Rabu, 5 November 2025

Breaking News

  • Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK   ●   
  • Pemkab Siak Lunasi Hampir Rp200 Miliar Utang Daerah, Sisa Kewajiban Dicicil Hingga 2026   ●   
  • PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD   ●   
  • Pemkab Bengkalis Lakukan Evaluasi Kinerja Uji Kompetensi JPTP   ●   
  • Dugaan KPK OTT Sejumlah Pejabat PUPR Riau, Pegawai: Tak ada OTT Hanya Pemeriksaan   ●   
Presiden Jokowi Lantik Anggota Ombudsman RI Masa Jabatan 2021-2026, Berikut Nama-namanya
Senin 22 Februari 2021, 13:25 WIB
Presiden Jokowi Lantik anggota Ombudsman RI masa jabatan 2021-2026 di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/2/2021).


RIAUMADANI. COM - Presiden Jokowi melantik anggota Ombudsman RI masa jabatan 2021-2026 di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/2/2021).

Ada 9 orang yang dilantik, satu orang sebagai ketua merangkap anggota, satu orang sebagai wakil ketua merangkap anggota, dan 7 lainnya sebagai anggota.

Penetapan nama-nama anggota Ombudsman itu dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia Masa Jabatan Tahun 2021-2026.

Adapun 9 nama anggota Ombudsman RI masa jabatan 2021-2026 yaitu:

1. Ketua: Mokh Najih

2. Wakil Ketua: Bobby Hamzar Rafinus

3. Dadan Suparjo Suharmawijaya

4. Hery Susanto

5. Indraza Marzuki Rais

6. Jemsly Hutabarat l

7. Johanes Widijantoro

8. Robertus Na Endi Jaweng

9. Yeka Hendra Fatika

Di hadapan Jokowi, 9 anggota Ombudsman RI yang baru mengucap sumpah jabatan.

“Demi Allah saya bersumpah, Demi Tuhan saya berjanji bahwa saya untuk memperoleh jabatan ini langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apa pun juga, tidak memberikan atau menjanjikan barang sesuatu kepada siapa pun

Saya bersumpah, saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai ketua merangkap anggota Ombudsman dengan sebaik-baiknya dengan dan seadil-adilnya.

Saya bersumpah, saya berjanji bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun suatu janji atau pemberian.

Saya bersumpah, saya berjanji akan memegang teguh Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Saya bersumpah, saya berjanji akan memelihara kerahasiaan mengenai hal-hal yang diketahui sewaktu memenuhi kewajiban saya. Kiranya Tuhan menolong saya,” demikian bunyi sumpah tersebut.

Adapun 9 anggota Ombudsman yang baru ini dilantik setelah sebelumnya melalui proses pemilihan yang panjang. Kesembilan nama telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang digelar DPR RI dan mendapat persetujuan dari Parlemen. (**)



Editor : Tis
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top