Senin, 3 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
Terkait Bangunan Tampa IMB
Alamak : Oknum PNS Beking Bangunan Ilegal
Rabu 04 Juni 2014, 00:36 WIB
Terkait Bangunan Tampa IMB
Alamak : Oknum PNS Beking Bangunan Ilegal
PEKANBARU. Riaumadani.com - Satpol PP Pekanbaru sedang gencar-gencarnya melakukan penertiban terhadap bangunan yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) atau yang melanggar peraturan daerah (perda). Plt Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru Azharisman Rozie menyebutkan dirinya mendapat teror dari oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang membeking salah satu pembangunan ilegal.

Kepada Riau Pos, Harris menyebutkan belum lama ini Satpol PP Pekanbaru melakukan penghentian dan menyegel pembangunan gedung Telkom di Jalan Hangtuah karena belum mengantongi IMB.  Namun penyegelan ini mendapat teror dari oknum PNS yang disebut-sebut menjadi pembeking bangunan liar itu dengan  "menjual" nama mantan Wali Kota  Pekanbaru.

Disebutkannya, dengan adanya teror dari oknum PNS yang menakut-nakuti dengan menjual nama mantan Wali Kota Pekanbaru itu, dia tidak takut dan gentar, dan tetap melakukan penyegelan sesuai dengan tupoksi Satpol PP. 

"Kami akan terus awasi, dan saya tidak akan takut dengan oknum PNS yang mejual-jual nama mantan Wako itu terhadap saya melalui telepon," tegasnya.

Ia mengaku heran dan bertanya, mengapa pembangunannya belum memiliki izin, namum pembangunan juga jalan terus. Hal ini menjadi pertanyaan baginya. "Kenapa mereka bisa melakukan pembangunan, siapa yang memberi izin dan siapa bekingan kuat di belakang pembangunan ini?" tanya Rozie lagi.

Dikatakan Rozie, Satpol PP bertugas menegakkan Perda, dan dalam melakukan tugasnya ditegaskan Rozie tidak akan main-main untuk melakukan penertibannya. "Pembangunannya tidak menyalahi izin, dan juga tidak memiliki izin. Kami tetap segel sampai pemilik mengurus izinnya, baik IMB maupun amdal dan lalin," lanjutnya.

Terhadap oknum PNS yang melakukan teror terhadapnya, Rozie menegaskan akan menyelidikinya, dan jika terbukti PNS itu menjadi beking terhadap pelanggaran perda kota ini, maka dia meminta kepada pimpinan PNS tersebut untuk bersikap. **




Editor : Sumber : RP
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top