Pengaduan Sumarno Di Polres Pelalawan Sudah Menjadi LP Resmi
Minggu 17 Januari 2021, 08:02 WIB
Pengaduan Sumarno Di Polres Pelalawan Sudah Menjadi LP Resmi
RIAUMADANI. COM - Laporan pengaduan LBH Brata Jaya Riau di Mapolres Pelalawan atas dugaan penipuan jual beli lahan seluas 12 Ha, sudah ditingkatkan menjadi LP (laporan) resmi.
Ditingkatkannya pengaduan itu menjadi LP Resmi, setelah melakukan Lidik dan gelar perkara oleh penyidik, kata ketua LBH Brata Jaya Riau Safii Muahammad Nuh SH, kepada media ini pada Minggu (17/01/2021) di Pangkalan Kerinci.
Beberapa waktu lalu, klien saya bernama Sumarno (37) warga Desa Makmur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, yang merupakan korban jual beli lahan, telah membuat laporan pengaduan di Mapolres Pelalawan. Dalam proses penyelidikan pengaduan tersebut, sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Pada Jumat tgl 15 Januari 2021 lalu, penyidik telah melakukan gelar perkara, jelas ketua LBH Brata Jaya Riau itu.
Dikatakan Safii, adapun yang terlapor sesuai surat laporan pengaduan yang dilayangkan oleh LBH Brata Jaya Riau terhadap Polres Pelalawan antara lain, saudara Ali Amran (mantan anggota DPRD Pelalawan periode 2014-2019), saudara Darwis T dan saudara Satria. Kemungkinan dalam waktu dekat ini pihak penyidik akan menjadwalkan pemanggilan terhadap terlapor, jelasnya lagi.
Kepada media ini Safii menceritakan seputar kronologis dugaan penipuan terhadap kliennya bernama Sumarno. "Kasus itu berawal dari jual beli lahan seluas 12 Ha yang terletak di jalan Lingkar, lokasi Pulau Payung, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan pada tahun 2018 lalu, "paparnya.
Sumarno membeli lahan kepada saudara Darwis T, saudara Satria dan saudara Ali Amran seluas kurang lebih 12 Ha. Ironisnya pada tahun 2018 itu timbul permasalahan atas lahan tersebut. Ternyata lahan itu, tidak bisa dikuasai oleh Sumarno karena lahan tersebut adalah milik orang lain yang dibuktikan dengan alas hak yaitu surat keterangan tanah yang diterbitkan oleh Desa Sering, Kecamatan Pelalawan, pungkas ketua LBH Brata Jaya Riau itu lagi.
Atas munculnya permasalahan itu, pihak penjual lahan tersebut selalu berjanji akan menyeselesaikannya. Bahkan Ali Amran telah membuat pernyataan tertulis akan menyelesaikan masalah lahan tersebut di kantor Lurah Pangkalan Kerinci Timur. Akan tetapi sampai saat ini masalah itu tidak kunjung diselesaikan juga oleh pihak penjual lahan itu, tukasnya dengan penuh kesal.
Sesuai dengan kwitansi pembayaran lahan itu, total keseluruhan kerugian Sumarno sebesar Rp. 315.000.000, (tiga ratus lima belas juta rupiah). Atas kerugian yang dialaminya, Sumarno memilih menempuh jalur hukum dengan membuat pengaduan di Mapolres Pelalawan yang dampingi oleh LBH Brata Jaya Riau, "ucap Safii mengakhiri. (Sona)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Rabu 17 April 2024, 07:50 WIB
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Rabu 10 April 2024
Upika Kecamatan Sungai Apit Gelar Pawai Takbir Keliling Kota Dikuti Ratusan Masyarakat
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Sabtu 20 April 2024, 09:46 WIB
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Selasa 09 April 2024
Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2024 Rabu 10 April
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Jumat 26 April 2024, 23:27 WIB
Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB
Jumat 26 April 2024
Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB
Senin 22 April 2024
Terbuka Untuk Umum, DPC PKB Pekanbaru Buka Pendaftaran Calon Walikota
Jumat 15 Maret 2024
Awal Ramadan Harga Cabai Merah di Pekanbaru Melambung Tinggi Tembus Rp120 Ribu/Kg