Sekjen Forum Pejuang Islam Husin Shahab Laporkan Haikal Hasan ke Polda Metro Jaya
Rabu 16 Desember 2020, 14:25 WIB
Ustazd Haikal HasanJAKARTA. RIAUMADANI. COM - Juru bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 Haikal Hassan dilaporkan ke polisi terkait pernyataannya yang mengaku bertemu Rasulullah SAW dalam mimpi. Pihak pelapor khawatir isu ini akan jadi alat politik untuk melawan negara.
Laporan itu dibuat oleh Sekjen Forum Pejuang Islam Husin Shahab ke Polda Metro Jaya pada Senin (14/12/2020) lalu.
"Iya betul ada laporan Senin kemarin," kata Ketua Umum Forum Pejuang Islam Gus Rofii saat dihubungi, Selasa (15/12/2020) malam.
Rofii menuturkan seseorang yang bermimpi bertemu dengan Rasulullah itu sebaiknya tidak perlu diceritakan. Sebab, hal itu juga berpotensi menimbulkan fitnah.
"Bisa menimbulkan fitnah, menimbulkan pro dan kontra, kenapa, karena kita ini enggak tahu wajah nabi kayak apa, suaranya kayak apa, gitu lho," ujarnya.
Apalagi, kata Rofii, pernyataan tentang mimpinya itu disampaikan Haikal saat berbicara di acara pemakaman enam anggota Laskar FPI yang menjadi korban bentrokan dengan kepolisian.
Ia khawatir pernyataan Haikal ini justru dipolitisasi untuk kepentingan politik atau kelompok tertentu.
"Demi kepentingan politik, demi kepentingan kelompoknya, lalu kemudian beralasan mimpi didatangi Rasulullah untuk begini begitu," kata dia.
"Kalau untuknya sesuatu yang positif sih mendingan, tapi kalau motifnya untuk kepentingan melawan negara misalnya dengan memanfaatkan isu mimpi tadi itu, aduh bahaya sekali," tuturnya.
Laporan ini diterima dengan nomor LP/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 14 Desember. Pihak pelapor yakni Husin Shahab serta pihak terlapor adalah pemilik akun Twitter @wattisoemarsono dan Haikal Hassn.
Perkara yang dilaporkan yakni tindak pidana menyebarkan berita bohong dan penodaan agama yang menyebabkan keonaran dan rasa kebencian Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 huruf a KUHP dan atau Pasal 14-15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Lebih lanjut, Rofii menuturkan bahwa dirinya memberi waktu 3x24 jam bagi Haikal untuk meminta maaf atas pernyataannya itu, terhitung sejak Selasa (15/12/2020).
"Tapi kalau ustaz Haikal Hassan enggak mau koreksi dirinya, ya terpaksa laporan ini harus berlanjut," ucap Rofii.
Pernyataan Haikal Hassan di acara pemakaman enam anggota Laskar FPI itu turut diunggah akun Youtube Front TV. Video berdurasi 19:05 menit itu berjudul "SAMBUTAN & DOA IB-HRS, UBN, BABE HAIKAL DI PEMAKAMAN SYUHADA".
Dalam video itu, mulanya Haikal bercerita tentang kedua anaknya yang sudah meninggal. Kata Haikal, Rasulullah kemudian mendatanginya dan menyampaikan bahwa kedua anaknya itu telah bersama Rasulullah.
"Rasulullah sampaikan kepada saya langsung dalam mimpi saya dengan kata-katanya jangan takut, kata Rasulullah, "Umar dan Salma, bersama saya" kata Rasulullah," kata Haikal dalam video itu.(**)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau