HUKUM
Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan
(GPMP2K) mengibarkan Spanduk berukuran besar di halaman Kantor Kejaksaan
Tinggi (Kejati) Riau, Selasa (26/1/20201) siang, mendesak Kejaksaan
Tinggi Riau untuk memeriksa Gubri Sya
GPMP2K Demo Kejati Riau Desak Periksa Syamsuar
Selasa 26 Januari 2021, 23:03 WIB
Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan
(GPMP2K) mengibarkan Spanduk berukuran besar di halaman Kantor Kejaksaan
Tinggi (Kejati) Riau, Selasa (26/1/20201) siang, mendesak Kejaksaan
Tinggi Riau untuk memeriksa Gubri Sya
RIAUMADANI. COM - Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan (GPMP2K) mengibarkan Spanduk berukuran besar di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Selasa (26/1/20201) siang, mendesak Kejaksaan Tinggi Riau untuk memeriksa Gubri Syamsuar.
Hadirnya massa ini, sudah beberapa kali mendesak penyidik mengusut tuntas kasus korupsi dana Bansos di Kabupaten Siak. Dalam spanduk massa menyimbolkan binatang tikus lengkap jabatannya sebagai Raja dan Panglima.
Massa juga berorasi dengan menyuarakan dugaan Syamsuar ikut terlibat dalam korupsi dana bantuan sosial dan anggaran rutin di Bappeda tahun 2014-2017 di Kabupaten Siak.
"Kami minta Kejati Riau menangkap raja korupsi, yaitu Bapak Syamsuar," kata koordinator aksi.
Dia juga menyampaikan, Kejati Riau segera memeriksa Syamsuar tanpa harus menunggu massa jabatannya sebagai Gubernur Riau berakhir.
"Kami minta agar sekiranya Pak Syamsuar diperiksa saat ini," tegasnya.
Di spanduk itu, jelas nampak wajah Syamsuar yang disebut Raja Korupsi dan Yan Prana Jaya Indra Rasyid sebagai Panglima Korupsi. Selain itu, juga ada dicantumkan foto wajah Yurnalis, Indra Gunawan dan Ikhsan.
Masa juga membacakan tuntutannya, mendukung Kejati Riau agar tidak mengabulkan surat penangguhan penahanan Yan Prana. Saat ini, Yan Prana ditahan di Rutan Kelas I Pekanbaru, terlibat korupsi di Bappeda Kabupaten Siak.
"Kami mengapresiasi kinerja Kejati Riau dan minta agar kasus ini diusut tuntas. Kami minta tuntutan kami agar segera dijalankan agar kasus korupsi bisa selesai," tuturnya.
Selang orasi, massa diterima langsung Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan. Menurut dia, massa agar bersabar, saat ini kasusnya sedang ditangani bagian Pidana Khusus Kejati Riau.
"Sampai saat ini, kita menggesa untuk menyelesaikan berkas perkara. Setelah itu serahkan ke penuntut umum, kalau penuhi syarat formal dan materil," tutur Muspidauan.
Muspidauan menegaskan, Kejaksaan bekerja secara profesional dalam mengungkap kasus korupsi di Siak. Ia menyatakan, pengusutan korupsi tidak bisa dilakukan dengan tergesa-gesa.
"Kami bekerja sangat hati-hati untuk mengumpulkan barang bukti. Kalau ada data-data yang masuk diperiksa sangat teliti karena kita tak ingin perkara bebas di persidangan," tegas Muspidauan.
Muspidauan minta massa memberikan kepercayaan pada Kejaksaan dalam mengungkap kasus secara transparan dan profesional.
Selanjutnya tak lama kemudian, massa pendemo membubarkan diri dengan tertib dengan pengawalan pihak Kepolisian. (**)
Demo massa Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan itu juga memajang foto pejabat di Riau, diduga terlibat kasus korupsi. Saat ini tengah proses penyidikannya oleh Korps Adhyaksa.
Hadirnya massa ini, sudah beberapa kali mendesak penyidik mengusut tuntas kasus korupsi dana Bansos di Kabupaten Siak. Dalam spanduk massa menyimbolkan binatang tikus lengkap jabatannya sebagai Raja dan Panglima.
Massa juga berorasi dengan menyuarakan dugaan Syamsuar ikut terlibat dalam korupsi dana bantuan sosial dan anggaran rutin di Bappeda tahun 2014-2017 di Kabupaten Siak.
"Kami minta Kejati Riau menangkap raja korupsi, yaitu Bapak Syamsuar," kata koordinator aksi.
Dia juga menyampaikan, Kejati Riau segera memeriksa Syamsuar tanpa harus menunggu massa jabatannya sebagai Gubernur Riau berakhir.
"Kami minta agar sekiranya Pak Syamsuar diperiksa saat ini," tegasnya.
Di spanduk itu, jelas nampak wajah Syamsuar yang disebut Raja Korupsi dan Yan Prana Jaya Indra Rasyid sebagai Panglima Korupsi. Selain itu, juga ada dicantumkan foto wajah Yurnalis, Indra Gunawan dan Ikhsan.
Masa juga membacakan tuntutannya, mendukung Kejati Riau agar tidak mengabulkan surat penangguhan penahanan Yan Prana. Saat ini, Yan Prana ditahan di Rutan Kelas I Pekanbaru, terlibat korupsi di Bappeda Kabupaten Siak.
"Kami mengapresiasi kinerja Kejati Riau dan minta agar kasus ini diusut tuntas. Kami minta tuntutan kami agar segera dijalankan agar kasus korupsi bisa selesai," tuturnya.
Selang orasi, massa diterima langsung Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan. Menurut dia, massa agar bersabar, saat ini kasusnya sedang ditangani bagian Pidana Khusus Kejati Riau.
"Sampai saat ini, kita menggesa untuk menyelesaikan berkas perkara. Setelah itu serahkan ke penuntut umum, kalau penuhi syarat formal dan materil," tutur Muspidauan.
Muspidauan menegaskan, Kejaksaan bekerja secara profesional dalam mengungkap kasus korupsi di Siak. Ia menyatakan, pengusutan korupsi tidak bisa dilakukan dengan tergesa-gesa.
"Kami bekerja sangat hati-hati untuk mengumpulkan barang bukti. Kalau ada data-data yang masuk diperiksa sangat teliti karena kita tak ingin perkara bebas di persidangan," tegas Muspidauan.
Muspidauan minta massa memberikan kepercayaan pada Kejaksaan dalam mengungkap kasus secara transparan dan profesional.
Selanjutnya tak lama kemudian, massa pendemo membubarkan diri dengan tertib dengan pengawalan pihak Kepolisian. (**)
| Editor | : | TIS |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 09 Juni 2026, 06:40 WIB
Polres Rohul Gelar Upacara PTDH Dua Personelnya, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si : Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas
Selasa 02 Juni 2026
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Nasional
.png)
Selasa 16 Juni 2026, 06:49 WIB
Mendagri Minta Pemda Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Selasa 16 Juni 2026
Mendagri Minta Pemda Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Jumat 12 Juni 2026
Ribuan Massa Mahasiswa UI Berangkat ke Bundaran HI, Bawa Tuntutan Ekonomi dan Lapangan Kerja
Jumat 12 Juni 2026
Pembengkakan Titik MBG Capai Ribuan Unit, Zulhas Sebut Potensi Kerugian Rp1 Triliun per Bulan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Minggu 07 Juni 2026, 16:37 WIB
Tim Kuasa Hukum AW Siapkan Serangan Balik, Keterangan Saksi Mahkota Akan Diuji
Minggu 07 Juni 2026
Tim Kuasa Hukum AW Siapkan Serangan Balik, Keterangan Saksi Mahkota Akan Diuji
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama