Penerimaan CPNS 2021, BKD Riau Masih Menunggu Petunjuk Teknis MenPAN-RB
Minggu 14 Februari 2021, 23:33 WIB
Poto Test Penerimaan CPNS Tahun 2019 yang lalu
RIAUMADAMNI. COM - Pemerintah Provinsi Riau, masih menunggu formasi penerimaan Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) untuk tahun 2021. Dimana pemerintah pusat akan membuka penerimaan CPNS sebanyak 1,3 juta orang. Jumlah tersebut sudah termasuk untuk formasi yang dibutuhkan untuk Riau.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, mengatakan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), belum memberikan petunjuk teknis dan formasi yang akan diberikan bagi Riau untuk penerimaan CPNS tahun 2021.
“Formasinya kita belum terima berapa banyak yang diberikan bagi Riau. Kalau sudah keluar petunjuk teknisnya baru kita buka penerimaan CPNS sesuai dengan aturan yang dikeluarkan,†ujar Ikhwan Ridwan.
Dijelaskan Ikhwan, dari informasi yang diterima penerimaan CPNS akan dibuka pada bulan Maret 2021. Selain CPNS juga akan ada penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Di Riau sendiri telah memproses SK PPPK yang telah ditetapkan sebanyak 108 PPPK. Proses tersebut dijalankan setelah mendapatkan Pertimbangan Teknis (Pertek) penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK.
“Untuk mulai pendaftaran CPNS nya kalau tak salah bulan Maret ini, mungkin lagi proses. Kalau untuk PPPK kita sudah melakukan Pertek penetapan NIP tenaga PPPK itu diserahkan langsung oleh Kepala Kantor BKN Regional XIII Pekanbaru.
Dijelaskan Ikhwan, dengan diterima nota Pertek NIP tersebut, maka dalam waktu dekat para tenaga PPPK Riau yang sudah dinyatakan lulus akan segera mendapatkan SK pengangkatan PPPK untuk formasi tahun 2019.
Dimana pada tahap seleksi PPPK tahap pertama tahun 2019 lalu, pemerintah pusat memberikan kuota 156 orang tenaga PPPK di Riau. Dari para peserta yang mendaftar, hanya 130 peserta yang lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti ujian. Kemudian yang lulus sebanyak 109 orang, 1 orang meninggal dunia, total menjadi 108 orang. (MC Riau/Tis)
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, mengatakan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), belum memberikan petunjuk teknis dan formasi yang akan diberikan bagi Riau untuk penerimaan CPNS tahun 2021.
“Formasinya kita belum terima berapa banyak yang diberikan bagi Riau. Kalau sudah keluar petunjuk teknisnya baru kita buka penerimaan CPNS sesuai dengan aturan yang dikeluarkan,†ujar Ikhwan Ridwan.
Dijelaskan Ikhwan, dari informasi yang diterima penerimaan CPNS akan dibuka pada bulan Maret 2021. Selain CPNS juga akan ada penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Di Riau sendiri telah memproses SK PPPK yang telah ditetapkan sebanyak 108 PPPK. Proses tersebut dijalankan setelah mendapatkan Pertimbangan Teknis (Pertek) penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK.
“Untuk mulai pendaftaran CPNS nya kalau tak salah bulan Maret ini, mungkin lagi proses. Kalau untuk PPPK kita sudah melakukan Pertek penetapan NIP tenaga PPPK itu diserahkan langsung oleh Kepala Kantor BKN Regional XIII Pekanbaru.
Dijelaskan Ikhwan, dengan diterima nota Pertek NIP tersebut, maka dalam waktu dekat para tenaga PPPK Riau yang sudah dinyatakan lulus akan segera mendapatkan SK pengangkatan PPPK untuk formasi tahun 2019.
Dimana pada tahap seleksi PPPK tahap pertama tahun 2019 lalu, pemerintah pusat memberikan kuota 156 orang tenaga PPPK di Riau. Dari para peserta yang mendaftar, hanya 130 peserta yang lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti ujian. Kemudian yang lulus sebanyak 109 orang, 1 orang meninggal dunia, total menjadi 108 orang. (MC Riau/Tis)
| Editor | : | TIS |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham