Puluhan Dus Minuman Beralkohol Masuk ke Meranti, Syahbandar Batam Diduga Memberi izin keberangkatan
Senin 01 Februari 2021, 10:01 WIB
RIAUMADANI. COM - Kapal Penumpang Fery Batam Jet yang beroperasi antar Pulau bertujuan Batam-Tj Balai Karimun dan Selatpanjang diduga membawa minuman beralkohol bermerek Carlsberg dengan muatan lima puluh (50) dus perharinya yang akan dipasarkan di Kota Selatpanjang.
Minuman yang bermerek Carlsberg dibawa dari Batam Kepulauan Riau ke kota Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau, diduga muatan angkutan tidak berada didalam manifes keberangkatan. pasalnya, Kapal Penumpang tersebut hanya khusus membawa penumpang namun nyatanya dilapangan kapal Fery Batam Jet membawa minuman beralkohol salah satu pengusaha di Selatpanjang yang bernama Oyong.
Terkait hal tersebut diduga karena lamahnya pengawasan dari pihak Kesyahbandaran Kota Batam Provinsi Kepri dengan memberikan izin berlayar kapal yang mana muatan angkutan Kapal Penumpang seharusnya hanya membawa para penumpang antar wilayah tidak membawa barang yang diluar kapasitas yang ditentukan tetapi kenyataannya juga membawa puluhan dus minuman dan lolos masuk ke Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Hebatnya lagi Minuman beralkohol milik Pengusaha Oyong tersebut masuk dan dibongkar dipelabuhan umum Tanjung Harapan tampa adanya Pengawasan dari pihak instansi terkait dan telah memiliki izin dokumen yang lengkap, bahkan dengan membayar dokumen pelindung pengangkutan barang kena cukai yaitu CK 6 yang mana minuman tersebut sudah dilunasi cukainya.
Menyikapi hal tersebut awak media Riaumadani.com mencoba menjumpai Oyong untuk melakukan konfirmasi beberapa Minggu lalu (25-01-2020) melalui via telepon WhatsApp nya hingga saat ini tidak ditanggapi dan dibalas.
Awak media juga mencoba untuk melakukan konfirmasi ke-Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Selatpanjang Senin (01/02/2020)
Agus Supriyanto, mengatakan,"Terkait hal minuman beralkohol yang masuk maupun keluarnya dalam negeri sudah membayar cukainya"ujarnya
"untuk minuman atas nama Oyong yang masuk di Kabupaten Kepulauan Meranti itu sudah terdaftar ke pihak kami dan dia memiliki izin Nomor Pokok Pengusaha Kena Cukai (NPPKC). Sebagai penyalurnya sudah diberikan izin oleh Pemda, dan kita telah keluarkan izinnya karena dia telah memenuhi persyaratan yang dilengkap," jelasnya Agus.
Dan terkait Pengawasan dengan bongkar barang yang masuk dikawasan pelabuhan Tanjung Harapan Kabupaten Kepulauan Meranti bukan pihak kewenangan Bea dan Cukai Selatpanjang.
" Tidak hanya itu dengan bongkar barang dan barang apa yang dibongkar itu, bukan kewenangan dari kami itu kewenangan pihak teman-teman importer dan juga pihak KSOP," katanya.
Tambah dia lagi," dari laporan yang mereka bawa sekali keberangkatan 50 dus yang dilaporkan keada kami," pungkasnya.
Tapi sungguh sayangnya Oyong yang merupakan salah satu pengurus kapal penumpang Fery Batam Jet diduga telah menyalahi dan semena-mena karena seharusnya untuk menjaga keamanan para penumpang tidak membawa barang minumanan beralkohol bermerek Carlsberg pada kapal penumpang tersebut. (Ijl)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau