HUKUM.
PLT Kepala Dinas Perberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Irmansyah
Plt Kadis PMD Meranti, akan Panggil Oknum Kades Diduga Penghamili Adik Iparnya
Rabu 10 Maret 2021, 08:39 WIB
PLT Kepala Dinas Perberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Irmansyah RIAUMADANI. COM - Terkait atas perbuatan oleh oknum Kepala Desa Tanjung Peranap, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, dengan aksi bejatnya itu, Kepala Dinas Perberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Irmansyah akan lakukan Pemanggilan terhadap oknum Kades tersebut.
" Kita sudah panggil Kepala BPD nya, Pihak Kecamatan, Tokoh Masyarakat, juga Pihak keluarganya untuk mengambil keterangan dan akan kita simpulkan, dan juga kita akan panggil Kepala Desa Tanjung Peranap besok untuk melakukan konfirmasi," ujarnya Plt Irmansyah Rabu (10/03/2021).
Menurut Irmansyah kejadian yang viral dan menghebohkan itu. Benar apa yang disampaikan dalam pemberitaan Media massa saat ini, sesuai dengan pengakuan oleh pihak keluarganya yang telah dimintai keterangan oleh Dinas Perberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Meranti
" Kami akan layangkan surat pangilan kepada Oknum Kades tersebut, akan kita kumpulkan keterangan darinya setelah itu hasil dari keterangan kedua belah pihak akan kita rapatkan bersama pihak Inspektorat, Sekda, Kabag Hukum, Asisten dan juga Pihak PMD sendiri. Hasil dari keterangan pihak keluarga apa yang dilakukan oleh Oknum Kades tersebut sesuai dengan keterangan dalam berita media massa itu emang benar disampaikan oleh pihak keluarga yang bersangkutan," jelasnya.
" Pihak keluarga menyampaikan hal itu sesuai dengan miskanismenya saja apa yang terbaik sesuai dengan kebijakan kami sendiri dari pihak PMD agar persoalan ini dilakukan dengan seadil-adilnya lah. Tidak hanya itu kami akan juga mendengarkan semua pihak, kita lihat aturan hukum nya bagimana dengan Kabag Hukum dan inspektorat," ucapnya lagi.
Disinggung terkait dengan Sangsi apa yang akan diberikan oleh Pemerintah Daerah melalui pihak PMD terhadap oknum Kades tersebut Irmansyah mengatakan, "Terkait hal itu kita masih dalam proses apakah sangsinya itu secara tertulis atau pemberhentian soalnya kita masih dalam pengembangan dan kami dari pemerintah daerah saat ini mengecam apa yang telah dilakukan oknum Kades tersebut tidak bermoral sebagai seorang pemimpin," pungkasnya (Ijl)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham