HUKUM.
Tersangka IP alias Iwan laki - laki, 39 tahun, berprofesi sebagai Security dan DW alias Didi laki - laki, 39 tahun, tidak bekerja ditangkap Kamis pagi (11/3/2021)
Polda Riau Berhasil Ringkus Dua Pelaku Teror Rumah Humas Kejati Riau
Kamis 11 Maret 2021, 03:26 WIB
Tersangka IP alias Iwan laki - laki, 39 tahun, berprofesi sebagai Security dan DW alias Didi laki - laki, 39 tahun, tidak bekerja ditangkap Kamis pagi (11/3/2021) RIAUMADANI. COM - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Inspektur Jenderal Polisi, Agung Setya Imam Effendi,
mengatakan bahwa pihak Kepolisian telah berhasil menangkap pelaku teror di rumah Kepala Seksi Pelayanan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Riau, Muspidauan, yang terekam CCTV pada Kamis malam, 4 Januari 2021.
"Pelaku yang ditangkap masing-masing IP alias Iwan laki - laki, 39 tahun, berprofesi sebagai Security, kemudian DW alias Didi laki - laki, 39 tahun, tidak bekerja "ungkap Agung kepada Gagasan, Kamis pagi (11/3/2021)
Ddalam kasus ini, lebih lanjut diterangkan Agung, turut diamankan petugas 1 potong kepala anjing, 1 bilah pisau berwarna biru dari tempat kejadian perisitiwa di kediaman Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan.
Kemudian 1 botol plastik yang berisi bensin, serta 1 unit sepeda motor jenis Honda Vario warna hitam dengan Nomor Polisi terpasang BM 4142 ZS milik pelaku DW alias Didi yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya sewaktu teror di kediaman M Nasir Penyalai.
Dijelaskan Agung, kronologis kejadian tersebut, bermula di TKP pertama, pada Jum at 05 Maret 2021 sekira pukul 05.00 Wib, ketika Muspidauan hendak melaksanakan Shalat Subuh di Masjid dekat rumahnya.
Muspidauan melihat sebilah pisau dengan bercak darah yang diduga merupakan pisau dari rumah miliknya sendiri. Namun, usai Muspidauan Salat Subuh dan kembali pulang ke rumahnya, ternyata terdapat 1 potong kepala anjing persis tergeletak di sebelah 1 bilah pisau yang ia lihat sewaktu hendak pergi sholat subuh.
Selanjutnya ia menyuruh anaknya melihat rekaman CCTV yang ada di rumahnya, dan ternyata diduga kejadian pelemparan tersebut terjadi pukul 22.35 wib pada malam hari sebelumnya. Akibat kejadian tersebut, ia merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pekanbaru guna diproses lebih lanjut.
Kemudian pada Tempat Kejadian Perisitiwa (TKP) kedua dengan korbannya Nasir Penyalai juga terjadi pada hari Jum’at 05 Maret 2021 sekira pukul 23.00 wib. Ketika ia mendengar suara barang yang terjatuh di samping rumahnya. Lalu ia keluar dari rumahnya dan melihat tembok di sebelah rumahnya ada bercak siraman bensin serta 1 botol Aqua berisi bensin. Namun, diduga pelaku telah kabur terlebih dahulu ketika dirinya keluar rumah.
"Pada hari Rabu, 10 Maret 2021 sekira pukul 23.00 Wib, Tim Gabungan Satreskrim Polresta Pekanbaru dan Ditreskrimum Polda Riau mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku IP alias Iiwan sedang berada di rumah yang berada di dalam kawasan Kantor LAM (Lembaga Adat Melayu) Kota Pekanbaru.
Selanjutnya tim langsung melakukan penggerebekan di rumah diduga pelaku IP dan akhirnya berhasil mengamankan yang bersangkutan. Ketika yang bersangkutan dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatan yang dilakukannya berupa melempar kepala anjing ke kediaman bapak Muspidauan dan menyiram bensin ke kediaman Bapak M Nasir Penyalai " papar Agung.
Adapun menurut keterangan pelaku lanjut Agung, IP melakukan perbuatan tersebut bersama dengan 3 orang rekan lainnya yang bernama Didi, Bobi, dan Boy. Selanjutnya tim langsung bergerak menuju ke rumah pelaku DW alias Didi dan juga berhasil mengamankannya beserta sepeda motor yang digunakannya saat melakukan perbuatan menyiram bensin ke rumah M Nasir Penyalai.
Selanjutnya terhadap 2 orang laki-laki tersebut langsung dibawa ke Polresta Pekanbaru guna diproses lebih lanjut.
Berangkat dari kasus tersebut, Jenderal Polisi bintang dua tersebut kembali menegaskan bahwa pihaknya tak segan-segan akan menggulung bagi pihak-pihak yang menciptakan teror dan ketakutan di Bumi Lancang Kuning ini. "Kita gulung semua orang yang membuat teror di Riau " tegas Agung.(**)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham