Polres Pelalawan Cek Kesiapan Pos Pengamanan Nataru
Kamis 24 Desember 2020, 05:22 WIB
PELALAWAN. RIAUMADANI. COM - Saat ini Kepolisian Negara Republik Indonesia melaksanakan Operasi Terpusat (Ops) Lilin guna memastikan kesiapan siagaan pengamanan hari Natal 2020 dan tahun baru 2021. Sehingga Polres Pelalawan melaksanakan kegiatan ini juga dalam rangka pengamanan Natal 2020 dan tahun baru 2021 diwilayah hukumnya.
Demikian keterangan rilis dari Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Teguh Wiyono yang diterima media ini pada pagi Kamis (24/12/2020) melalui pesan grup WhatsApp PPWI (persatuan pewarta warga Indonesia).
Dalam rilis itu dijelaskannya bahwa pada hari Rabu, 23 Desember 2020, Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, S.IK, didampingi Kabag Ops Polres Pelalawan Kompol Daud Sianturi, S.Sos, MM dan Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Teguh Wiyono, S.H, M.H, melaksanakan pengecekan personil dan kelengkapan salah satu Pos Pengamanan yang ada di wilayah hukum Polres Pelalawan, yaitu Pos Pengamanan di KM 55.
Disampaikan oleh Teguh Wiyono bahwa, pada Kesempatan tersebut Kapolres Pelalawan memberikan arahan dan penekanan yang harus dipedomani oleh petugas pengamanan. "Hal-hal yang kami sampaikan kepada petugas pengamanan adalah, agar melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, lakukan deteksi dini dengan memetakan dinamika dan fenomena yang berkembang diwilayah," imbuhnya.
Masih Kasat Lantas, "kepada petugas Pos pengamanan juga kita tekankan agar meningkatkan kepekaan dan kesiap siagaan terhadap situasi saat ini, laksanakan pengamanan dengan profesional dengan melengkapi kelengkapan personil dan body sistem serta jaga keselamatan. Laksanakan penegakan hukum dengan tegas dan terukur namun dengan cara yang humanis, manfaatkan kerja sama sinergitas dan solidaritas demi keberhasilan operasi, dan tetap laksanakan protokol kesehatan,†tegasnya.
Dalam rilis Kasat Lantas itu juga disampaikan, Kapolres Pelalawan menghimbau kepada Masyarakat Kabupaten Pelalawan, sesuai dengan Maklumat Bapak Kapolri Jenderal Idham Azis perihal Larangan menyelenggarakan Pertemuan/kegiatan yang dapat mengundang kerumunan orang banyak ditempat umum berupa :
1. Perayaan Natal dan Kegiatan Keagamaan diluar tempat Ibadah
2. Pesta Perayaan Malam Pergantian Tahun
3. Arak-arakan, Pawai dan Karnaval
4. Pesta Penyalaan Kembang Api
Masyarakat dapat mematuhi maklumat dari Kapolri tersebut. "Ditengah pandemi Covid-19, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dan manjaga jarak atau hindari kerumunan guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Pelalawan," tandasnya berharap.
Dalam rilis itu dia juga ditekankan kepada pengguna jalan agar tetap berhati-hati dan patuhi rambu serta marka jalan mengingat jalur lintas timur cukup rawan kecelakaan, stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan, ujarnya mengakhiri. (Sona)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham