Tempat Hiburan Malam
Wako Khairul Anwar, Cabut Izin Tempat Hiburan Yang Langgar Perwako
Rabu 18 Maret 2015, 08:46 WIB
Wali Kota Dumai Khairul Anwar
DUMAI. Riaumadani. com - Orang nomor satu Dumai mulai geram dengan aksi membandelnya pemilik sejumlah tempat hiburan malam di Kota Dumai. Pasalnya, operasi sering melanggar aturan di atas jam 12 malam.
Walikota Dumai, Khairul Anwar ancam mencabut izin operasional tempat hiburan malam pasca diketahui ada yang melanggar Peraturan Walikota [Perwako] Nomor 21 Tahun 2013 tentang Izin dan Ketentuan Operasional Hiburan Malam.
"Saya akan mencabut izin tempat hiburan malam yang kedapatan melanggar Perwako tentang jam operasional tempat hiburan. Bagi yang tidak patuh akan langsung dicabut izinnya," tegas Walikota Khairul dikediamannya, belum lama ini.
Walikota juga sudah memerintahkan Satpol PP untuk melakukan operasi kesejumlah tempat hiburan malam. Jika ada tempat hiburan yang buka hingga dini hari Satpol PP diperintahkan untuk langsung menutupnya dan instansi terkait agar meninjau ulang izinnya.
"Satpol PP sudah saya perintahkan untuk menggelar operasi ke sejumlah tempat hiburan malam, jika ada yang melanggar Perwako agar ditindak tegas dan instansi terkait pemberi izin operasional agar meninjau kembali izinnya," tegasnya.
Di tempat terpisah, Kepala Satpol PP Kota Dumai, Noviar Indra Putra Nasution mengaku sudah menggelar operasi ke sejumlah tempat hiburan malam di Dumai. Hasilnya banyak tempat hiburan malam yang buka hingga dini hari.
"Memang masih ada beberapa tempat hiburan malam yang buka hingga dini hari, padahal dalam Perwako sudah jelas dibunyikan batas jam operasional hingga pukul 00.00 WIB. Kita sudah beri teguran keras dan mereka bersedia mentaati Perwako," jelas Noviar.
Menurut Noviar, terkait adanya laporan tempat Karaoke Hotel Comfort Dumai yang buka hingga dini hari, Satpol PP sudah menindaklanjuti laporan tersebut. Hasilnya pimpinan Hotel Comfort Dumai datang ke Kantor Satpol PP dan berjanji akan taat terhadap Perwako.
"Belum lama ini pimpinan Hotel Comfort ke kantor dan mereka berjanji akan taat terhadap Perwako. Artinya mereka akan tutup pada pukul 00.00, jika masih melanggar akan kita tindak tegas sesuai aturan berlaku," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Dumai, Syahrial Amini mengaku resah dengan keberadaan tempat hiburan malam yang makin menjamur di Dumai. "Saya khawatir keberadaan tempat hiburan malam merusak moral generasi penerus bangsa,"tegasnya.
Ia menyarankan agar pemerintah mencabut izin tempat-tempat hiburan malam yang diduga menyediakan praktik prostitusi untuk menyelamatkan moral generasi penerus bangsa kita. Selain itu tempat hiburan malam disinyalir sebagai pusat peredaran Narkoba dan minuman keras.
Pantauan Haluan Riau, sejumlah tempat hiburan malam di lokasi Jalan Ombak [Sultan Hasanuddin] Dumai, rata-rata di atas jam 12 malam masih beroperasi. Ada yang di tempat tertutup dan lokasi terbuka. **
Walikota Dumai, Khairul Anwar ancam mencabut izin operasional tempat hiburan malam pasca diketahui ada yang melanggar Peraturan Walikota [Perwako] Nomor 21 Tahun 2013 tentang Izin dan Ketentuan Operasional Hiburan Malam.
"Saya akan mencabut izin tempat hiburan malam yang kedapatan melanggar Perwako tentang jam operasional tempat hiburan. Bagi yang tidak patuh akan langsung dicabut izinnya," tegas Walikota Khairul dikediamannya, belum lama ini.
Walikota juga sudah memerintahkan Satpol PP untuk melakukan operasi kesejumlah tempat hiburan malam. Jika ada tempat hiburan yang buka hingga dini hari Satpol PP diperintahkan untuk langsung menutupnya dan instansi terkait agar meninjau ulang izinnya.
"Satpol PP sudah saya perintahkan untuk menggelar operasi ke sejumlah tempat hiburan malam, jika ada yang melanggar Perwako agar ditindak tegas dan instansi terkait pemberi izin operasional agar meninjau kembali izinnya," tegasnya.
Di tempat terpisah, Kepala Satpol PP Kota Dumai, Noviar Indra Putra Nasution mengaku sudah menggelar operasi ke sejumlah tempat hiburan malam di Dumai. Hasilnya banyak tempat hiburan malam yang buka hingga dini hari.
"Memang masih ada beberapa tempat hiburan malam yang buka hingga dini hari, padahal dalam Perwako sudah jelas dibunyikan batas jam operasional hingga pukul 00.00 WIB. Kita sudah beri teguran keras dan mereka bersedia mentaati Perwako," jelas Noviar.
Menurut Noviar, terkait adanya laporan tempat Karaoke Hotel Comfort Dumai yang buka hingga dini hari, Satpol PP sudah menindaklanjuti laporan tersebut. Hasilnya pimpinan Hotel Comfort Dumai datang ke Kantor Satpol PP dan berjanji akan taat terhadap Perwako.
"Belum lama ini pimpinan Hotel Comfort ke kantor dan mereka berjanji akan taat terhadap Perwako. Artinya mereka akan tutup pada pukul 00.00, jika masih melanggar akan kita tindak tegas sesuai aturan berlaku," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Dumai, Syahrial Amini mengaku resah dengan keberadaan tempat hiburan malam yang makin menjamur di Dumai. "Saya khawatir keberadaan tempat hiburan malam merusak moral generasi penerus bangsa,"tegasnya.
Ia menyarankan agar pemerintah mencabut izin tempat-tempat hiburan malam yang diduga menyediakan praktik prostitusi untuk menyelamatkan moral generasi penerus bangsa kita. Selain itu tempat hiburan malam disinyalir sebagai pusat peredaran Narkoba dan minuman keras.
Pantauan Haluan Riau, sejumlah tempat hiburan malam di lokasi Jalan Ombak [Sultan Hasanuddin] Dumai, rata-rata di atas jam 12 malam masih beroperasi. Ada yang di tempat tertutup dan lokasi terbuka. **
Editor | : | Khusri-HR |
Kategori | : | Dumai |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Rabu 17 April 2024, 07:50 WIB
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Kamis 28 Maret 2024
Sekda Meranti Ajak Seluruh Pihak Serius dan Jaga Konsentrsi Laksanakan Percepatan Penurunan Stunting
Nasional
Sabtu 20 April 2024, 09:46 WIB
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Selasa 09 April 2024
Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2024 Rabu 10 April
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Jumat 03 Mei 2024, 10:00 WIB
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Jumat 03 Mei 2024
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Selasa 30 April 2024
Sekjen FKPMR H. Endang Sukarelawan Ambil Formulir Bacalon Walikota ke DPC PKB Kota Pekanbaru
Jumat 26 April 2024
Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB