Antisipasi Berbisnis Narkoba di Lapas,
Pesawat Hercules yang berada di Pangkalan Udara (Lanud) Roesmin
Nurjadin, Pekanbaru yang dipergunakan untuk mengangkut puluhan napi
narkoba ke Nusakambangan dan Malang.
Kemenkumham Riau Pindahkan Puluhan Napi Narkoba ke Nusakambangan dan Malang
Jumat 18 Desember 2020, 23:08 WIB
Pesawat Hercules yang berada di Pangkalan Udara (Lanud) Roesmin
Nurjadin, Pekanbaru yang dipergunakan untuk mengangkut puluhan napi
narkoba ke Nusakambangan dan Malang.
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Pihak Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kanwil) Kemenkumham Riau, memindahkan 47 orang narapidana laki-laki dan 6 orang narapidana wanita, Jumat (18/12/2020).
Mereka berasal dari sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan), seperti dari Lapas Pekanbaru, Lapas Bangkinang, Lapas Bengkalis, Lapas Pasirpangarayan dan Rutan Dumai.
Sebanyak 47 orang diantaranya, dipindahkan ke penjara Nusakambangan, yang notabenenya merupakan Lapas dengan tingkat keamanan cukup tinggi di Indonesia. Sementara 6 lainnya yang merupakan napi wanita, dikirim ke Lapas khusus perempuan di Malang.
Proses pemindahan dilaksanakan mulai pukul 15.00 WIB.
Dalam hal ini Kanwil Kemenkumham Riau turut bekerjasama dengan menggandeng aparat dari Brimob Polda Riau, Brimob Polda DIY dan POM TNI AU untuk pengawalan dan pengamanan.
Para napi semuanya dibawa ke Pangkalan Udara (Lanud) Roesmin Nurjadin, Pekanbaru Mereka diangkut dengan menggunakan pesawat hercules.
Dari Kota Bertuah, mereka dibawa menuju Yogyakarta, untuk selanjutnya dikirim ke Nusakambangan dan Malang.
"Ini kami lakukan mempertimbangkan, faktor pidana high risk yang berpotensi mengendalikan narkoba dari dalam Lapas dan Rutan," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Ibnu Chuldun.
Ia memastikan, proses berlangsung sesuai prosedur pemindahan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Para napi dan petugas juga menjalani rapid test.
Petugas dan napi juga wajib menggunakan masker dan mengenakan pakaian lengan panjang. Tentunya, mereka diwajibkan menjaga jarak.
Tindakan lain juga dilakukan yakni mengosongkan senjata, magazine pun dilepas sebelum naik pesawat.
Seluruh barang yang dibawa akan dicek melalui mesin X Ray.
"Prosesnya, napi juga dalam keadaan terborgol baik kaki maupun tangan. Kemudian, tidak diijinkan mengambil dokumentasi tanpa ijin dari Lanud," tutur Ibnu lagi.
Kemudian saat boarding akan dilaksanakan, pengawalan ketat dilakukan personel Brimob.
Proses diarahkan oleh petugas load master. Kemudian, saat duduk dalam pesawat, napi akan di strap oleh petugas load master.
Saat berada dalam pesawat, petugas dilarang menggunakan handphone dan headset."pungkasnya (Tribunpekanbaru.com)
Mereka berasal dari sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan), seperti dari Lapas Pekanbaru, Lapas Bangkinang, Lapas Bengkalis, Lapas Pasirpangarayan dan Rutan Dumai.
Sebanyak 47 orang diantaranya, dipindahkan ke penjara Nusakambangan, yang notabenenya merupakan Lapas dengan tingkat keamanan cukup tinggi di Indonesia. Sementara 6 lainnya yang merupakan napi wanita, dikirim ke Lapas khusus perempuan di Malang.
Proses pemindahan dilaksanakan mulai pukul 15.00 WIB.
Dalam hal ini Kanwil Kemenkumham Riau turut bekerjasama dengan menggandeng aparat dari Brimob Polda Riau, Brimob Polda DIY dan POM TNI AU untuk pengawalan dan pengamanan.
Para napi semuanya dibawa ke Pangkalan Udara (Lanud) Roesmin Nurjadin, Pekanbaru Mereka diangkut dengan menggunakan pesawat hercules.
Dari Kota Bertuah, mereka dibawa menuju Yogyakarta, untuk selanjutnya dikirim ke Nusakambangan dan Malang.
"Ini kami lakukan mempertimbangkan, faktor pidana high risk yang berpotensi mengendalikan narkoba dari dalam Lapas dan Rutan," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Ibnu Chuldun.
Ia memastikan, proses berlangsung sesuai prosedur pemindahan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Para napi dan petugas juga menjalani rapid test.
Petugas dan napi juga wajib menggunakan masker dan mengenakan pakaian lengan panjang. Tentunya, mereka diwajibkan menjaga jarak.
Tindakan lain juga dilakukan yakni mengosongkan senjata, magazine pun dilepas sebelum naik pesawat.
Seluruh barang yang dibawa akan dicek melalui mesin X Ray.
"Prosesnya, napi juga dalam keadaan terborgol baik kaki maupun tangan. Kemudian, tidak diijinkan mengambil dokumentasi tanpa ijin dari Lanud," tutur Ibnu lagi.
Kemudian saat boarding akan dilaksanakan, pengawalan ketat dilakukan personel Brimob.
Proses diarahkan oleh petugas load master. Kemudian, saat duduk dalam pesawat, napi akan di strap oleh petugas load master.
Saat berada dalam pesawat, petugas dilarang menggunakan handphone dan headset."pungkasnya (Tribunpekanbaru.com)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan