HUKUM.
			
			Tersangka AR (39) ditangkap Polsek Siak Hulu pada Sabtu malam (06/03/2021) di Perumahan Bella Berlian Dusun IV Kasang Kulim Desa Kubang Jaya, Siak Hulu.
			
     			
					
										Cabuli Anak Dibawah Umur, AR Diamankan Warga Perum Bella Berlian Lalu Diserahkan ke Polsek Siak Hulu
			
        		Minggu 07 Maret 2021, 13:02 WIB
        
			Tersangka AR (39) ditangkap Polsek Siak Hulu pada Sabtu malam (06/03/2021) di Perumahan Bella Berlian Dusun IV Kasang Kulim Desa Kubang Jaya, Siak Hulu.RIAUMADANI. COM - Tim Opsnal Polsek Siak Hulu tangkap seorang terduga pelaku pencabulan terhadap anak perempuan dibawah umur, pelakunya AR (39) ditangkap pada Sabtu malam (06/03/2021) di Perumahan Bella Berlian Dusun IV Kasang Kulim Desa Kubang Jaya, Siak Hulu.
AR diamankan oleh warga perumahan Bella Berlian Desa Kubang Jaya, karena ketahuan melakukan pencabulan terhadap anak perempuan inisial A yang masih berusia 11 tahun. Usai mengamankan pelaku, warga kemudian menghubungi pihak kepolisian dari Polsek Siak Hulu dan melaporkan kejadian tersebut.
Atas informasi dari warga itu, Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos, M.Si perintahkan Unit Reskrim Polsek mendatangi lokasi, petugas kemudian membawa tersangka ke Polsek Siak Hulu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Peristiwa ini berawal pada Sabtu (06/03/2021) sekira pukul 17.30 wib, saat itu pelapor (ayah korban) sedang bekerja di Perumahan Bella Berlian Desa Kubang Jaya. Tiba- tiba pelapor dipanggil oleh sdr. Bacan (warga perumahan), lalu membawanya kerumah tersangka AR di komplek yang sama.
Sesampai dirumah tersangka, pelapor mendapati warga sudah ramai dan terlihat mereka mengamankan AR serta anak pelapor (korban), hal ini dilakukan karena warga memergoki AR dirumahnya bersama korban dalam keadaan tanpa busana.
Selanjutnya pelapor bertanya kepada korban (anak kandungnya) tentang apa yang dialaminya, korban mengatakan bahwa dirinya dicabuli oleh AR dengan cara membujuk korban untuk ikut kerumahnya dan memberikan uang sebesar Rp 10 ribu kepada korban.
Setelah korban berada dirumah tersangka AR ini,  pelaku memulai perbuatannya dengan menciumi korban lalu membuka pakaian korban dan pakaiannya sendiri. Tindakannya berlanjut lebih jauh hingga layaknya hubungan suami istri, sebagaimana diceritakan korban kepada orangtuanya itu.
Atas pengakuan anaknya itu pelapor tidak terima, lalu melaporkan kejadian tersebut kepada Aparat Kepolisian di Polsek Siak Hulu untuk pengusutannya.
Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos, M.Si saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, disampaikan bahwa tersangka AR kini telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.*Humas Polres Kampar
     		| Editor | : | Tis | 
| Kategori | : | Hukum | 
							Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com						
											
	Komentar Anda
	Berita Terkait
  Berita Pilihan
  
        
                        Internasional
        

        		Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
        
			Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025   
        		Rabu 09 Juli 2025
            
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
        		Rabu 11 Juni 2025
            
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
        		Kamis 08 Mei 2025
            
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
        
                        Politik
        

        		Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
        
			Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
        		Jumat 17 Oktober 2025
            
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
        		Minggu 05 Oktober 2025
            
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
        		Rabu 27 Agustus 2025
            
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
         Nasional         
        

        		Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
        
			Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
        		Senin 03 November 2025
            
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
        		Senin 03 November 2025
            
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
        		Jumat 24 Oktober 2025
            
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
  Terpopuler
01
            Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
            
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har        02
            Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
            
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern        03
            Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
            
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan        04
            Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
            
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK        05
            Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
            
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta  Klarifikasi Harta ke KPK        
  
         Pekanbaru         
        

        		Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
        
			Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
        		Senin 20 Oktober 2025
            
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
        		Selasa 07 Oktober 2025
            
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
        		Rabu 01 Oktober 2025
            
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim  Ditreskrimsus Polda Riau