Selasa, 7 Mei 2024

Breaking News

  • Pastikan Maju di Pilkada Siak, Sugianto Kembalikan Formulir ke DPC Perindo, Demokrat dan Hanura   ●   
  • Abdul Wahid Serahkan formulir pendaftaran calon Gubernur Riau 2024 ke PDIP   ●   
  • Rakor Pemda dan Pemdes se-Riau, Laporan Angka Stunting Siak 2023 Turun 11,6 Persen   ●   
  • Silaturahmi dengan Tim Binfungtaswilnas Mabes TNI, Wabup Bagus Sampaikan Kondisi Abrasi   ●   
  • Rugikan Negara Rp22 M, Mantan Bupati Kuansing Sukarmis di Tahan Kejari   ●   
Hukum
Anggota DPRD Pelalawan Dikabarkan Dipanggil Polres Pelalawan Hari Ini.
Senin 22 Februari 2021, 06:44 WIB
Abdul Nasib Anggota DPRD Pelalawan Riau
RIAUMADANI. COM - Anggota DPRD Pelalawan Abdul Nasib dikabarkan dipanggil di Polres Pelalawan hari ini (21/2/2021). Kabarnya anggota DPRD Pelalawan dari partai Gerindra itu dipanggil sebagai saksi pada pengaduan atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Beberapa narasumber yang tidak bersedia dipublikasikan menyampaikan, skedul pemanggilan Abdul Nasib di Polres Pelalawan pada hari ini. Dia dipanggil di ruangan Tipikor Polres Pelalawan untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait dengan laporan Husni Tamrin sekitar dua Minggu yang lalu.

Menurut keterangan narasumber lainnya, Abdul Nasib dipanggil di Polres Pelalawan atas laporan mantan calon Bupati Pelalawan H. Husni Tamrin. Dikatakan bahwa, saat Husni Tamrin ikut pada pertarungan pemilihan kepala daerah Kabupaten Pelalawan beberapa waktu lalu, kasih siraman, ujarnya tanpa menjelaskan secara gamblang siraman itu apa dan untuk apa.

Siraman dari Husni Tamrin itu dimintanya kembali. Karena orang yang sudah terima tidak mau memulangkan, karena sudah habis dibagi, Husni Tamrin melaporkan orang yang menerima siraman tersebut.

"Tamrin kan pas Cabup ngasi siraman. jadi siraman itulah yg di minta lagi. Jadi karna gak mau org mulangkan krn sdh habis di bagi, dia melapor," terang sumber tersebut melalui pesan WA pribadi kepada media ini.

Subbag Humas Polres Pelalawan Iptu Edi Haryanto yang dikonfirmasi melalui WA terkait laporan pengaduan dari mantan calon Bupati Pelalawan itu,  dengan singkat menjawab "belum ada bos," tukasnya membalas pesan di WA.

Husni Tamrin mantan calon Bupati Pelalawan saat dikonfirmasi membantah kabar tersebut. "Yang melapor siapa? Ngapain pula aku melapor lapor,"! jawab Husni Tamrin melalui kontak telefon kepada media ini.

Sedangkan Abdul Nasib ketua komisi II DPRD Pelalawan ketika dihubungi menjawab, nanti saya sama lawyer saya ya, ucapnya menyarankan konfirmasi kepada penasehat hukumnya. (Sona)



Editor : Tis
Kategori : Pelalawan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top