Hukum
Seorang pelaku narkoba yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Tapung pada Selasa dinihari (23/02/2021) di Desa Tanjung Sawit, juga terlibat dalam kasus Curanmor sebagai penadah sepeda motor curian.
Unit Reskrim Polsek Tapung Tangkap Seorang Pelaku Narkoba dan Temukan 4 Motor Curian
Rabu 24 Februari 2021, 23:02 WIB
Seorang pelaku narkoba yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Tapung pada Selasa dinihari (23/02/2021) di Desa Tanjung Sawit, juga terlibat dalam kasus Curanmor sebagai penadah sepeda motor curian.RIAUMADANI. COM - Satu dari dua pelaku narkoba yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Tapung pada Selasa dinihari (23/02/2021) di Desa Tanjung Sawit, juga terlibat dalam kasus Curanmor sebagai penadah sepeda motor curian.
Tersangka Kasus Curanmor dan Narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah HA alias WANDA (36), warga Flamboyan VII Desa Tanjung sawit Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.
Dari rumah tersangka ini ditemukan 4 unit sepeda motor tanpa surat-surat yang diduga dari hasil kejahatan, ke-4 sepeda motor itu adalah 1 unit Motor Kawasaki Ninja warna Hitam BK-6004-ZS, 1 unit motor Honda Beat warna putih BM-5428-QP, 1 unit motor Honda Vario warna merah BM-3464-QX dan 1 unit motor Honda Scoopy warna biru putih BM-3271-JL.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (23/02/2021) sekira pukul 00.15.wib, saat itu team opsnal Polsek Tapung melakukan penggerebekan terduga pelaku narkoba di salahsatu rumah di Desa Tanjung Sawit Kecamatan Tapung.
Petugas berhasil mengamankan 2 orang tersangka yaitu HA dan BU tengah menggunakan narkotika jenis shabu, selanjutnya disaksikan aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti narkotika jenis shabu serta 4 unit sepeda motor berbagai merek dibelakang rumah tersangka.
Saat diinterogasi, tersangka HA mengakui bahwa sepeda motor tersebut adalah miliknya dan tidak dilengkapi dokumen, menurut pengakuannya motor tersebut dibeli dari seseorang inisial R dan D yang kini masih dalam penyelidikan petugas.
Kapolsek Tapung KOMPOL Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka penadah motor curian tersebut, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, Humas Polres Kampar
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham