Dugaan Korupsi Dana Rutin di Bappeda Siak
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Rau, Yan Prana
Jaya kembali di panggil oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau
Rabu (16/12/2020)
Sekdaprov Yan Prana Kembali Diperiksa Kejati Riau
Rabu 16 Desember 2020, 23:34 WIB
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Rau, Yan Prana
Jaya kembali di panggil oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau
Rabu (16/12/2020)
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Rau, Yan Prana Jaya kembali di panggil oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Rabu (16/12/2020)
Proses pemeriksana Yan Prana diketahui mulai sejak pukul 09.00 WIB tadi pagi, dan berakhir sekitar pukul 16.45 WIB, Rabu (16/12/2020) sore. Tampak Yan Prana baru keluar dari ruang penyidik dengam menggenakan kemeja putih.
Pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Rau, Yan Prana Jaya oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, rampung sekitar pukul 16.45 WIB.
Usai pemeriksaan, Yan Prana tampak begitu santai turun dari kantor Kejati. Jelas saat ditanyakan awak media, dia begitu terbuka dan menjawab semua pertanyaan terkait pemeriksaan itu. Dia hanya memberikan penambahan keterangan yang diminta jaksa.
"Ya tadi dipanggil, terkait penambahan permintaan dan keterangan saja. Penambahan itu, yang pernah saya dipanggil dulu. Cuma tadi ada yang perlu ditambahkan saja," kata Yan Prana usai pemeriksaan tadi.
Sementara itu, saat ditanyai ada beberapa pertanyaan yang dicecar penyidik jaksa kepadanya selama pemeriksaan tadi. Dirinya tampak santai dan mengarahkan kepihak pinyidik jaksa.
"Kalau itu, (pertanyaan,red) coba tanya aja sama penyidik jaksa ya," sambung Yan Prana.
Lebih lanjut, dia menuturkan bahwa pemanggilan ke kantor Kejati Riau, hanya sebatas jabatan sebagai Kepala Bappeda di Kabupaten Siak, saat itu.
"Cuma terkait jabatan saya aja sebagai Kapala Bappeda di Siak," pungkas Yan sambil berlalu pergi ke arah mobilnya dan langsung meninggalkan kantor Kejati Riau.
Diketahui, penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi anggaran dana rutin di Bappeda Kabupaten Siak tahun 2013 sampai 2017. Yan Prana, saat itu dirinya tengah menjabat sebagai Kepala Bappeda di Siak, tahun 2011 sampai 2013.
Lalu pada tahun 2013 sampai 2016 definitif sebagai Kepala Bappeda Siak. Lalu jabatan terakhirnya sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah tahun 2017 sampai 2019.(**)
Proses pemeriksana Yan Prana diketahui mulai sejak pukul 09.00 WIB tadi pagi, dan berakhir sekitar pukul 16.45 WIB, Rabu (16/12/2020) sore. Tampak Yan Prana baru keluar dari ruang penyidik dengam menggenakan kemeja putih.
Pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Rau, Yan Prana Jaya oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, rampung sekitar pukul 16.45 WIB.
Usai pemeriksaan, Yan Prana tampak begitu santai turun dari kantor Kejati. Jelas saat ditanyakan awak media, dia begitu terbuka dan menjawab semua pertanyaan terkait pemeriksaan itu. Dia hanya memberikan penambahan keterangan yang diminta jaksa.
"Ya tadi dipanggil, terkait penambahan permintaan dan keterangan saja. Penambahan itu, yang pernah saya dipanggil dulu. Cuma tadi ada yang perlu ditambahkan saja," kata Yan Prana usai pemeriksaan tadi.
Sementara itu, saat ditanyai ada beberapa pertanyaan yang dicecar penyidik jaksa kepadanya selama pemeriksaan tadi. Dirinya tampak santai dan mengarahkan kepihak pinyidik jaksa.
"Kalau itu, (pertanyaan,red) coba tanya aja sama penyidik jaksa ya," sambung Yan Prana.
Lebih lanjut, dia menuturkan bahwa pemanggilan ke kantor Kejati Riau, hanya sebatas jabatan sebagai Kepala Bappeda di Kabupaten Siak, saat itu.
"Cuma terkait jabatan saya aja sebagai Kapala Bappeda di Siak," pungkas Yan sambil berlalu pergi ke arah mobilnya dan langsung meninggalkan kantor Kejati Riau.
Diketahui, penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi anggaran dana rutin di Bappeda Kabupaten Siak tahun 2013 sampai 2017. Yan Prana, saat itu dirinya tengah menjabat sebagai Kepala Bappeda di Siak, tahun 2011 sampai 2013.
Lalu pada tahun 2013 sampai 2016 definitif sebagai Kepala Bappeda Siak. Lalu jabatan terakhirnya sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah tahun 2017 sampai 2019.(**)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau