HUKUM
Kemenkum HAM Riau membangun 160 sel khusus narapidana
yang tersangkut kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan
di Pekanbaru, Riau. Ini merupakan pertama di Indonesia dan setara dengan
Lapas Nusakambangan.
Sel Khusus Narkoba di Lapas Kelas II A Pekanbaru Super Ketat, Setara Dengan Nusakambangan
Rabu 24 Februari 2021, 23:07 WIB
Kemenkum HAM Riau membangun 160 sel khusus narapidana
yang tersangkut kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan
di Pekanbaru, Riau. Ini merupakan pertama di Indonesia dan setara dengan
Lapas Nusakambangan.
RIAUMADANI. COM - Kemenkum HAM Riau membangun 160 sel khusus narapidana yang tersangkut kasus narkoba. Sel itu berada di Lembaga Pemasyarakatan di Pekanbaru, Riau. Ini merupakan pertama di Indonesia dan setara dengan Lapas Nusakambangan.
"Ada 160 blok khusus pengendali napi narkoba di Lapas Kelas II A Pekanbaru. Tidak ada fasilitas lain, yang ada hanya matras, tempat tidur dan kipas angin," ujar Kepala Kantor Kemenkumham Riau, Ibnu Chuldun Rabu (10/2/2021).
Chuldun saling berkordinasi dengan Kepala BNN Riau, Brigjen Pol Kennedy dalam menangani kasus narkoba. Termasuk pemantauan blok pengendali napi narkoba itu.
Dia mengatakan, standar pengamanan blok ini setara dengan Lapas Nusakambangan. Sebanyak 160 blok pengendali narkoba itu mulai beroperasi hari ini. Ini bersifat sementara menjelang para napi itu dikirim ke Lapas Nusakambangan.
"Sudah langsung beroperasi hari ini. Tadi jam ini 00.30 WIB, sebanyak 15 orang narapidana dari blok reguler dipindah ke blok pengendali narkoba. Tetapi harusnya mereka dipindahkan ke Nusakambangan," kata Ibnu.
Bahkan, dalam blok khusus itu, hanya ada satu orang di setiap satu blok ruangan. Tidak ada ruang gerak lain yang bisa dilakukan napi narkoba di blok itu.
"Tidak ada akses atau komunikasi dengan petugas, kecuali lubang untuk masuknya makan. Colokan saja tak ada, jadi ini adalah bukti keseriusan kita untuk memberantas peredaran narkoba," tegas Ibnu.
Ibnu menjelaskan, blok khusus itu jauh berbeda dengan blok reguler. Blok khsusus ini seharusnya diisi 400 orang, tapi diisi 160 orang napi. Nama-nama mereka berdasarkan rekomendasi dari Polda Riau, BNN dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
"Seluruhnya dapat dipantau petugas lewat CCTV. Tidak ada komunikasi, mereka sendirian dalam satu ruangan. Tidak ada bertemu siapapun. Untuk kunjungan hanya bisa dilakukan secara virtual saja," ucapnya.
Napi yang masuk dalam blok khusus itu sebenarnya sudah mendapatkan izin Ditjen Pemasyarakatan untuk dipimdahkan ke Nusakambangan. Hanya saja, hal itu belum bisa dilakukan karena tengah pendemi Covid-19.
Di lokasi yang sama, Kepala BNN Provinsi Riau, Brigjen Pol Kenedy mengatakan, blok khusus itu sebagai trobosan dalam pemberantasan narkoba. Sebab, selama ini stigma Lapas sebagai tempat pengendali narkoba bisa berubah.
"Ini baru pertama kali di Indonesia sebagai proyek percontohan seperti di Nusakambangan. Saya datang langsung dan melihat apa yang disampaikan. Ternyata benar adanya," ucap Kennedy.
Kennedy meyakini, napi kasus-kasus narkoba berat akan terisolir di blok tersebut. Menurut dia, sangking ketatnya, tidak ada yang bisa mengakses ke blok itu karena dijaga petugas layaknya pengamanan di Lapas Nusakambangan.
"Pengendali kasus narkoba besar-besar ini akan terisolir. Tidak akan ada kontak dan komuninikasi dengan siapapun, hanya ada CCTV, tidak ada apa-apa. Saya yakin ini akan merubah stigma pengendali ada di lapas, tidak ada lagi," katanya. (MCRiau/Tis)
"Ada 160 blok khusus pengendali napi narkoba di Lapas Kelas II A Pekanbaru. Tidak ada fasilitas lain, yang ada hanya matras, tempat tidur dan kipas angin," ujar Kepala Kantor Kemenkumham Riau, Ibnu Chuldun Rabu (10/2/2021).
Chuldun saling berkordinasi dengan Kepala BNN Riau, Brigjen Pol Kennedy dalam menangani kasus narkoba. Termasuk pemantauan blok pengendali napi narkoba itu.
Dia mengatakan, standar pengamanan blok ini setara dengan Lapas Nusakambangan. Sebanyak 160 blok pengendali narkoba itu mulai beroperasi hari ini. Ini bersifat sementara menjelang para napi itu dikirim ke Lapas Nusakambangan.
"Sudah langsung beroperasi hari ini. Tadi jam ini 00.30 WIB, sebanyak 15 orang narapidana dari blok reguler dipindah ke blok pengendali narkoba. Tetapi harusnya mereka dipindahkan ke Nusakambangan," kata Ibnu.
Bahkan, dalam blok khusus itu, hanya ada satu orang di setiap satu blok ruangan. Tidak ada ruang gerak lain yang bisa dilakukan napi narkoba di blok itu.
"Tidak ada akses atau komunikasi dengan petugas, kecuali lubang untuk masuknya makan. Colokan saja tak ada, jadi ini adalah bukti keseriusan kita untuk memberantas peredaran narkoba," tegas Ibnu.
Ibnu menjelaskan, blok khusus itu jauh berbeda dengan blok reguler. Blok khsusus ini seharusnya diisi 400 orang, tapi diisi 160 orang napi. Nama-nama mereka berdasarkan rekomendasi dari Polda Riau, BNN dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
"Seluruhnya dapat dipantau petugas lewat CCTV. Tidak ada komunikasi, mereka sendirian dalam satu ruangan. Tidak ada bertemu siapapun. Untuk kunjungan hanya bisa dilakukan secara virtual saja," ucapnya.
Napi yang masuk dalam blok khusus itu sebenarnya sudah mendapatkan izin Ditjen Pemasyarakatan untuk dipimdahkan ke Nusakambangan. Hanya saja, hal itu belum bisa dilakukan karena tengah pendemi Covid-19.
Di lokasi yang sama, Kepala BNN Provinsi Riau, Brigjen Pol Kenedy mengatakan, blok khusus itu sebagai trobosan dalam pemberantasan narkoba. Sebab, selama ini stigma Lapas sebagai tempat pengendali narkoba bisa berubah.
"Ini baru pertama kali di Indonesia sebagai proyek percontohan seperti di Nusakambangan. Saya datang langsung dan melihat apa yang disampaikan. Ternyata benar adanya," ucap Kennedy.
Kennedy meyakini, napi kasus-kasus narkoba berat akan terisolir di blok tersebut. Menurut dia, sangking ketatnya, tidak ada yang bisa mengakses ke blok itu karena dijaga petugas layaknya pengamanan di Lapas Nusakambangan.
"Pengendali kasus narkoba besar-besar ini akan terisolir. Tidak akan ada kontak dan komuninikasi dengan siapapun, hanya ada CCTV, tidak ada apa-apa. Saya yakin ini akan merubah stigma pengendali ada di lapas, tidak ada lagi," katanya. (MCRiau/Tis)
| Editor | : | TIS |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan