Hukum
Para tersangka kasus pelemparan bom molotov terhadap rumah Nurhayati alias Rani yang merupakan salah seorang wartawati di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau
Polda Riau Ringkus 4 Orang Pelaku Pembakaran Rumah Wartawati di Kampar
Rabu 30 Desember 2020, 23:17 WIB
Para tersangka kasus pelemparan bom molotov terhadap rumah Nurhayati alias Rani yang merupakan salah seorang wartawati di Kabupaten Kampar, Provinsi RiauPEKANBARU RIAUMADANI. COM - Ditreskrimum Polda Riau berhasil ungkap kasus pelemparan bom molotov terhadap rumah Nurhayati alias Rani yang merupakan salah seorang wartawati di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, ke-4 tersangka tersebut berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Riau, Kombes. Pol Muhammad Zain DwiNugroho, dalam temu Persnya mengatakan, peristiwa ini terjadi pada 24 Desember 2020 kemarin. “Pelaku berjumlah sebanyak 6 orang, namun kita baru berhasil menangkap 4 tersangka,†tuturnya Rabu (30/12/20).
Selanjutnya dijelaskan Direskrimum Polda Riau, ke-4 pelaku pelemparan bom molotov terhadap rumah korban yang berada di jalan Garuda Desa Bukit Kemuning, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar itu adalah inisial WS alias Ucok, Su alias Gondrong dan IJ alis Bro, mereka berhasil dibekuk petugas setelah lima hari dari aksinya dari tanggal 29 Desember 2020 lalu.
Sementara satu orang pelaku lainnya inisial KTA alias Man berhasil dibekuk setelah melarikan diri ke wilayah Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara hari ini Rabu (30/12/20). Kemudian masih ada dua orang pelaku lainnya inisial Op dan IL yang kini masih dalam pengejaran,†terang Kombes. Pol. Muhammad Zain Dwi Nugroho.
Lebih lanjut ditambahkan Direskrimum Polda Riau, otak dari aksi ini adalah inisial WS alias Ucok. “Dimana Ia telah merencanakan aksi ini sejak tanggal 22 Desember 2020 lalu, pada waktu itu Ucok menghubungi IL untuk mencari para eksekutor. Setelah berkumpul dengan sejumlah pelaku tersebut, mereka lalu berkumpul di salah satu Cafe yang ada di bilangan jalan Air Hitam, di wilayah itu para pelaku juga membeli jerigen dan sumbu.
“Malam harinya mereka membeli bensin dan berkumpul di wilayah Tapung dan membeli minuman bir, dari botol itu dibuat bom molotov. Kemudian pukul 03.00 Wib mereka menuju rumah korban dengan petunjuk dari Gondrong,†ungkap Kombes Pol. Muhammad Zain Dwi Nugroho lagi.
“Awalnya para eksekutor ini disuruh untuk membakar rumah dan mobil korban, bahkan kalau bisa menghabisi seluruh nyawa keluarga Korban yang ada di rumah tersebut. Untuk aksi itu komplotan ini dibayar sebesar Rp.30 juta, namun baru 27 juta yang sudah diterima pelaku.
“Jadi sampai di rumah korban, para pelaku turun dan menyiramkan bensin ke mobil dan rumah korban. Selanjutnya melemparnya dengan bom molotov yang telah disiapkan sebelumnya oleh para pelaku, beruntung api tak sempat membesar dan hanya berhasil membakar sebagian mobil yang bermerek Nissan X-trail milik korban,†papar Direskrimum Polda Riau.
“Korban lantas melaporkan kejadian itu ke Polres Kampar dan Polda Riau, tidak menunggu lama Tim Petugas Kepolisian langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara ( TKP) dan berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti. Seperti pecahan bom molotov, sidik jari pelaku hingga rekaman CCTV.
“Motifnya masih kita dalami, namun diduga karena adanya korban yang tengah membantu masyarakat yang berada di Desa Sinama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar,†tutur Kombes Pol. Muhammad Zain Dwi Nugroho.
Sementara itu ditempat terpisah, Kapolda Riau, Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, mengutuk keras upaya teror dan percobaan pembunuhan yang dilakukan oleh para pelaku tersebut. Ini tentu serius bagi kita, akan terus kita buru para pelaku lainnya. Karena aksinya ini telah membuat teror dan membuat ketakutan kepada korban dan masyarakat."kata Kapolda
"Untuk pelaku yang tertangkap saat ini akan dijerat dengan Pasal 187 dan atau Pasan 170 KUHP junto Pasal 55 dan 56, dengan ancaman 12 tahun penjara. Kemudian juga dikenakan pasal 340 dengan percobaan pembunuhan, mereka akan kita jerat dengan pasal berlapis,†tutup Kapolda Riau. ( Rilis /Tis).
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Jumat 30 Januari 2026, 07:03 WIB
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham