Adanya UU ITE Warga saling lapor, Jokowi: Revisi pasal karet UU ITE..!
Selasa 16 Februari 2021, 09:46 WIB
Presiden RI Joko WidodoRIAUMADANI. COM - Presiden Jokowi menyinggung soal pasal UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang belakangan ini menakutkan sebagian masyarakat. Jokowi menegaskan sudah perintahkan Kapolri untuk selektif dan hati-hati dalam penerapan pasal UU ITE. Jokowi beri lampu hijau revisi pasal karet UU ITE.
Dalam kicauannya, Jokowi mengulas pula awal mula hadirnya UU ITE yang awalnya untuk atur ekosistem digital di Indonesia supaya sehat namun kok malah belakangan UU ITE cuma dipakai untuk menjerat dengan pasal karet. Apa saja perintah Jokowi soal UU ITE ini?
Revisi pasal karet UU ITE.
Presiden Jokowi mencermati maraknya kasus UU ITE yang masuk laporan di kepolisian. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menilai Polri mesti cermat dan hati-hati menerapkan pasal UU ITE.
“Belakangan ini sejumlah warga saling melapor ke polisi dengan UU ITE sebagai salah satu rujukan hukumnya. Saya memerintahkan Kapolri lebih selektif dalam menyikapi dan menerima pelaporan seperti itu. Pasal-pasal yang multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati,†tulis Presiden Jokowi di cuitannya dikutip Selasa 16 Februari 2021.
Dalam cuitan lanjutannya, Jokowi menyinggung tujuan awal lahirnya UU ITE. Namun Jokowi menyadari saat ini penerapan UU ITE jauh dari tujuan semula. Makanya Jokowi mendorong pasal karet di UU ITE yang jadi kerap dipersoalan agar segera ditinjau ulang.
“Semangat awal UU ITE adalah untuk menjaga agar ruang digital Indonesia bersih, sehat, beretika, dan produktif. Kalau implementasinya menimbulkan rasa ketidakadilan, maka UU ini perlu direvisi. Hapus pasal-pasal karet yang multitafsir, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak,†katanya.
Belakangan ini sejumlah warga saling melapor ke polisi dengan UU ITE sebagai salah satu rujukan hukumnya.
Saya memerintahkan Kapolri lebih selektif dalam menyikapi dan menerima pelaporan seperti itu. Pasal-pasal yang multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati. pic.twitter.com/D1pVuOtjEz
— Joko Widodo (@jokowi) February 16, 2021
Respons Kapolri
Terkait hal tersebut Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berjanji Polri akan selektif dalam menerapkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE dalam menangani suatu kasus, untuk menghindari saling lapor menggunakan pasal-pasal dianggap pasal karet dalam UU tersebut serta anggapan kriminalisasi menggunakan UU ITE.
Langkah ini dilakukan Polri sejalan dengan Pemerintah yang membuka ruang kritik dan saran.
“Dalam rangka untuk menjaga agar penggunaan pasal-pasal yang dianggap pasal karet di dalam UU ITE yang ini tentunya berpotensi untuk kemudian digunakan untuk melaporkan atau saling lapor atau lebih dikenal dengan istilah mengkriminalisasikan dengan UU ITE ini, bisa ditekan dan dikendalikan,†kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit usai Rapim TNI-Polri 2021, di Mabes Polri, Jakarta, dikutip Antara, Senin 15 Februari 2021.
Jenderal Sigit mengatakan selanjutnya pihaknya akan lebih mengedepankan edukasi dan upaya persuasif dengan langkah-langkah yang bersifat restorative justice, sehingga penggunaan ruang siber dan digital bisa berjalan dengan baik.
Namun demikian, pihaknya mengingatkan warganet agar tetap mematuhi aturan serta etika yang berlaku dalam bermedia sosial.
“Undang-Undang ITE juga menjadi catatan untuk ke depan betul-betul bisa dilaksanakan penegakan hukum secara selektif dengan mengedepankan edukasi, mengedepankan sifat persuasi, dan kemudian kami upayakan untuk langkah-langkah yang bersifat restorative justice,†ujar mantan Kapolda Banten ini.
sumber Good.id
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan