Perpres Nomor 10 tahun 2021
Wapres RI KH. Makruf Amin.
Jokowi Legalkan Industri Miras, KH Ma ruf Amin Mendadak Dapat "Pukulan Telak.."!
Minggu 28 Februari 2021, 12:27 WIB
Wapres RI KH. Makruf Amin.RIAUMADANI. COM – Presiden Jokowi membuka izin investasi untuk industri miras atau minuman beralkohol dari skala besar hingga kecil dengan persyaratan tertentu. Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang ditandatangani pada 2 Februari 2021.
Adapun persyaratannya yang tertulis ialah, investasi hanya bisa dilakukan di Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua.
Dengan adanya Perpres tersebut, maka jual beli miras pun telah diizinkan, namun tetap dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana tercantum dalam daftar 44 dan 45 Lampiran III.
“Bidang usaha perdagangan eceran minuman keras atau beralkohol, persyaratan jaringan distribusi dan tempatnya khusus. Bidang perdagangan eceran kaki lima minuman keras atau beralkohol, persyaratan jaringan distribusi dan tempatnya khusus,†demikian isi lampiran III pada daftar 44 dan 45.
Tak hanya itu, kini baik investor asing, domestik, koperasi, bahkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapat berinvestasi dalam industri miras tersebut.
Selain itu, investasi dapat dilakukan dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat.
Apabila investasi di Industri miras dilakukan di luar provinsi tersebut dapat ditetapkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berdasarkan usulan gubernur.
Sontak, sejumlah pihak bereaksi dan menyayangkan keputusan Presiden tersebut, karena kebijakan tersebut dianggap menimbulkan efek buruk.
Politisi Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana, turut menyoroti Peraturan Presiden (Perpres) tersebut .
Dalam keterangannya, ia menyoroti Wakil Presiden RI, Maruf Amin, dalam proses diterbitkannya Perpres yang melegalkan miras ini.
Terlebih Maruf Amin merupakan mantan MUI dan saat ini, ia menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI.
“Miras dilegalkan. Pukulan banget buat Kyai Maaruf nih,†cuit Cipta Panca melalui akun Twitter pribadinya @panca66, sebagaimana dikutip Jakbarnews.com.
Hingga saat ini, Kyai NU itu belum mengeluarkan tanggapan apapun terkait dengan dibukanya izin untuk produksi miras secara terbuka di wilayah tertentu di Indonesia.
Senada dengan Cipta Panca, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid juga ikut menyoroti KH Maruf Amin.
“Untuk Antum di MUI soal miras dan investasinya memang sudah jelas haram. Maklumun minaddiini bidhdharuurah. Tapi bapak Penanya mungkin minta penegasan, karena Perpres miras itu dikeluarkan oleh Presiden @jokowi, padahal Wapresnya KH Makruf Amin, yang dulu Ketum, sekarang Ketua Dewan Pertimbangan MUI,†cuit Hidayat Nur Wahid, dikutip sukabumiNews dari akun Twitter @hnurwahid pada Ahad 28 Februari 2021.
Untuk Antum di MUI soal miras&investasinya memang sudah jelas haram. Maklumun minaddiini bidhdharuurah. Tapi bpk Penanya mungkin minta penegasan, krn Perpres miras itu dikeluarkan olh Presiden @jokowi, pdhl Wapresnya KH Makruf Amin, yg dulu KetUm,skrg Ket Dewan Pertimbangan MUI. https://t.co/kCqmKHDAS0
— Hidayat Nur Wahid (@hnurwahid) February 28, 2021
Sebelumnya, Hidayat mengutip cuitan dari Kyai Cholil Nafis yang menyebut jika miras haram, tidak perlu menunggu fatwa dari MUI.
"Sdh jelas haram, ngapain nunggu fatwa. Fatwa itu klo belum jelas hukumnya. Inia mah Maklumun minaddini bidhdharurah," cuit Cholil.
Sumber: Jakbarnews
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Internasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau