Insentif RT/RW Kota Pekanbaru
Aksi damai menuntut insentif yang dilakukan oleh RT/RW kepada pemkop Pekanbaru beberapa waktu yang lalu
Prima Ermad: Daripada Fitnah, Insentif RT/RW Disarankan Tak Dianggarkan Lagi Pekanbaru
Minggu 20 Desember 2020, 23:11 WIB
Aksi damai menuntut insentif yang dilakukan oleh RT/RW kepada pemkop Pekanbaru beberapa waktu yang lalu
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Persoalan tunggakan insentif ketua RT/RW yang terjadi di lingkungan Kota Pekanbaru menuai berbagai macam tanggapan dari pihak ketua RT/RW. Bahkan salah seorang ketua RT menyarankan agar insentif ketua RT/RW tidak lagi dianggarkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk tahun 2021 mendatang.
Prima Ermad, Ketua RT 02/ RW 04 Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sail Pekanbaru menyarankan agar pemko tidak lagi menganggarkan insentif ketua RT/RW untuk tahun 2021 mendatang. Pasalnya, aksi damai menuntut insentif yang dilakukan oleh RT/RW kepada pemko bukan kali yang pertama terjadi.
Ini kejadian yang sudah berulang-ulang. Oleh sebab itu, kata dia, dari pada nanti menimbulkan fitnah. Seperti contohnya dianggarkan di APBD oleh Pemko selama 12 bulan, lalu dibayarkan 6 bulan. Tidak tahu ujung pangkalnya yang lain-lain, akhirnya jadi fitnah jangan-jangan gaji ketua RT/RW dipakai oleh oknum-oknum. “Nanti dibilang pak Walikota yang makan, ini yang makan, itu yang makan. Karena ini kejadian berulang -ulang,”ujar Prima kepada Riau Pos, Jumat (18/12/2020).
Diceritakannya, sebelum-sebelumnya RT/RW tidak digaji tetapi tetap saja jalan. Adanya insentif ini baru ada pada zaman Walikota Herman Abdullah dulu. Mungkin ia melihat keuangan dari Pemko pada waktu itu memungkinkan untuk membantu maka dianggarkan gaji RT/RW.“Kalau memang Pemko tidak sanggup untuk rutin 12 bulan, itu lebih baik tidak usah. Jelas kita,”sebutnya.
Sementara itu, ketua RW 15 Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai Pesisir, H. Nurmadi mendukung aksi damai yang dilakukan oleh RT/RW beberapa waktu lalu. Menurutnya, RT/RW merupakan tulang punggung Pemko Pekanbaru. Mereka juga butuh biaya dalam bertugas. Dari mana biaya itu semua kalau tidak dari insentif.”Jadi wajar saja lah mereka menuntut hak-hak mereka,”ujar H Nurmadi.
Sebelumnya, Asisten I Setdako Pekanbaru, Azwan mengatakan, pada tahun ini ada sembilan bulan pembayaran insentif RT/RW. Enam bulan pembayaran untuk tahun 2020, dan tiga bulan lagi tunda bayar insentif tahun 2019.”Kemampuan anggaran hanya untuk bayar 6 bulan saja,” kata dia. (**)
Prima Ermad, Ketua RT 02/ RW 04 Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sail Pekanbaru menyarankan agar pemko tidak lagi menganggarkan insentif ketua RT/RW untuk tahun 2021 mendatang. Pasalnya, aksi damai menuntut insentif yang dilakukan oleh RT/RW kepada pemko bukan kali yang pertama terjadi.
Ini kejadian yang sudah berulang-ulang. Oleh sebab itu, kata dia, dari pada nanti menimbulkan fitnah. Seperti contohnya dianggarkan di APBD oleh Pemko selama 12 bulan, lalu dibayarkan 6 bulan. Tidak tahu ujung pangkalnya yang lain-lain, akhirnya jadi fitnah jangan-jangan gaji ketua RT/RW dipakai oleh oknum-oknum. “Nanti dibilang pak Walikota yang makan, ini yang makan, itu yang makan. Karena ini kejadian berulang -ulang,”ujar Prima kepada Riau Pos, Jumat (18/12/2020).
Diceritakannya, sebelum-sebelumnya RT/RW tidak digaji tetapi tetap saja jalan. Adanya insentif ini baru ada pada zaman Walikota Herman Abdullah dulu. Mungkin ia melihat keuangan dari Pemko pada waktu itu memungkinkan untuk membantu maka dianggarkan gaji RT/RW.“Kalau memang Pemko tidak sanggup untuk rutin 12 bulan, itu lebih baik tidak usah. Jelas kita,”sebutnya.
Sementara itu, ketua RW 15 Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai Pesisir, H. Nurmadi mendukung aksi damai yang dilakukan oleh RT/RW beberapa waktu lalu. Menurutnya, RT/RW merupakan tulang punggung Pemko Pekanbaru. Mereka juga butuh biaya dalam bertugas. Dari mana biaya itu semua kalau tidak dari insentif.”Jadi wajar saja lah mereka menuntut hak-hak mereka,”ujar H Nurmadi.
Sebelumnya, Asisten I Setdako Pekanbaru, Azwan mengatakan, pada tahun ini ada sembilan bulan pembayaran insentif RT/RW. Enam bulan pembayaran untuk tahun 2020, dan tiga bulan lagi tunda bayar insentif tahun 2019.”Kemampuan anggaran hanya untuk bayar 6 bulan saja,” kata dia. (**)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau