Jalan Menuju Kebaikan, Semakin Dekat dan Mudah Dengan QRIS
Minggu 28 Februari 2021, 08:28 WIB
IlustrasiRIAUMADANI. COM - Quick Response Indonesia Standard (QRIS) adalah Metode transaksi pembayaran dengan menggunakan Scan kode QR yang sudah distandardisasi oleh Bank Indonesia sehingga seluruh pengguna aplikasi yang menyediakan pembayaran QR dapat bertransaksi di seluruh merchant yang menerima pembayaran QR berbasis QRIS.
Kemudahan pembayaran di era digital kini ada dalam genggaman, berdonasi semakin mudah menggunakan QRIS, dengan satu QR Code bisa digunakan di berbagai aplikasi dompet digital. Cara scan donasi QRIS, ada 2 metode:
Pertama Snap QRIS
1. Buka aplikasi e-wallet nya seperti (OVO, Gopay, Sakuku, LinkAja, ShopeePay dan semua e-wallet lainnya)
2. Klik Bayar atau Scan
3. Arahkan ke QRIS Rumah Yatim, lalu Scan
4. Masukan Nominal
5. Masukan Pin
6. Selesai,
"Donasi sudah langsung kami terima"
Kedua dengan Upload Gambar QRIS
1. Download Gambar QRIS Rumah Yatim
2. Buka aplikasi e-wallet nya seperti (OVO, Gopay, Sakuku, LinkAja, ShopeePay dan semua e-wallet lainnya)
3. Klik Bayar atau Scan
3. Pilih tombol Image dan langsung masukan gambar QRIS nya Rumah Yatim
4. Masukan Nominal
5. Masukan Pin
6. Selesai
"Donasi sudah langsung kami terima"
Nah bagaimana, mudah kan. Jalan kebaikan semakin mudah dan dekat dengan QRIS (Quick Response Code Indonesia Standart)
#Pejuangkebaikan bisa langsung juga menunaikan Zakat, Infak, Shodaqohnya di Rumah Yatim Jl. Durian No. 13 Kelurahan Labuhbaru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
atau melalui transfer di no rekening :
BCA 220 139 8888
Mandiri 1720 000 384 125
An Yayasa Rumah Yatim Arrohman
www.rumah-yatim.org. (RYR)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau