Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Wabup Bagus Santoso dampingi Kapolda Riau, Buka Muswil Ke-VI Hima Persis.   ●   
  • Pemkab Bengkalis Sambut Tim BPK RI Dalam Pemeriksaan Kepatuhan Belanja   ●   
  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
Dugaan Korupsi Dana Rutin di Bappeda Siak
Sekdaprov Yan Prana Kembali Diperiksa Kejati Riau
Rabu 16 Desember 2020, 23:34 WIB
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Rau, Yan Prana Jaya kembali di panggil oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Rabu (16/12/2020)
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Rau, Yan Prana Jaya kembali di panggil oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Rabu (16/12/2020)

Proses pemeriksana Yan Prana diketahui mulai sejak pukul 09.00 WIB tadi pagi, dan berakhir sekitar pukul 16.45 WIB, Rabu (16/12/2020) sore. Tampak Yan Prana baru keluar dari ruang penyidik dengam menggenakan kemeja putih.

Pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Rau, Yan Prana Jaya oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, rampung sekitar pukul 16.45 WIB.

Usai pemeriksaan, Yan Prana tampak begitu santai turun dari kantor Kejati. Jelas saat ditanyakan awak media, dia begitu terbuka dan menjawab semua pertanyaan terkait pemeriksaan itu. Dia hanya memberikan penambahan keterangan yang diminta jaksa.

"Ya tadi dipanggil, terkait penambahan permintaan dan keterangan saja. Penambahan itu, yang pernah saya dipanggil dulu. Cuma tadi ada yang perlu ditambahkan saja," kata Yan Prana usai pemeriksaan tadi.

Sementara itu, saat ditanyai ada beberapa pertanyaan yang dicecar penyidik jaksa kepadanya selama pemeriksaan tadi. Dirinya tampak santai dan mengarahkan kepihak pinyidik jaksa.

"Kalau itu, (pertanyaan,red) coba tanya aja sama penyidik jaksa ya," sambung Yan Prana.

Lebih lanjut, dia menuturkan bahwa pemanggilan ke kantor Kejati Riau, hanya sebatas jabatan sebagai Kepala Bappeda di Kabupaten Siak, saat itu.

"Cuma terkait jabatan saya aja sebagai Kapala Bappeda di Siak," pungkas Yan sambil berlalu pergi ke arah mobilnya dan langsung meninggalkan kantor Kejati Riau.

Diketahui, penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi anggaran dana rutin di Bappeda Kabupaten Siak tahun 2013 sampai 2017. Yan Prana, saat itu dirinya tengah menjabat sebagai Kepala Bappeda di Siak, tahun 2011 sampai 2013.

Lalu pada tahun 2013 sampai 2016 definitif sebagai Kepala Bappeda Siak. Lalu jabatan terakhirnya sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah tahun 2017 sampai 2019.(**)




Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top