnya.
Sementara itu Pak Kades Tanjung Peranap ketika dihubungi oleh awak media ini melalui no Hp.+62 822-85xxx nya berulangkali tidak diangkat hingga berita ini dinaikkan. (Ijl)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau