Antisipasi Wabah Virus Corona (Covid-19)
Gubernur Riau: Belum Saatnya Pembelajaran Tatap Muka Banyak Yang Berlibur di Daerah Zona Merah
Senin 04 Januari 2021, 23:01 WIB
Kepala Dinas Pendidikan dan Olah Raga Kab.Rohul Drs.H.Ibnu Ulya.M.Si
RIAUMADANI. COM - Pasca libur panjang Natal dan Tahun Baru, Dinas Pendidikan dan olahraga (Disdikpora) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) kembali keluarkan Surat Edaran memperpanjang masa libur pendidikan dalam artian masih memakai metode Daring dan Luring.
Ketepatan ini di ambil dikarenakan menghindari terjadinya Claster baru di kelompok pendidikan, yang mana dapat diketahui selama liburan panjang banyaknya masyarakat yang berlibur di Daerah zona merah Covid-19.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Olah Raga Kab.Rohul Drs.H.Ibnu Ulya.M.Si saat berada di ruang kerjanya, Senin (04/01/2021).
Kadisdikpora H.Ibnu Ulya menjelaskan bahwa dulu ditahun pandemi 2020 memang sudah direncanakan untuk tahun ajaran baru akan dilakukan pembelajaran tatap muka dan sudah berkoordinasi dengan Kepala Daerah yang mana tindakan ini harus izin dari Kepala Daerah, namun pada kenyataannya sesuai rapat terakhir bersama Gubernur Riau secara Daring Pak Gubernur mengharapkan agar belum saatnya dilaksanakan pembelajaran tatap muka karena baru melaksanakan libur panjang." Jelasnya.
Kadis Pendidikan dan pemuda olah raga juga mengungkapkan selama masa libur panjang para orang tua maupun siswa banyak yang melaksanakan liburan ke tempat wisata baik di dalam Daerah maupun luar Daerah jadi di Khawatirkan adanya penyebaran Covid-19 di tempat wisata yang dikunjungi, oleh sebab itu kita dari Dinas Pendidikan perlu menyikapi hal tersebut jadi 14 hari setelah ini baru kita pertimbangkan lagi untuk masuk pembelajaran secara tatap muka" ungkap Ulya.
Dalam penetapan ini tidak bisa hanya ditentukan dengan surat keterangan dari Kesehatan, karena dalam aturan nya paling utama adalah izin kepala daerah, izin komite sekolah dan izin orang tua serta tetap dengan mengikuti protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M ( memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan).
Inipun tidak dipaksakan andai kata orang tua tidak mengizinkan maka dibolehkan mengikuti pembelajaran dengan daring" Ucap Kadis Pendidikan.
dengan sistem daring maupun luring sampai batas waktu yang ditentukan, untuk menghindari terjadinya penjangkitan Covid-19 di lingkungan pendidikan, dan hal ini sangat perlu untuk diwaspadai." Ujar H.Ibnu Ulya.
(**).
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Jumat 30 Januari 2026, 07:03 WIB
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham