HUKUM.
Tersangka AR (39) ditangkap Polsek Siak Hulu pada Sabtu malam (06/03/2021) di Perumahan Bella Berlian Dusun IV Kasang Kulim Desa Kubang Jaya, Siak Hulu.
Cabuli Anak Dibawah Umur, AR Diamankan Warga Perum Bella Berlian Lalu Diserahkan ke Polsek Siak Hulu
Minggu 07 Maret 2021, 13:02 WIB
Tersangka AR (39) ditangkap Polsek Siak Hulu pada Sabtu malam (06/03/2021) di Perumahan Bella Berlian Dusun IV Kasang Kulim Desa Kubang Jaya, Siak Hulu.RIAUMADANI. COM - Tim Opsnal Polsek Siak Hulu tangkap seorang terduga pelaku pencabulan terhadap anak perempuan dibawah umur, pelakunya AR (39) ditangkap pada Sabtu malam (06/03/2021) di Perumahan Bella Berlian Dusun IV Kasang Kulim Desa Kubang Jaya, Siak Hulu.
AR diamankan oleh warga perumahan Bella Berlian Desa Kubang Jaya, karena ketahuan melakukan pencabulan terhadap anak perempuan inisial A yang masih berusia 11 tahun. Usai mengamankan pelaku, warga kemudian menghubungi pihak kepolisian dari Polsek Siak Hulu dan melaporkan kejadian tersebut.
Atas informasi dari warga itu, Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos, M.Si perintahkan Unit Reskrim Polsek mendatangi lokasi, petugas kemudian membawa tersangka ke Polsek Siak Hulu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Peristiwa ini berawal pada Sabtu (06/03/2021) sekira pukul 17.30 wib, saat itu pelapor (ayah korban) sedang bekerja di Perumahan Bella Berlian Desa Kubang Jaya. Tiba- tiba pelapor dipanggil oleh sdr. Bacan (warga perumahan), lalu membawanya kerumah tersangka AR di komplek yang sama.
Sesampai dirumah tersangka, pelapor mendapati warga sudah ramai dan terlihat mereka mengamankan AR serta anak pelapor (korban), hal ini dilakukan karena warga memergoki AR dirumahnya bersama korban dalam keadaan tanpa busana.
Selanjutnya pelapor bertanya kepada korban (anak kandungnya) tentang apa yang dialaminya, korban mengatakan bahwa dirinya dicabuli oleh AR dengan cara membujuk korban untuk ikut kerumahnya dan memberikan uang sebesar Rp 10 ribu kepada korban.
Setelah korban berada dirumah tersangka AR ini, pelaku memulai perbuatannya dengan menciumi korban lalu membuka pakaian korban dan pakaiannya sendiri. Tindakannya berlanjut lebih jauh hingga layaknya hubungan suami istri, sebagaimana diceritakan korban kepada orangtuanya itu.
Atas pengakuan anaknya itu pelapor tidak terima, lalu melaporkan kejadian tersebut kepada Aparat Kepolisian di Polsek Siak Hulu untuk pengusutannya.
Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos, M.Si saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, disampaikan bahwa tersangka AR kini telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.*Humas Polres Kampar
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau