Pembiayaan Infrastruktur Non APBD
Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil. SH
Untuk Pembiayaan Pembangunan Infrastruktur Pemkab Meranti Akan Terapkan Skema KPBU
Selasa 02 Maret 2021, 23:50 WIB
Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil. SH
RIAUMADANI. COM - Guna membiayai pembangunan infrastruktur jalan untuk menunjang perekonomian masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti akan mencari alternatif sumber pendanaan pembiayaan infrastruktur non APBD melalui skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha atau KPBU.
Hal itu setelah Bupati Kepulauan Meranti terpilih, H Muhammad Adil berencana akan membangun jalan lingkar pulau sepanjang 409,08 km yang terdiri dari jalan base sepanjang 129,31 km, jalan beton sepanjang 166,01 km, dan jalan tanah sepanjang 113,76 km. Dana yang dibutuhkan untuk membangun jalan-jalan penghubung tersebut diperkirakan sebesar Rp2,3 Triliun.
Perencanaan itu diungkapkan Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil SH saat menyampaikan pidato pertamanya dalam rapat paripurna di Balai Sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti, Senin (1/3/2021) lalu.
"Anggaran untuk pembangunan jalan itu akan kita upayakan menggunakan dana APBN melalui Dipa Kementerian atau Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana APBD Provinsi Riau, bahkan jika diperlukan kita akan lakukan melalui skema KPBU atau melalui hutang daerah," ucap Adil.
Dikatakan Adil, Pemkab akan mendorong proyek berskema KPBU sebagai bentuk pembiayaan alternatif untuk menjawab kebutuhan pemenuhan infrastruktur jalan. Salah satu caranya adalah bekerja sama dengan swasta nantinya.
Mantan anggota DPRD Propinsi Riau itu juga mengatakan, pembangunan infrastruktur tak cukup jika hanya menggunakan APBD.
Adil melanjutkan, dengan adanya skema pembiayaan KPBU tersebut dapat meringankan beban APBD dan memberikan peluang kepada swasta untuk berpartisipasi dalam pengembangan infrastruktur di Kepulauan Meranti. (**)
Hal itu setelah Bupati Kepulauan Meranti terpilih, H Muhammad Adil berencana akan membangun jalan lingkar pulau sepanjang 409,08 km yang terdiri dari jalan base sepanjang 129,31 km, jalan beton sepanjang 166,01 km, dan jalan tanah sepanjang 113,76 km. Dana yang dibutuhkan untuk membangun jalan-jalan penghubung tersebut diperkirakan sebesar Rp2,3 Triliun.
Perencanaan itu diungkapkan Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil SH saat menyampaikan pidato pertamanya dalam rapat paripurna di Balai Sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti, Senin (1/3/2021) lalu.
"Anggaran untuk pembangunan jalan itu akan kita upayakan menggunakan dana APBN melalui Dipa Kementerian atau Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana APBD Provinsi Riau, bahkan jika diperlukan kita akan lakukan melalui skema KPBU atau melalui hutang daerah," ucap Adil.
Dikatakan Adil, Pemkab akan mendorong proyek berskema KPBU sebagai bentuk pembiayaan alternatif untuk menjawab kebutuhan pemenuhan infrastruktur jalan. Salah satu caranya adalah bekerja sama dengan swasta nantinya.
Mantan anggota DPRD Propinsi Riau itu juga mengatakan, pembangunan infrastruktur tak cukup jika hanya menggunakan APBD.
Adil melanjutkan, dengan adanya skema pembiayaan KPBU tersebut dapat meringankan beban APBD dan memberikan peluang kepada swasta untuk berpartisipasi dalam pengembangan infrastruktur di Kepulauan Meranti. (**)
| Editor | : | TIS |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham