Sabtu, 20 Desember 2025

Breaking News

  • Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi XIII Sosialisasi 4 Pilar di Kec. LBJ, Inhu   ●   
  • Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi XIII Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat   ●   
  • Siti Aisyah Anggota DPR RI, Komisi XIII Sosialisasi 4 Pilar di Air Molek   ●   
  • Siti Aisyah Anggota DPR RI, Komisi XIII, Sosialisasi 4 Pilar di Rengat Kota, Inhu   ●   
  • Dirut PT.GPRJ Febrian Winaldi & Ketua Koperasi JD Karya Mandiri, dr. Jerry Adli MMR Beri Bantuan Ratusan Sembako serta 10 Juta Untuk Masjid Desa Jati Rejo   ●   
Pemecatan Tidak Hormat (PTDH)
7 Oknum Polisi dan 1 ASN di Polda Sumbar Dipecat, Ini Kasusnya
Kamis 04 Maret 2021, 11:32 WIB


RIAUMADANI. COM - Tujuh orang personel Polda Sumatera Barat dipecat secara tidak hormat. Upacara Pemecatan Tidak Hormat (PTDH) para personel itu digelar Rabu (3/3/2021).

Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu Setianto.
Menurutnya, total jumlah yang dipecat 8 orang, namun satu diantaranya berstatus sebagai ASN yang bertugas di Polda Sumbar.

Menurut Satake, para personel tersebut dipecat atas berbagai kasus yang tidak bisa lagi diberikan toleransi. Mulai dari masalah tidak masuk kerja tanpa izin hingga terjerat narkoba.

“Tadi ada empat orang yang melakukan penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Sedangkan tiga orang lainnya dipecat lantaran tidak pernah masuk kerja selama lebih dari 6 bulan.

Ia mengimbau seluruh personel agar tidak melakukan hal yang melanggar aturan Kapolri maupun aturan Undang-undang.

Sumber: Suara.com



Editor : Tis
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top