Mie Berformalin
Suasana penggerebekan pabrik mi berformalin di Duri, Kamis (12/3) malam. (haluan riau/susi)
Balai BPOM dan Polsek Mandau Grebek Pabrik Mi Berformalin
Sabtu 14 Maret 2015, 10:57 WIB
Suasana penggerebekan pabrik mi berformalin di Duri, Kamis (12/3) malam. (haluan riau/susi)
DURI . Riaumadani. com - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Riau dibantu jajaran Polsek Mandau menggerebek pabrik mi rumahan di Jalan Damai, Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Kamis [12/3/2015] malam, sekira pukul 22.30 WIB. Hasilnya, sebanyak 200 kilogram mi yang positif mengandung formalin diamankan.
Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan bahan-bahan berbahaya untuk pembuatan mi tersebut. Seperti formalin yang disimpan dalam tiga dirigen berkapasitas 20 liter, soda api dan bahan pewarna sintetis.
Penggrebekan yang diawali dengan penyamaran oleh tim BP POM ini mengundang perhatian warga. Dari pantauan lapangan, ratusan warga tampak memadati TKP yang hanya berupa rumah sederhana semi permanen.
Pasangan suami istri pelaku usaha mie berformalin itu, Sw [61] dan Hn beserta dua orang pekerja tak berkutik saat tim BP POM dan kepolisian menggerebek usaha rumahan itu.
Dalam penggerebekan itu, pihak BP POM langsung melakukan uji laboratorium. Hasilnya, mi basahan siap edar itu positif mengandung formalin. Kedua pasangan suami istri berikut 200 kilogram mi siap edar pun diamankan ke Mapolsek Mandau.
Menurut Kasi Pemeriksa BP POM,Veramika Ginting SSI, Apt, Mh, kecurigaan terhadap produk mie basahan formalin ini diawali dari penyidikan di daerah Kandis. Ketika itu, petugas BP POM menemukan mi yang positif mengandung formalin. Dari keterangan pedagang, ternyata mi tersebut diperoleh dari Duri. Dari keterangan itu, pihaknya langsung melakukan pengembangan hingga akhirnya menemukan pabrik yang memproduksi mi tersebut. Setelah yakin bahwa pabrik itu memang memproduksi mi mengandung formalin, rencana penggerebekan pun disusun dan dilanjutkan dengan tindakan ke lapangan.
"Minya positif mengandung formalin,"jelasnya kepada wartawan. **
Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan bahan-bahan berbahaya untuk pembuatan mi tersebut. Seperti formalin yang disimpan dalam tiga dirigen berkapasitas 20 liter, soda api dan bahan pewarna sintetis.
Penggrebekan yang diawali dengan penyamaran oleh tim BP POM ini mengundang perhatian warga. Dari pantauan lapangan, ratusan warga tampak memadati TKP yang hanya berupa rumah sederhana semi permanen.
Pasangan suami istri pelaku usaha mie berformalin itu, Sw [61] dan Hn beserta dua orang pekerja tak berkutik saat tim BP POM dan kepolisian menggerebek usaha rumahan itu.
Dalam penggerebekan itu, pihak BP POM langsung melakukan uji laboratorium. Hasilnya, mi basahan siap edar itu positif mengandung formalin. Kedua pasangan suami istri berikut 200 kilogram mi siap edar pun diamankan ke Mapolsek Mandau.
Menurut Kasi Pemeriksa BP POM,Veramika Ginting SSI, Apt, Mh, kecurigaan terhadap produk mie basahan formalin ini diawali dari penyidikan di daerah Kandis. Ketika itu, petugas BP POM menemukan mi yang positif mengandung formalin. Dari keterangan pedagang, ternyata mi tersebut diperoleh dari Duri. Dari keterangan itu, pihaknya langsung melakukan pengembangan hingga akhirnya menemukan pabrik yang memproduksi mi tersebut. Setelah yakin bahwa pabrik itu memang memproduksi mi mengandung formalin, rencana penggerebekan pun disusun dan dilanjutkan dengan tindakan ke lapangan.
"Minya positif mengandung formalin,"jelasnya kepada wartawan. **
| Editor | : | TIM-RE |
| Kategori | : | Bengkalis |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham