Bea Balik Nama Kenderaan
Kepala Bapenda Riau H Herman.
Kabar Gembira, Biaya Bea Balik Nama Kendaraan di Riau Dihapuskan
Senin 04 Januari 2021, 14:40 WIB
Kepala Bapenda Riau H Herman. RIAUMADANI. COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) membuat gebrakan baru dengan menghapus biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mulai tahun ini.
Rencana kebijakan baru itu diungkapkan Kepala Bapenda Riau H Herman. Hal ini sebagai upaya untuk meningkatkan pemdapat asli daerah (PAD). "Tahun ini kita buat kebijakan baru untuk memberikan diskon 100 persen untuk masyarakat yang ingin mengurus BBNKB," katanya, Senin (4/1/2021).
Sebelumnya, lanjut Herman, pada tahun 2020 lalu pihaknya telah membuat gebrakan untuk memberikan diskon 50 persen untuk BBNKB. Kebijakan ini mendapat respon positif dari masyarakat, apalagi yang terdampak Covid-19.
Herman mengakui, pihaknya telah mengusulkan peraturan daerah (Perda) terkait penghapusan biaya BBNKB itu ke Biro Hukum. Diperkirakan, Januari ini akan dibahas di Badan Legislasi (Banleg) DPRD Riau.
Alasan dilakukannya penghapusan atau diskon 100 persen biaya BBNKB itu lanjut Herman, karena banyak kendaraan berplat nomor luar wilayah ini beroperasi atau hilir-mudik di Provinsi Riau. Termasuk truk-truk perusahaan perkebunan yang beroperasi di 12 kabupaten/kota, yang justru membayar pajak di luar Riau.
"Kalau Perda ini disahkan, saya akan perintahkan petugas UP di daerah untuk mendatangi kantor-kantor perusahaan itu. Minta data kendaraan yang mereka miliki dan langsung kita uruskan dan jangan sampai menunggu mereka yang datang," tegasnya.
Apabila seluruh kendaraan berplat luar provinsi itu telah diurus BBNKB-nya sambung Herman, otomatis mereka akan membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di Provinsi Riau. Sehingga akan menambah PAD khususnya dari pajak kendaraan bermotor.
Selain itu, papar Herman, masih banyak masyarakat yang memiliki kendaraan namun masih atas nama pemilik sebelumnya. Sehingga mereka sangat kesulitan untuk membayar PKB, karena harus mencari KTP pemilik sebelumnya. (mcr/Tis)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Jumat 30 Januari 2026, 07:03 WIB
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham