Jumat, 29 Maret 2024

Breaking News

  • Plt Bupati Asmar Serahkan LKPD Tahun 2023 ke BPK RI Perwakilan Riau   ●   
  • Pemkab Meranti Peringati Nuzul Qur’an di Masjid Agung Darul Ulum Selat Panjang   ●   
  • Sekda Meranti Ajak Seluruh Pihak Serius dan Jaga Konsentrsi Laksanakan Percepatan Penurunan Stunting   ●   
  • REZITA MEYLANI YOPI, BUPATI INHU RESMIKAN SPKLU PERTAMA UNTUK MOBIL LISTRIK   ●   
  • Bea cukai Bengkalis Musnahkan 19.800 KG Buah Mangga Ilegal, Kerugian Negara Mencapai Ratusan Juta.   ●   
Dugaan PD GCM Rugikan Keuangan Negara
Terkait Kasus PD GCM, Mantan Bupati Inhil Dua Periode Dipanggil Kejari
Selasa 16 Februari 2021, 09:30 WIB
Indra Mukhlis Adnan Mantan Bupati Inhil
RIAUMADANI. COM - Mantan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) 2 periode, H Indra Mukhlis Adnan dipanggil Kejaksaan Negeri Inhil, Selasa (16/02/2020).

Pemeriksaan tersebut terkait penanganan kasus Perusahaan Daerah Gemilang Citra Mandiri (GCM) yang diduga merugikan keuangan negara.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Inhil, Rini Triningsih, SH., M.Hum saat dikonfirmasi awak media membenarkan pemeriksaan tersebut.

"Kemaren saya sudah tandatangani surat panggilannya, dan saat ini dalam proses tahapan pemeriksaan pendalaman kasus GCM, semoga dalam waktu dekat segera selesai" Ujar Kajari Inhil.

Kajari Inhil menambahkan bahwa yang diperiksa mantan Bupati dari tahun 2003 sampai dengan 2013 tersebut ini masih berstatus sebagai saksi.

"Kejaksaan Negeri Inhil akan serius menangani dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara oleh perusahaan daerah GCM tersebut, tapi semua yang diperiksa masih berstatus sebagai saksi" tutup Kajari Inhil, Rini.

Saat ditemui awak media, Indra Mukhlis Adnan yang keluar dari kantor Kejaksaan Negeri Inhil belum bisa memberikan keterangan.

"Masih tahapan proses, masih lama dan belum selesai. Saya mau pulang istirahat dulu nanti dilanjutkan lagi" ujar Indra Mukhlis.

Untuk diketahui GCM didirikan melalui akte Notaris No. 20 tanggal 27-12-2004 yang lalu. Sebagaimana terlampir di akte notaris perusahaan, GCM bergerak dalam bentuk usaha perdagangan, pertanian, perindustrian, pemberian jasa dan pembangunan. Dengan tahapan modal awal yang dialokasikan melalui APBD Inhil sebesar 4.2 milyar. *Rls



Editor : Tis
Kategori : Inhil
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top