Antisipasi Berbisnis Narkoba di Lapas,
			
			Pesawat Hercules yang berada di Pangkalan Udara (Lanud) Roesmin 
Nurjadin, Pekanbaru yang dipergunakan untuk mengangkut puluhan napi 
narkoba ke Nusakambangan dan Malang. 
			
					
										Kemenkumham Riau Pindahkan Puluhan Napi Narkoba ke Nusakambangan dan Malang
			
        		Jumat 18 Desember 2020, 23:08 WIB
        
			Pesawat Hercules yang berada di Pangkalan Udara (Lanud) Roesmin 
Nurjadin, Pekanbaru yang dipergunakan untuk mengangkut puluhan napi 
narkoba ke Nusakambangan dan Malang. 
     			PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Pihak Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kanwil) Kemenkumham Riau, memindahkan 47 orang narapidana laki-laki dan 6 orang narapidana wanita, Jumat (18/12/2020).
Mereka berasal dari sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan), seperti dari Lapas Pekanbaru, Lapas Bangkinang, Lapas Bengkalis, Lapas Pasirpangarayan dan Rutan Dumai.
Sebanyak 47 orang diantaranya, dipindahkan ke penjara Nusakambangan, yang notabenenya merupakan Lapas dengan tingkat keamanan cukup tinggi di Indonesia. Sementara 6 lainnya yang merupakan napi wanita, dikirim ke Lapas khusus perempuan di Malang.
Proses pemindahan dilaksanakan mulai pukul 15.00 WIB.
Dalam hal ini Kanwil Kemenkumham Riau turut bekerjasama dengan menggandeng aparat dari Brimob Polda Riau, Brimob Polda DIY dan POM TNI AU untuk pengawalan dan pengamanan.
Para napi semuanya dibawa ke Pangkalan Udara (Lanud) Roesmin Nurjadin, Pekanbaru Mereka diangkut dengan menggunakan pesawat hercules.
Dari Kota Bertuah, mereka dibawa menuju Yogyakarta, untuk selanjutnya dikirim ke Nusakambangan dan Malang.
"Ini kami lakukan mempertimbangkan, faktor pidana high risk yang berpotensi mengendalikan narkoba dari dalam Lapas dan Rutan," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Ibnu Chuldun.
Ia memastikan, proses berlangsung sesuai prosedur pemindahan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Para napi dan petugas juga menjalani rapid test.
Petugas dan napi juga wajib menggunakan masker dan mengenakan pakaian lengan panjang. Tentunya, mereka diwajibkan menjaga jarak.
Tindakan lain juga dilakukan yakni mengosongkan senjata, magazine pun dilepas sebelum naik pesawat.
Seluruh barang yang dibawa akan dicek melalui mesin X Ray.
"Prosesnya, napi juga dalam keadaan terborgol baik kaki maupun tangan. Kemudian, tidak diijinkan mengambil dokumentasi tanpa ijin dari Lanud," tutur Ibnu lagi.
Kemudian saat boarding akan dilaksanakan, pengawalan ketat dilakukan personel Brimob.
Proses diarahkan oleh petugas load master. Kemudian, saat duduk dalam pesawat, napi akan di strap oleh petugas load master.
Saat berada dalam pesawat, petugas dilarang menggunakan handphone dan headset."pungkasnya (Tribunpekanbaru.com)
     		
Mereka berasal dari sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan), seperti dari Lapas Pekanbaru, Lapas Bangkinang, Lapas Bengkalis, Lapas Pasirpangarayan dan Rutan Dumai.
Sebanyak 47 orang diantaranya, dipindahkan ke penjara Nusakambangan, yang notabenenya merupakan Lapas dengan tingkat keamanan cukup tinggi di Indonesia. Sementara 6 lainnya yang merupakan napi wanita, dikirim ke Lapas khusus perempuan di Malang.
Proses pemindahan dilaksanakan mulai pukul 15.00 WIB.
Dalam hal ini Kanwil Kemenkumham Riau turut bekerjasama dengan menggandeng aparat dari Brimob Polda Riau, Brimob Polda DIY dan POM TNI AU untuk pengawalan dan pengamanan.
Para napi semuanya dibawa ke Pangkalan Udara (Lanud) Roesmin Nurjadin, Pekanbaru Mereka diangkut dengan menggunakan pesawat hercules.
Dari Kota Bertuah, mereka dibawa menuju Yogyakarta, untuk selanjutnya dikirim ke Nusakambangan dan Malang.
"Ini kami lakukan mempertimbangkan, faktor pidana high risk yang berpotensi mengendalikan narkoba dari dalam Lapas dan Rutan," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Ibnu Chuldun.
Ia memastikan, proses berlangsung sesuai prosedur pemindahan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Para napi dan petugas juga menjalani rapid test.
Petugas dan napi juga wajib menggunakan masker dan mengenakan pakaian lengan panjang. Tentunya, mereka diwajibkan menjaga jarak.
Tindakan lain juga dilakukan yakni mengosongkan senjata, magazine pun dilepas sebelum naik pesawat.
Seluruh barang yang dibawa akan dicek melalui mesin X Ray.
"Prosesnya, napi juga dalam keadaan terborgol baik kaki maupun tangan. Kemudian, tidak diijinkan mengambil dokumentasi tanpa ijin dari Lanud," tutur Ibnu lagi.
Kemudian saat boarding akan dilaksanakan, pengawalan ketat dilakukan personel Brimob.
Proses diarahkan oleh petugas load master. Kemudian, saat duduk dalam pesawat, napi akan di strap oleh petugas load master.
Saat berada dalam pesawat, petugas dilarang menggunakan handphone dan headset."pungkasnya (Tribunpekanbaru.com)
| Editor | : | Tis | 
| Kategori | : | Hukum | 
							Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com						
											
	Komentar Anda
	Berita Terkait
  Berita Pilihan
  
        
                        Internasional
        

        		Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
        
			Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025   
        		Rabu 09 Juli 2025
            
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
        		Rabu 11 Juni 2025
            
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
        		Kamis 08 Mei 2025
            
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
        
                        Politik
        

        		Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
        
			Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
        		Jumat 17 Oktober 2025
            
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
        		Minggu 05 Oktober 2025
            
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
        		Rabu 27 Agustus 2025
            
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
         Nasional         
        

        		Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
        
			Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
        		Senin 03 November 2025
            
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
        		Senin 03 November 2025
            
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
        		Jumat 24 Oktober 2025
            
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
  Terpopuler
01
            Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
            
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har        02
            Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
            
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern        03
            Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
            
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan        04
            Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
            
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK        05
            Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
            
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta  Klarifikasi Harta ke KPK        
  
         Pekanbaru         
        

        		Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
        
			Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
        		Senin 20 Oktober 2025
            
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
        		Selasa 07 Oktober 2025
            
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
        		Rabu 01 Oktober 2025
            
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim  Ditreskrimsus Polda Riau