SEKOLAH DIKAMPAR
Drs. H. Yasir, MM Kepala dinas pendidikan kepemudaan dan olahraga kabupaten Kampar
M. Yasir: Sekolah Kembali Belajar Tatap Muka Pada Semester Genap Tahun 2021, Ini Prosedurnya
Rabu 30 Desember 2020, 23:51 WIB
Drs. H. Yasir, MM Kepala dinas pendidikan kepemudaan dan olahraga kabupaten Kampar
BANGKINANG. RIAUMADANI. COM – Setelah hampir 9 bulan siswa-siswi belajar secara dalam jaringan (Daring) akibat pendemi Covid-19. Pemerintah daerah Kabupaten Kampar berencana akan kembali membuka proses belajar tatap muka di awal semester genap tahun 2021, dengan mematuhi protokol kesehatan, sesuai dengan ajuran 4 menteri di pusat.
Kepala dinas pendidikan kepemudaan dan olahraga kabupaten Kampar, Drs. H. Yasir, MM, mengatakan sebelum proses belajar mengajar tatap muka dilakukan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pihak sekolah terlebih dahulu.
Diantara nya pihak sekolah–sekolah melengkapi persyaratan mengisi formulir kesiapan, sarana dan prasarana protokol kesehatan, katanya kepada wartawan Rabu, (30/12/2020).
“Pihak sekolah diharuskan menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir, pakai sabun dan pakai hand sanitizer. Para siswa diminta untuk berangkat dari rumah disepanjang jalan tidak singgah dimana-mana langsung ke sekolah dengan menggunakan masker. Setelah pulang kerumah pihak sekolah meminta agar pakaian sekolahnya langsung dicuci,†jelasnya.
Lanjut Yasir, sekolah juga akan mengurangi kapasitas setiap lokal, dengan hanya dibolehkan setiap lokal diisi sebanyak 18 orang siswa, dan jarak antar siswa 1,5 meter. Supaya tidak ada kerapatan, kepadatan dalam kelas dan Jam kurikulum pelajaran yang biasanya 6 jam, kita kurangi menjadi 4 jam sehari. Dengan tujuan memutus mata rantai Covid-19.
“Kantin sekolah di bulan pertama dan kedua, kantin tidak boleh dibuka. Tidak ada Olahraga-olahraga kontak fisik bulan pertama dan kedua juga tidak boleh,†ucapnya.
Pihak sekolah juga harus mendapatkan surat pernyataan dari orang tua murid bahwa membolehkan anaknya belajar tatap muka dengan mematuhi protokol kesehatan dan juga surat izin dari komite.
“Setelah itu nantinya Dinas Pendidikan kepemudaan dan olahraga dan pihak sekolah akan menggandeng tim satgas Covid-19 Kabupaten Kampar, untuk melakukan pengecekan persiapan tiap-tiap sekolah, sebelum melakukan aktifitas belajar tatap muka,†ujarnya.
Kajian persyaratan ini nantinya Dinas Pendidikan kepemudaan dan olahraga akan mengajukan kepada Bupati Kampar secara resmi dan di tandatangani oleh Bupati Kampar, tutupnya. (**)
Kepala dinas pendidikan kepemudaan dan olahraga kabupaten Kampar, Drs. H. Yasir, MM, mengatakan sebelum proses belajar mengajar tatap muka dilakukan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pihak sekolah terlebih dahulu.
Diantara nya pihak sekolah–sekolah melengkapi persyaratan mengisi formulir kesiapan, sarana dan prasarana protokol kesehatan, katanya kepada wartawan Rabu, (30/12/2020).
“Pihak sekolah diharuskan menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir, pakai sabun dan pakai hand sanitizer. Para siswa diminta untuk berangkat dari rumah disepanjang jalan tidak singgah dimana-mana langsung ke sekolah dengan menggunakan masker. Setelah pulang kerumah pihak sekolah meminta agar pakaian sekolahnya langsung dicuci,†jelasnya.
Lanjut Yasir, sekolah juga akan mengurangi kapasitas setiap lokal, dengan hanya dibolehkan setiap lokal diisi sebanyak 18 orang siswa, dan jarak antar siswa 1,5 meter. Supaya tidak ada kerapatan, kepadatan dalam kelas dan Jam kurikulum pelajaran yang biasanya 6 jam, kita kurangi menjadi 4 jam sehari. Dengan tujuan memutus mata rantai Covid-19.
“Kantin sekolah di bulan pertama dan kedua, kantin tidak boleh dibuka. Tidak ada Olahraga-olahraga kontak fisik bulan pertama dan kedua juga tidak boleh,†ucapnya.
Pihak sekolah juga harus mendapatkan surat pernyataan dari orang tua murid bahwa membolehkan anaknya belajar tatap muka dengan mematuhi protokol kesehatan dan juga surat izin dari komite.
“Setelah itu nantinya Dinas Pendidikan kepemudaan dan olahraga dan pihak sekolah akan menggandeng tim satgas Covid-19 Kabupaten Kampar, untuk melakukan pengecekan persiapan tiap-tiap sekolah, sebelum melakukan aktifitas belajar tatap muka,†ujarnya.
Kajian persyaratan ini nantinya Dinas Pendidikan kepemudaan dan olahraga akan mengajukan kepada Bupati Kampar secara resmi dan di tandatangani oleh Bupati Kampar, tutupnya. (**)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau