Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Hukum
Polsek Siak Hulu Tangkap Seorang Tersangka Pengedar Shabu di Desa Pandau Jaya
Jumat 05 Maret 2021, 23:48 WIB
Tersangka ZH (34) warga Jalan Kedondong V Perumahan Pandau Permai Desa Pandau Jaya, dengan barang bukti diamankan di Polsek Siak hulu
RIAUMADANI. COM - Polsek Siak Hulu Tangkap Seorang Tersangka Pengedar Shabu di Desa Pandau Jaya. Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah ZH (34) warga Jalan Kedondong V Perumahan Pandau Permai Desa Pandau Jaya, Siak Hulu Kampar. Bersama pelaku ditemukan barang bukti 1 paket sedang narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, 2 buah timbangan digital dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat (05/03/2021) sekira pukul 14.30 wib, saat itu Team Opsnal Polsek Siak Hulu tengah melakukan penyelidikan, dan didapat informasi bahwa sering terjadi transaksi narkotika di Jalan Kedondong V Perumahan Pandau Permai Desa Pandau Jaya yang diduga dilakukan oleh tersangka ZH.

Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, Tim Opsnal Polsek Siak Hulu kemudian melakukan penangkapan terhadap ZH, kemudian didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dirumahnya. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 1 paket sedang narkotika jenis shabu yang disimpan dalam kotak permen pagoda warna hitam didalam lemari baju.

Selain itu ditemukan 2 buah timbangan digital dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos, MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine. Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, "jelasnya.



Editor : Tis
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top