Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Adanya UU ITE Warga saling lapor, Jokowi: Revisi pasal karet UU ITE..!
Selasa 16 Februari 2021, 09:46 WIB
Presiden RI Joko Widodo
RIAUMADANI. COM - Presiden Jokowi menyinggung soal pasal UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang belakangan ini menakutkan sebagian masyarakat. Jokowi menegaskan sudah perintahkan Kapolri untuk selektif dan hati-hati dalam penerapan pasal UU ITE. Jokowi beri lampu hijau revisi pasal karet UU ITE.

Dalam kicauannya, Jokowi mengulas pula awal mula hadirnya UU ITE yang awalnya untuk atur ekosistem digital di Indonesia supaya sehat namun kok malah belakangan UU ITE cuma dipakai untuk menjerat dengan pasal karet. Apa saja perintah Jokowi soal UU ITE ini?

Revisi pasal karet UU ITE.

Presiden Jokowi mencermati maraknya kasus UU ITE yang masuk laporan di kepolisian. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menilai Polri mesti cermat dan hati-hati menerapkan pasal UU ITE.

“Belakangan ini sejumlah warga saling melapor ke polisi dengan UU ITE sebagai salah satu rujukan hukumnya. Saya memerintahkan Kapolri lebih selektif dalam menyikapi dan menerima pelaporan seperti itu. Pasal-pasal yang multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati,” tulis Presiden Jokowi di cuitannya dikutip Selasa 16 Februari 2021.

Dalam cuitan lanjutannya, Jokowi menyinggung tujuan awal lahirnya UU ITE. Namun Jokowi menyadari saat ini penerapan UU ITE jauh dari tujuan semula. Makanya Jokowi mendorong pasal karet di UU ITE yang jadi kerap dipersoalan agar segera ditinjau ulang.

“Semangat awal UU ITE adalah untuk menjaga agar ruang digital Indonesia bersih, sehat, beretika, dan produktif. Kalau implementasinya menimbulkan rasa ketidakadilan, maka UU ini perlu direvisi. Hapus pasal-pasal karet yang multitafsir, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak,” katanya.

Belakangan ini sejumlah warga saling melapor ke polisi dengan UU ITE sebagai salah satu rujukan hukumnya. 

Saya memerintahkan Kapolri lebih selektif dalam menyikapi dan menerima pelaporan seperti itu. Pasal-pasal yang multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati. pic.twitter.com/D1pVuOtjEz
— Joko Widodo (@jokowi) February 16, 2021

Respons Kapolri

Terkait hal tersebut Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berjanji Polri akan selektif dalam menerapkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE dalam menangani suatu kasus, untuk menghindari saling lapor menggunakan pasal-pasal dianggap pasal karet dalam UU tersebut serta anggapan kriminalisasi menggunakan UU ITE.

Langkah ini dilakukan Polri sejalan dengan Pemerintah yang membuka ruang kritik dan saran.

“Dalam rangka untuk menjaga agar penggunaan pasal-pasal yang dianggap pasal karet di dalam UU ITE yang ini tentunya berpotensi untuk kemudian digunakan untuk melaporkan atau saling lapor atau lebih dikenal dengan istilah mengkriminalisasikan dengan UU ITE ini, bisa ditekan dan dikendalikan,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit usai Rapim TNI-Polri 2021, di Mabes Polri, Jakarta, dikutip Antara, Senin 15 Februari 2021.

Jenderal Sigit mengatakan selanjutnya pihaknya akan lebih mengedepankan edukasi dan upaya persuasif dengan langkah-langkah yang bersifat restorative justice, sehingga penggunaan ruang siber dan digital bisa berjalan dengan baik.

Namun demikian, pihaknya mengingatkan warganet agar tetap mematuhi aturan serta etika yang berlaku dalam bermedia sosial.

“Undang-Undang ITE juga menjadi catatan untuk ke depan betul-betul bisa dilaksanakan penegakan hukum secara selektif dengan mengedepankan edukasi, mengedepankan sifat persuasi, dan kemudian kami upayakan untuk langkah-langkah yang bersifat restorative justice,” ujar mantan Kapolda Banten ini. 
sumber Good.id




Editor : Tis
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top