RIAUMADANI. COM – Untuk mendapatkan pembangunan yang cepat dan merata, maka sebuah wilayah jika sudah layak untuk mekar ten" />
Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Tim Pemekaran Desa Kasang Kulim Terus Sosialisasikan ke Masyarakat
H. Nedi: Semua Lapisan Masyarakat Diharap Memberikan Masukan Yang Membangun
Jumat 12 Februari 2021, 15:22 WIB
Sosialisasi Desa Persiapan Kasang Kulim di Perumahan Cantika  RW. 03  Dusun 04 Kasang Kulim Desa Kubang Jaya, Jum at  (12/02/2021).
 RIAUMADANI. COM – Untuk mendapatkan pembangunan yang cepat dan merata, maka sebuah wilayah jika sudah layak untuk mekar tentunya berhak untuk dimekarkan, namun sebelum mekar tentu harus didukung oleh berbagai aspek dan syarat yang sudah di tentukan oleh pemerintah.

Di kecamatan Siak hulu Kabupaten Kampar  yang sudah masuk daftar penataan/pemekaran wilayah adalah Desa Kasang Kulim yang berinduk ke Desa Kubang Jaya, 

Hal tersebut di sampaikan oleh Ketua panitia Pemekaran H. Syafkanedi di sela-sela sosialisasi Desa Persiapan Kasang Kulim di Perumahan Cantika  RW. 03  Dusun 04 Kasang Kulim Desa Kubang Jaya, Jum at  (12/02/2021).

Tampak hadir diacara sosialisasi Desa Persiapan Kasang Kulim tersebut dari Tim Pemekaran yaitu Ketua H. Syafkanedi, sekretaris Reno Zandri, Bendahara Tamrin Ismail, Anggota Agus Dahlan, Sumardi, Zulkarnain, Winarno dan Tokoh masyarakat dan seluruh perangkat RT/RW 03 Dusun 04 Kubang jaya.

Terkait kerja Tim Pemekaran adalah untuk memenuhi salah satu syarat Penataan/pemekaran Desa yaitu jumlah penduduk dan KK di wilayah pemekaran, telah di lakukan pengumpulan berkasnya.

"Alhamdulillah KK yang berdomisili di desa Kubang Jaya Dusun 04 Kasang Kulim sudah melebihi dari syarat yang di tentukan oleh pemerintah yaitu sebanyak 800 KK sebagai syarat Pemekaran,  sedangkan di Dusun  04 Kasang Kulim jumlah KK saat ini 4000 lebih,"jelas H. Nedi sapaan akrab Ketua Pemekaran itu.

"Setelah itu panitia juga sudah mencari titik koordinat antara batas wilayah desa induk Kubang Jaya dengan desa Pemekaran Kasang Kulim. Alhamdulillah semuanya berjalan dengan baik satu persatu syarat sudah di lengkapi,”tambah H. Nedi

"Selaku panitia kami berharap semua lapisan masyarakat membantu dan memberikan masukan yang sifatnya membangun agar pemekaran wilayah ini bisa terlaksana sesuai dengan harapan kita bersama,"pungkasnya

Sementara itu Ketua RW 03 Dusun 04  Desa Kubang Jaya Tamsil Usman kepada media Riaumadani. Com mengatakan bahwa dirinya dan masyarakat RW. 03 Dusun 04 sangat berharap pemekaran itu dapat terlaksana agar wilayah Kasang Kulim cepat maju dan pembangunan yang merata,"ujarnya

Begitu juga sekretaris Pemekaran Reno Zandri mengatakan," Sekarang kondisi desa induk Kubang Jaya ini sangat luas dengan jumlah penduduk 37,000 jiwa sangat padat, tentu saja pemerintah desa induk Kubang Jaya bingung yang mana pembangunan yang harus diprioritaskan sementara semuanya mendesak akan tetapi dengan anggaran yang terbatas pasti pembangunan tidak akan merata,"ujarnya

"Mudah-mudahan dengan adanya pemekaran ini, pembangunan nantinya bisa merata dan pelayanan terhadap masyarakat akan terakomodir oleh desa kita desa Kasang Kulim,"pungkasnya. (Tis)



Editor : Tis
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top