HUKUM
Kemenkum HAM Riau membangun 160 sel khusus narapidana
yang tersangkut kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan
di Pekanbaru, Riau. Ini merupakan pertama di Indonesia dan setara dengan
Lapas Nusakambangan.
Sel Khusus Narkoba di Lapas Kelas II A Pekanbaru Super Ketat, Setara Dengan Nusakambangan
Rabu 24 Februari 2021, 23:07 WIB
Kemenkum HAM Riau membangun 160 sel khusus narapidana
yang tersangkut kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan
di Pekanbaru, Riau. Ini merupakan pertama di Indonesia dan setara dengan
Lapas Nusakambangan.
RIAUMADANI. COM - Kemenkum HAM Riau membangun 160 sel khusus narapidana yang tersangkut kasus narkoba. Sel itu berada di Lembaga Pemasyarakatan di Pekanbaru, Riau. Ini merupakan pertama di Indonesia dan setara dengan Lapas Nusakambangan.
"Ada 160 blok khusus pengendali napi narkoba di Lapas Kelas II A Pekanbaru. Tidak ada fasilitas lain, yang ada hanya matras, tempat tidur dan kipas angin," ujar Kepala Kantor Kemenkumham Riau, Ibnu Chuldun Rabu (10/2/2021).
Chuldun saling berkordinasi dengan Kepala BNN Riau, Brigjen Pol Kennedy dalam menangani kasus narkoba. Termasuk pemantauan blok pengendali napi narkoba itu.
Dia mengatakan, standar pengamanan blok ini setara dengan Lapas Nusakambangan. Sebanyak 160 blok pengendali narkoba itu mulai beroperasi hari ini. Ini bersifat sementara menjelang para napi itu dikirim ke Lapas Nusakambangan.
"Sudah langsung beroperasi hari ini. Tadi jam ini 00.30 WIB, sebanyak 15 orang narapidana dari blok reguler dipindah ke blok pengendali narkoba. Tetapi harusnya mereka dipindahkan ke Nusakambangan," kata Ibnu.
Bahkan, dalam blok khusus itu, hanya ada satu orang di setiap satu blok ruangan. Tidak ada ruang gerak lain yang bisa dilakukan napi narkoba di blok itu.
"Tidak ada akses atau komunikasi dengan petugas, kecuali lubang untuk masuknya makan. Colokan saja tak ada, jadi ini adalah bukti keseriusan kita untuk memberantas peredaran narkoba," tegas Ibnu.
Ibnu menjelaskan, blok khusus itu jauh berbeda dengan blok reguler. Blok khsusus ini seharusnya diisi 400 orang, tapi diisi 160 orang napi. Nama-nama mereka berdasarkan rekomendasi dari Polda Riau, BNN dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
"Seluruhnya dapat dipantau petugas lewat CCTV. Tidak ada komunikasi, mereka sendirian dalam satu ruangan. Tidak ada bertemu siapapun. Untuk kunjungan hanya bisa dilakukan secara virtual saja," ucapnya.
Napi yang masuk dalam blok khusus itu sebenarnya sudah mendapatkan izin Ditjen Pemasyarakatan untuk dipimdahkan ke Nusakambangan. Hanya saja, hal itu belum bisa dilakukan karena tengah pendemi Covid-19.
Di lokasi yang sama, Kepala BNN Provinsi Riau, Brigjen Pol Kenedy mengatakan, blok khusus itu sebagai trobosan dalam pemberantasan narkoba. Sebab, selama ini stigma Lapas sebagai tempat pengendali narkoba bisa berubah.
"Ini baru pertama kali di Indonesia sebagai proyek percontohan seperti di Nusakambangan. Saya datang langsung dan melihat apa yang disampaikan. Ternyata benar adanya," ucap Kennedy.
Kennedy meyakini, napi kasus-kasus narkoba berat akan terisolir di blok tersebut. Menurut dia, sangking ketatnya, tidak ada yang bisa mengakses ke blok itu karena dijaga petugas layaknya pengamanan di Lapas Nusakambangan.
"Pengendali kasus narkoba besar-besar ini akan terisolir. Tidak akan ada kontak dan komuninikasi dengan siapapun, hanya ada CCTV, tidak ada apa-apa. Saya yakin ini akan merubah stigma pengendali ada di lapas, tidak ada lagi," katanya. (MCRiau/Tis)
"Ada 160 blok khusus pengendali napi narkoba di Lapas Kelas II A Pekanbaru. Tidak ada fasilitas lain, yang ada hanya matras, tempat tidur dan kipas angin," ujar Kepala Kantor Kemenkumham Riau, Ibnu Chuldun Rabu (10/2/2021).
Chuldun saling berkordinasi dengan Kepala BNN Riau, Brigjen Pol Kennedy dalam menangani kasus narkoba. Termasuk pemantauan blok pengendali napi narkoba itu.
Dia mengatakan, standar pengamanan blok ini setara dengan Lapas Nusakambangan. Sebanyak 160 blok pengendali narkoba itu mulai beroperasi hari ini. Ini bersifat sementara menjelang para napi itu dikirim ke Lapas Nusakambangan.
"Sudah langsung beroperasi hari ini. Tadi jam ini 00.30 WIB, sebanyak 15 orang narapidana dari blok reguler dipindah ke blok pengendali narkoba. Tetapi harusnya mereka dipindahkan ke Nusakambangan," kata Ibnu.
Bahkan, dalam blok khusus itu, hanya ada satu orang di setiap satu blok ruangan. Tidak ada ruang gerak lain yang bisa dilakukan napi narkoba di blok itu.
"Tidak ada akses atau komunikasi dengan petugas, kecuali lubang untuk masuknya makan. Colokan saja tak ada, jadi ini adalah bukti keseriusan kita untuk memberantas peredaran narkoba," tegas Ibnu.
Ibnu menjelaskan, blok khusus itu jauh berbeda dengan blok reguler. Blok khsusus ini seharusnya diisi 400 orang, tapi diisi 160 orang napi. Nama-nama mereka berdasarkan rekomendasi dari Polda Riau, BNN dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
"Seluruhnya dapat dipantau petugas lewat CCTV. Tidak ada komunikasi, mereka sendirian dalam satu ruangan. Tidak ada bertemu siapapun. Untuk kunjungan hanya bisa dilakukan secara virtual saja," ucapnya.
Napi yang masuk dalam blok khusus itu sebenarnya sudah mendapatkan izin Ditjen Pemasyarakatan untuk dipimdahkan ke Nusakambangan. Hanya saja, hal itu belum bisa dilakukan karena tengah pendemi Covid-19.
Di lokasi yang sama, Kepala BNN Provinsi Riau, Brigjen Pol Kenedy mengatakan, blok khusus itu sebagai trobosan dalam pemberantasan narkoba. Sebab, selama ini stigma Lapas sebagai tempat pengendali narkoba bisa berubah.
"Ini baru pertama kali di Indonesia sebagai proyek percontohan seperti di Nusakambangan. Saya datang langsung dan melihat apa yang disampaikan. Ternyata benar adanya," ucap Kennedy.
Kennedy meyakini, napi kasus-kasus narkoba berat akan terisolir di blok tersebut. Menurut dia, sangking ketatnya, tidak ada yang bisa mengakses ke blok itu karena dijaga petugas layaknya pengamanan di Lapas Nusakambangan.
"Pengendali kasus narkoba besar-besar ini akan terisolir. Tidak akan ada kontak dan komuninikasi dengan siapapun, hanya ada CCTV, tidak ada apa-apa. Saya yakin ini akan merubah stigma pengendali ada di lapas, tidak ada lagi," katanya. (MCRiau/Tis)
| Editor | : | TIS |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau