Satpol PP Lakukan Penyegelan Meja Acui Pedagang Pasar Imam Bonjol Selatpanjang
Selasa 02 Februari 2021, 13:26 WIB
Satpol PP Lakukan Penyegelan Kepada Pedagang Pasar Imam Bonjol Yang. Bangun Meja Diatas Parit Selasa (02/03/2021)RIAUMADANI. COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Kepulauan Meranti menyegel tempat penjualan pedagang pasar yang berada dijalan Imam Bonjol tepatnya di SD 08 Keluruhan Selatpanjang Selatan, penyegelan itu terjadi pada Selasa (02/02/2021), pagi, yang mana beberapa hari lalu pihak satpol PP telah memberikan peringatan dan himbauan kepada Acui untuk segera membongkar meja permanen yang dibangun diatas parit didepan kedainya. )
Namun hingga hari yang ditentukan pedagang bernama Acui tidak sama sekali mengindahkan himbauan dari instansi terkait sehingga meja penjualan yang dibuat dengan permanen diatas gorong-gorong (parit red) itu langsung dipasang garis atau segel.
Seperti disampaikan Piskot Ginting selaku Kabid Penegakan Perda Kabupaten Kepulauan Meranti, bahwa dengan berdirinya meja permanen yang telah dibuat diatas gorong-gorong itu sudah melangar Peraturan Daerah yang mana dalam aturan tersebut ada terdapat tiga pasal pelanggaran.
" apa bila meja permanen telah buat diatas gorong-gorong (parit), itu sudah jelas melanggar aturan, karena hal itu ada tiga pasal pelanggaran dalam Perda yaitu, Perda Tibum, Perda IMB, dan juga Perda lalin," kata Ginting.
" Didalam tiga Perda yang dilanggarnya itu seperti Perda IMB mereka pasti sudah melanggar Gsmp, adapun dalam Perda Tibum terkait dengan kemacetan, dan juga Perda lalin mereka mau parkir dimana, ketika kita sidak kelapangan hal itu langsung kita sampaikan kepada yang bersangkutan," jelasnya lagi.
Terkait dengan penyegelan meja pedagang tersebut kepada pihak pedagang agar melakukan permohonan pembongkaran kepihak Satpol PP jika akan melakukan pembukaan segel.
" Apabila pihak pedagang meminta untuk membuka segelan itu, maka pihaknya harus melakukan pemohonan pembukaan segel tersebut ke kita, karena itu sudah ada regulasinya. Dan surat itu akan kita tindaklanjuti. apakah hal itu dibongkar apa tidaknya, kalau belum dilakukan pembongkaran maka kita akan melakukan pembongkaran dengan secara paksa, apabila pedagang itu mau melakukan pembongkaran dengan sendirinya maka kami akan melakukan pembukaan segelnya, biasanya kalau surat itu sudah masuk ke kita pasti pihak pedagangnya melakukan pembongkaran sendiri," ujarnya lagi.
Tambah Ginting lagi," kami meminta para pedagang untuk tidak melakukan pembangunan meja permanen lagi," tutupnya (Ijl)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau