TERSANGKA KARHUTLA
Polda Riau Amankan 8 Pelaku Karhutla
Selasa 09 Maret 2021, 23:24 WIB
RIAUMADANI. COM - Untuk urusan penagakan hukum, bagi para pelaku pembakaran hutan dan lahan. Kepolisian Daerah (Polda) Riau, telah menahan 8 orang pelaku.
Seluruhnya merupakan pelaku perorangan, yang melakukan pembakaran sejak awal tahun hingga Maret 2021 ini.
Sedangkan, untuk luas lahan yang terbakar yang dilakukan para pelaku tercatat seluas 25,25 hektar di Provinsi Riau.
"Dari delapan pelaku, mereka diketahui membakar 25,25 hektar lahan,"kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Ahad (7/3/2021).Untuk identitas kedelapan pelaku, mereka adalah inisial Zul, Mis ,San Pet, Ta, Ed, Mas dan AB.
"Seluruh tersangka ini dari kalangan perorangan," ungkap Narto.
Dari total luas yang terbakar, paling luas berada di kota Dumai. Dengan luasan 10,25 hektar yang terbakar.
"Polres Dumai memproses dua tindak pidana, dengan dua tersangka. Masih sidik," terang Narto.
Lahan kedua paling banyak terbakar, berada di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dengan luas 6 hektar. Dengan satu orang tersangka, yang masih disidik.
Selanjutnya, di Polres Bengkalis menangani dua kasus dan dua tersangka. Dengan luas lahan terbakar, 3 hektar dan kasusnya masih sidik.
Disusul, lima hektar terbakar di Kepulauan Meranti dengan satu laporan. Dengan mengamankan satu orang tersangka.
Setelahnya, Polres Bengkalis memproses tiga hektar lahan yang terbakar, dengan dua laporan. Untuk tersangka ada dua orang, dan masih dalam penyidikan.
Terakhir, Polres Pelalawan dan Polres Kampar memproses 0,5 hektar lahan yang terbakar.
"Sama-sama memproses satu tersangka dan masih dalam penyidikan," jelas Narto.
Dari pendalaman sementara, para pelaku ini beralasan, nekad membakar lahan karena ingin menghemat biaya.
Disisi lain penegakan hukum bagi pelaku pembakaran, Narto berharap, masyarakat dapat mengubah pola lama membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
'Cara ini sudah tidak relevan, karena mengakibatkan kerusakan flora dan fauna yang ada dikawasan hutan. Kemudian, tentunya akibatnya munculnya asap, pastinya akan merusak kesehatan masyarakat,"ungkap Narto.(**)
Seluruhnya merupakan pelaku perorangan, yang melakukan pembakaran sejak awal tahun hingga Maret 2021 ini.
Sedangkan, untuk luas lahan yang terbakar yang dilakukan para pelaku tercatat seluas 25,25 hektar di Provinsi Riau.
"Dari delapan pelaku, mereka diketahui membakar 25,25 hektar lahan,"kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Ahad (7/3/2021).Untuk identitas kedelapan pelaku, mereka adalah inisial Zul, Mis ,San Pet, Ta, Ed, Mas dan AB.
"Seluruh tersangka ini dari kalangan perorangan," ungkap Narto.
Dari total luas yang terbakar, paling luas berada di kota Dumai. Dengan luasan 10,25 hektar yang terbakar.
"Polres Dumai memproses dua tindak pidana, dengan dua tersangka. Masih sidik," terang Narto.
Lahan kedua paling banyak terbakar, berada di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dengan luas 6 hektar. Dengan satu orang tersangka, yang masih disidik.
Selanjutnya, di Polres Bengkalis menangani dua kasus dan dua tersangka. Dengan luas lahan terbakar, 3 hektar dan kasusnya masih sidik.
Disusul, lima hektar terbakar di Kepulauan Meranti dengan satu laporan. Dengan mengamankan satu orang tersangka.
Setelahnya, Polres Bengkalis memproses tiga hektar lahan yang terbakar, dengan dua laporan. Untuk tersangka ada dua orang, dan masih dalam penyidikan.
Terakhir, Polres Pelalawan dan Polres Kampar memproses 0,5 hektar lahan yang terbakar.
"Sama-sama memproses satu tersangka dan masih dalam penyidikan," jelas Narto.
Dari pendalaman sementara, para pelaku ini beralasan, nekad membakar lahan karena ingin menghemat biaya.
Disisi lain penegakan hukum bagi pelaku pembakaran, Narto berharap, masyarakat dapat mengubah pola lama membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
'Cara ini sudah tidak relevan, karena mengakibatkan kerusakan flora dan fauna yang ada dikawasan hutan. Kemudian, tentunya akibatnya munculnya asap, pastinya akan merusak kesehatan masyarakat,"ungkap Narto.(**)
| Editor | : | TIS |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 09 Juni 2026, 06:40 WIB
Polres Rohul Gelar Upacara PTDH Dua Personelnya, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si : Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas
Selasa 02 Juni 2026
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Nasional
.png)
Selasa 16 Juni 2026, 06:49 WIB
Mendagri Minta Pemda Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Selasa 16 Juni 2026
Mendagri Minta Pemda Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Jumat 12 Juni 2026
Ribuan Massa Mahasiswa UI Berangkat ke Bundaran HI, Bawa Tuntutan Ekonomi dan Lapangan Kerja
Jumat 12 Juni 2026
Pembengkakan Titik MBG Capai Ribuan Unit, Zulhas Sebut Potensi Kerugian Rp1 Triliun per Bulan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Minggu 07 Juni 2026, 16:37 WIB
Tim Kuasa Hukum AW Siapkan Serangan Balik, Keterangan Saksi Mahkota Akan Diuji
Minggu 07 Juni 2026
Tim Kuasa Hukum AW Siapkan Serangan Balik, Keterangan Saksi Mahkota Akan Diuji
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama