Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
  • LAMR Kecamatan Sungai Apit, Lakukan Seminar Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar Pengantin. .2026    ●   
Hukum
Anggota DPRD Pelalawan Dikabarkan Dipanggil Polres Pelalawan Hari Ini.
Senin 22 Februari 2021, 06:44 WIB
Abdul Nasib Anggota DPRD Pelalawan Riau
RIAUMADANI. COM - Anggota DPRD Pelalawan Abdul Nasib dikabarkan dipanggil di Polres Pelalawan hari ini (21/2/2021). Kabarnya anggota DPRD Pelalawan dari partai Gerindra itu dipanggil sebagai saksi pada pengaduan atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Beberapa narasumber yang tidak bersedia dipublikasikan menyampaikan, skedul pemanggilan Abdul Nasib di Polres Pelalawan pada hari ini. Dia dipanggil di ruangan Tipikor Polres Pelalawan untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait dengan laporan Husni Tamrin sekitar dua Minggu yang lalu.

Menurut keterangan narasumber lainnya, Abdul Nasib dipanggil di Polres Pelalawan atas laporan mantan calon Bupati Pelalawan H. Husni Tamrin. Dikatakan bahwa, saat Husni Tamrin ikut pada pertarungan pemilihan kepala daerah Kabupaten Pelalawan beberapa waktu lalu, kasih siraman, ujarnya tanpa menjelaskan secara gamblang siraman itu apa dan untuk apa.

Siraman dari Husni Tamrin itu dimintanya kembali. Karena orang yang sudah terima tidak mau memulangkan, karena sudah habis dibagi, Husni Tamrin melaporkan orang yang menerima siraman tersebut.

"Tamrin kan pas Cabup ngasi siraman. jadi siraman itulah yg di minta lagi. Jadi karna gak mau org mulangkan krn sdh habis di bagi, dia melapor," terang sumber tersebut melalui pesan WA pribadi kepada media ini.

Subbag Humas Polres Pelalawan Iptu Edi Haryanto yang dikonfirmasi melalui WA terkait laporan pengaduan dari mantan calon Bupati Pelalawan itu,  dengan singkat menjawab "belum ada bos," tukasnya membalas pesan di WA.

Husni Tamrin mantan calon Bupati Pelalawan saat dikonfirmasi membantah kabar tersebut. "Yang melapor siapa? Ngapain pula aku melapor lapor,"! jawab Husni Tamrin melalui kontak telefon kepada media ini.

Sedangkan Abdul Nasib ketua komisi II DPRD Pelalawan ketika dihubungi menjawab, nanti saya sama lawyer saya ya, ucapnya menyarankan konfirmasi kepada penasehat hukumnya. (Sona)



Editor : Tis
Kategori : Pelalawan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top