Hukum
Tim Unit Reskrim Polsek Rangsang ringkus KA (41) asal warga Jalan Deli, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi, Kamis (21/1/2021) 
Polsek Rangsang Amankan Pemain Judi Togel di Desa Sonde, Kec Rangsang Pesisir
Jumat 22 Januari 2021, 16:09 WIB
Tim Unit Reskrim Polsek Rangsang ringkus KA (41) asal warga Jalan Deli, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi, Kamis (21/1/2021) RIAUMADANI. COM - Tidak Usainya Aparat kepolisian kembali lagi mengungkap Terduga pelaku berinisial KA (41) asal warga Jalan Deli, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi, KA diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Rangsang pada Kamis (21/1/2021) sekira pukul 17.45 WIB. Diduga melakukan tindak pidana perjudian jenis toto gelap (Togel) online. Pelaku diciduk Desa Sonde, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kepulauan Meranti, Riau.
Pengungkapan judi togel online ini dibeberkan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto SIK melalui Kapolsek Rangsang, IPTU Djonni Rekmamora, Jumat ( 22/1/2021) sore.
Diceritakan Djonni, pengungkapan tersebut berawal pada Kamis (21/1/2021) mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya masih beredarnya tindak pidana perjudian jenis togel di Desa Sonde, Kecamatan Rangsang Pesisir.
"Mendapatkan informasi itu, Kanit Reskrim Polsek Rangsang, IPDA Santo Morlando SH MH bersama beberapa anggota langsung menuju ke TKP (tempat kejadian perkara)," ujarnya.
Selanjutnya, anggota di lapangan tetap ingin memastikan terlebih dahulu apakah benar informasi tersebut sehingga Kanit Reskrim Polsek Rangsang bersama beberapa anggota mematangkan informasi mengenai tindak pidana perjudian tersebut.
"Setelah A1 (informasi akurat) anggota langsung menuju ke TKP (salah seorang rumah warga berinisial Arm) di Desa Sonde Kecamatan Rangsang Pesisir dan langsung didapatkan seseorang yang berinisial KA sedang berada di dalam rumah tersebut dan langsung dilakukan penggeledahan," ujarnya.
Dijelaskan Djonni, hasil dari penggeledahan itu, didapatkan barang bukti (BB) berupa, uang tunai senilai Rp3.800.000,00, satu buah handphone merk Realmi tipe C15 warna hijau silver, satu buah handphone merk Nokia tipe 105 warna biru, satu buah buku karbon alat tulis togel dan satu buah tas pinggang warna hitam merk Fashion.
"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk proses lebih lanjut. Terduga pelaku akan dikenakan Pasal 303 Ayat (1) ke (1) KUHPidana," pungkasnya. (**).
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Minggu 01 Februari 2026, 19:45 WIB
Pendidikan Kader Pertama Kader Loyalis DPC PKB Kota Pekanbaru Sukses Digelar
Jumat 30 Januari 2026
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik 
Nasional

Selasa 03 Februari 2026, 15:11 WIB
Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Bersama Kepala Daerah se-Indonesia
Selasa 03 Februari 2026
Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Bersama Kepala Daerah se-Indonesia
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 02 Februari 2026, 17:22 WIB
Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas
Senin 02 Februari 2026
Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat