Rabu, 22 Juli 2026

Breaking News

  • DPD Waktu Indonesia Bangkit (WIB) Kabupaten Bengkalis Resmi Terbentuk   ●   
  • Arifudin Ahalik, "Jaga Aset Negara, FPAN Surati Dinas Perhubungan Provinsi Riau"   ●   
  • Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat   ●   
  • SMA N. 01.Sungai Apit Beri Penghargaan Kepada Dua Orang Siswanya yang Lolos mengikuti Paskibraka.  ini Harapan Kepsek   ●   
  • Usai Dugaan Gudang Solar Subsidi Terungkap, Pria Bernama Kasno Datangi Awak Media   ●   
LALU LINTAS JALAN RAYA
Kapolri Tunaikan Janji, Polantas Tak Perlu Menilang, Korlantas Terapkan Tekhnologi ETLE
Kamis 11 Maret 2021, 16:38 WIB


RIAUMADANI. COM - KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka rapat kerja teknis (rakernis) fungsi lalu lintas tahun 2021 di Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (10/3/2021).

Dalam sambutannya, Jenderal Sigit akan mewujudkan janjinya menerapkan Polantas yang bertugas di lapangan hanya perlu mengatur lalu lintas saja tanpa melakukan penilangan.

“Saya minta kepada lantas mempunyai performance yang bagus dan hal-hal yang berisiko diganti dengan teknologi, dan tugas difokuskan pada pengaturan lantas, mengurai kemacetan,” kata Sigit.
Selain itu, Jenderal Sigit meminta jajaran Polantas harus mampu melakukan transformasi yang presisi, baik dalam organisasi, operasional, serta pelayanan publik.

Hal itu untuk memanfaatkan teknologi agar pelayanan ke masyarakat bisa maksimal.

“Saya minta kepada lantas mempunyai performance yang bagus dan hal-hal yang berisiko diganti dengan teknologi, dan tugas difokuskan pada pengaturan lantas, mengurai kemacetan,” ucapnya.

Tal hanya itu, Sigit memerintahkan anggotanya harus memikirkan bagaimana memberikan pelayanan masyarakat, tanpa kehadiran masyarakat.

Salah satu contohnya yakni bagaimana pembuatan pelayanan SIM ke depan bisa melaksanakan ujian sim dengan aplikasi.

“Baru praktik ke gerai-gerai yang telah disiapkan. Mungkin dikasih gerai simulasi praktik SIM,” tuturnya.

Seperti diketahui, pada hasil uji kepatutan dan kelayakan Calon Kapolri Sigit yang digelar Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).

Sigit menyampaikan, kedepan Polisi lalu lintas tak lagi melakukan tilang di jalan.

Dia memilih mengandalkan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai cara efektif mengatur pelanggaran lalu lintas.

Hal ini juga demi mengurangi pelanggaran prosedur polisi di jalan.

“Mekanisme ETLE itu untuk mengurangi interaksi dalam proses penilangan, menghindari terjadinya penyimpangan saat anggota melaksanakan penilangan,” kata Sigit.
Nantinya, lanjut Sigit, Polantas yang bertugas di lapangan hanya perlu mengatur lalu lintas saja tanpa melakukan penilangan jika ada pengendara yang melanggar aturan.

Sebab, para pelanggar tersebut sudah otomatis tertilang dengan ETLE.

Dia pun berharap, hal itu bisa mengubah ikon atau wajah Polri menjadi lebih baik lagi khususnya bagian lalu lintas.

“Saya harap kedepannya anggota lalu lintas turun di lapangan untuk mengatur lalu lintas, tidak perlu menilang,” tutupnya.
Sumber: Pojoksatu



Editor : Tis
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top